Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Sempat Berdalih Wisata, Imigrasi Jaksel Deportasi 5 Warga India Diduga Korban Perdagangan Manusia

by Aria Triyudha
29/08/2026
Sempat Berdalih Wisata, Imigrasi Jaksel Deportasi 5 Warga India Diduga Korban Perdagangan Manusia

Petugas Kantor Imigrasi Jaksel memeriksa lima warga negara India yang diduga menjadi korban perdagangan manusia dan selanjutnya dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta menuju India, Senin (24/8/2026). (Foto: Dok Imigrasi Jaksel)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan (Jaksel) mendeportasi lima warga negara asing (WNA) asal India. Deportasi dilakukan setelah ditemukannya dugaan pelanggaran keimigrasian dalam pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Jaksel.

Terungkap, kelima WNA tersebut masing-masing berinisial RF, BS, SM, AG, dan AS. Mereka sebelumnya berada di Indonesia menggunakan Izin Tinggal Kunjungan.

Dalam pemeriksaan, petugas menduga kelima WNA tersebut menyalahgunakan izin
tinggal dengan menjadikan Indonesia sebagai negara transit sebelum melanjutkan
perjalanan ke Ukraina untuk memperoleh visa negara tujuan tersebut.

Saat diperiksa petugas, kelimanya sempat mengaku berada di Indonesia untuk
berwisata dan akan mengunjungi sejumlah daerah. Namun, berdasarkan pemeriksaan dan pengumpulan fakta lebih lanjut, petugas
menduga RF dan empat rekannya merupakan korban tindak pidana perdagangan manusia.

Atas pertimbangan tersebut, Kantor Imigrasi Jaksel mengambil langkah keimigrasian berupa deportasi.

“Setiap warga negara asing yang berada dan melakukan kegiatan di wilayah Indonesia wajib mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terhadap warga negara asing yang terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian, akan dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Prihatno Juniardi dikutip Sabtu (29/8/2026).

Dia menjelaskan, penindakan tersebut bagian dari pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia, khususnya di wilayah Jaksel. Langkah ini sekaligus upaya menjaga ketertiban umum dan keamanan nasional serta menegakkan hukum keimigrasian.

“Kelima WNA tersebut kemudian dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta menuju India pada 24 Agustus 2026, setelah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujar Prihatno.

Seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ke depan, ucap Prihatno menambahkan, pengawasan terhadap aktivitas orang asingakan terus ditingkatkan, termasuk untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Langkah tersebut disebut sejalan dengan semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’ yang
mengedepankan pelayanan publik sekaligus penegakan hukum keimigrasian,” kata Prihatno.

Previous Post

Sejumlah Dugaan Persoalan Ubhara Jaya Beredar di Medsos, Polri Diminta Turun Tangan

Related Posts

Modus Perdagangan Orang Berkedok Wisata Terbongkar, DPR: Strategi Pencegahan TPPO Perlu Diperbarui
Kesra

Modus Perdagangan Orang Berkedok Wisata Terbongkar, DPR: Strategi Pencegahan TPPO Perlu Diperbarui

Bule Belanda Rusak Fasilitas Hotel di Jaksel, Tak Berkutik saat Ditangkap hingga Dideportasi Imigrasi
Nusantara

Bule Belanda Rusak Fasilitas Hotel di Jaksel, Tak Berkutik saat Ditangkap hingga Dideportasi Imigrasi

Praktik Dokter Ilegal Dua Warga Vietnam Terbongkar, Berujung Dideportasi Imigrasi Jaksel
Nusantara

Praktik Dokter Ilegal Dua Warga Vietnam Terbongkar, Berujung Dideportasi Imigrasi Jaksel

Dokter Gigi Asal Vietnam Dideportasi Usai Buka Praktik di Ciputat, Ini Sebabnya
Nusantara

Dokter Gigi Asal Vietnam Dideportasi Usai Buka Praktik di Ciputat, Ini Sebabnya

Leave Comment

Terkini

Sempat Berdalih Wisata, Imigrasi Jaksel Deportasi 5 Warga India Diduga Korban Perdagangan Manusia

Sempat Berdalih Wisata, Imigrasi Jaksel Deportasi 5 Warga India Diduga Korban Perdagangan Manusia

Sejumlah Dugaan Persoalan Ubhara Jaya Beredar di Medsos, Polri Diminta Turun Tangan

Sejumlah Dugaan Persoalan Ubhara Jaya Beredar di Medsos, Polri Diminta Turun Tangan

Kepala Daerah Dipandang sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan

Kepala Daerah Dipandang sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan

Konsisten Berinovasi, Polsek Pesanggrahan Toreh Prestasi Kembali Masuk Nominasi Kompolnas Award

Konsisten Berinovasi, Polsek Pesanggrahan Toreh Prestasi Kembali Masuk Nominasi Kompolnas Award

Ruben Onsu Batal Diperiksa sebagai Tersangka di Polres Jaksel Hari Ini, Ada Apa?

Ruben Onsu Batal Diperiksa sebagai Tersangka di Polres Jaksel Hari Ini, Ada Apa?

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.