Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Rumah Anggota BPK Digeledah, KPK Kejar Aktor Lain Kasus Suap Audit Muara Enim

by Fadlan Butho
15/07/2026

Gedung Merah Putih KPK Jakarta | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menutup kemungkinan mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Pendalaman itu dilakukan menyusul penggeledahan di rumah Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi. Namun, KPK menegaskan langkah tersebut belum dapat dimaknai sebagai kesimpulan adanya keterlibatan pihak yang rumahnya digeledah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih mendalami apakah selain para tersangka yang telah ditetapkan, terdapat pihak lain yang memiliki peran signifikan dalam konstruksi perkara.

“Ini yang kemudian masih akan ditelusuri, didalami oleh penyidik, apakah selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ada peran dari pihak-pihak lain yang memang signifikan dalam konstruksi perkara terkait dugaan pengondisian temuan audit BPK tersebut,” kata Budi, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (15/7/2026).

Menurut dia, penyidik belum dapat mengungkap petunjuk yang mengarah pada penggeledahan tersebut karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.

Meski demikian, Budi mengungkapkan penyidik telah mengantongi sejumlah petunjuk yang berasal dari pemeriksaan para tersangka maupun saksi.

“Soal petunjuknya apa, dari pihak siapa, tentu ini masih menjadi materi penyidikan. Namun beberapa keterangan dari para tersangka maupun saksi menjadi petunjuk bagi penyidik untuk menelusuri lebih lanjut kepada pihak-pihak lain, termasuk hari ini melakukan penggeledahan di rumah saudara BB,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim sebagai pihak yang diduga memberi suap. Selain itu, penyidik juga menjerat seorang pejabat BPK berinisial TTN serta seorang pihak swasta.

Keberadaan pihak swasta dalam konstruksi perkara menjadi salah satu aspek yang kini didalami penyidik.

Menurut Budi, penyidik tengah menelusuri bagaimana pihak swasta dapat memiliki akses dan relasi yang diduga digunakan untuk memengaruhi proses audit yang secara kelembagaan merupakan kewenangan internal BPK.

“Ini yang kemudian menarik untuk ditelusuri, mengapa pihak swasta memiliki akses dan relasi untuk mengondisikan temuan audit BPK di Pemkab Muara Enim. Padahal proses audit hingga simpulan hasil pemeriksaan merupakan ranah internal BPK,” katanya.

KPK menduga pihak swasta tersebut tidak sekadar berperan sebagai pihak luar, tetapi juga menjadi penghubung komunikasi antara pihak Pemkab Muara Enim dengan oknum di BPK, termasuk dalam dugaan pengaturan hasil audit.

“Dia diduga menjadi ‘jangkar’, menjadi perantara dalam alur komunikasi dari pihak Pemkab Muara Enim kepada pihak di BPK, termasuk dugaan untuk melakukan pengaturan berkaitan dengan hasil audit BPK,” ujar Budi.

KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat maupun memperoleh keuntungan dari praktik pengondisian hasil audit tersebut.

Previous Post

Jadi Tersangka, Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Beraksi Imbas Tersinggung soal Seragam Sekolah

Next Post

Tiga Sprindik Baru, Status Eks Jampidsus hanya Saksi Bukan Tersangka

Related Posts

Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang
Hukum

Pengamanan Febrie Eks Jampidsus oleh TNI Harus Melekat

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Bobby Rizaldi Hadir, KPK Periksa Tenaga Ahli hingga Kepala Sekretariat BPK

Hukum

Gratifikasi dan Cuci Uang Korporasi, KPK Periksa PT Alamjaya Barapratama dan PT Bara Kumala Sakti

Hukum

KPK Periksa PT Putra Perkasa Abadi dan Eks Komisaris PT Pratama Andalan Persada

Leave Comment

Terkini

Gangguan Sistem Indodax Dinilai Bisa Masuk Unsur Penggelapan

Dinilai Melanggar Aturan OJK dan Bappebti, Indodax Bisa Dipidana

Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang

Pengamanan Febrie Eks Jampidsus oleh TNI Harus Melekat

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Bobby Rizaldi Hadir, KPK Periksa Tenaga Ahli hingga Kepala Sekretariat BPK

Komjak Ingatkan Jaksa Harus Profesional Usut Febrie meski Eks Jampidsus

TNI Harus Tetap Jaga dan Lindungi Febrie Eks Jampidsus-Keluarga

Gratifikasi dan Cuci Uang Korporasi, KPK Periksa PT Alamjaya Barapratama dan PT Bara Kumala Sakti

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.