Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

by Fadlan Butho
17/04/2025
Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI cabang Kebon Baru, Jakarta Selatan.

Ketiga orang tersangka tersebut, yakni berinisial DK selaku Kepala Unit BRI Kebon Baru periode 2022-2023, BN dan NP yang keduanya selaku Mantri. Ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

“Penyidik pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap 3 orang,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Lebih lanjut dikatakan Ari Prabowo, tersangka DK dan BN ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung, dan tersangka NP di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.

Penahanan dimulai sejak Rabu, 16 April sampai dengan tanggal 5 Mei 2025. Dimana DK dan BN ditahan di Rutan Salembang cabang Kejaksaan Agung, sedangkan NP dilakukan penahanan
di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Penahanan dimulai sejak Rabu, 16 April hingga 5 Mei 2025. Dimana tersangka DK dan BN ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, sedangkan NP dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” jelas Ari Prabowo.

Ia melanjutkan, dalam perkara dugaan korupsi pencairan Kredit Umum Pedesaan Rakyat (KUPRA) secara fiktif dengan total pencairan sebesar Rp 25.215.000.000 (Rp 25 miliar lebih) yang merupakan kerugian keuangan negara.

Dalam kasus korupsi tersebut, lanjut Ari Prabowo, bahwa peran tersangka DK selaku Kepala Unit BRI telah menyetujui kredit fiktif yang seolah-olah diajukan oleh nasabah. Padahal sebenarnya data para nasabah dimanipulasi oleh tersangka BN dan NP.

“Kemudian tersangka DK menggunakan uang hasil pencairan kredit fiktif di Bank BRI untuk kepentingan pribadi,” tegas Ari Prabowo.

Sedangkan peran tersangka BN dan NP adalah memanipulasi data para nasabah untuk diajukan kredit secara fiktif.

Selain penetapan tiga orang tersangka, tim penyidik Pidsus Kejari Jaksel juga melakukan penggeledahan di dua tempat yang berada di Jakarta, untuk mencari dan memperoleh bukti-bukti tambahan atas perkara dugaan korupsi kredit fiktif tersebut.

“Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejari Jaksel berhasil menemukan beberapa bukti elektronik, buku rekening, ATM, dan aset berupa sertifikat, BPKP, dan beberapa perhiasan,” tandasnya.

 

Previous Post

Usai Gugatan Pilkada Ditolak MK, Gubernur – Wagub Babel dan Papua Pegunungan Dilantik Prabowo

Next Post

Usut Korupsi BJB, KPK Sita Sejumlah Kendaraan Bermotor

Related Posts

Petinggi BRI Diperiksa Kejagung, Penetapan Tersangka Sritex Klaster II Dalam Waktu Dekat
Hukum

Usut Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Periksa Petinggi Pertamina hingga Pegawai Bank BRI

Lacak Aliran Duit Korupsi CSR BI ke Komisi XI, KPK Gali Keterangan Anggota DPR Iman Adinugraha
Hukum

Dalami Skema Pengadaan Mesin EDC di BRI, KPK Garap Presdir PT Helios Informatika Nusantara Royani

Tersangka Klaster II Terus Diburu, Kejagung Fokus Periksa 2 Petinggi BNI, BRI hingga BJB
Hukum

Petinggi BNI dan BRI Klaster II Korupsi Sritex segera Ditetapkan Tersangka

Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Anggota Dewan Pembina Asosiasi Gaphura
Hukum

KPK Sidik Direktur PT Indosat Terkait Pengadaan EDC di BRI

Leave Comment

Terkini

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

KPK Pastikan Kasus Suap Bea Cukai Tetap Lanjut Meski ada Penyitaan Cukai Palsu

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600

Jurnalis Republika Diculik Israel saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Kemlu RI Siapkan Langkah Pelindungan

Israel Bebaskan Relawan Global Sumud Flotilla Termasuk 9 WNI, Dipulangkan Lewat Turki

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.