Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Eks Petinggi Adaro Mangkir, KPK Tak Akan Tinggal Diam Bongkar Pengurusan Pajak Perusahaan Milik Boy Thohir

KPK bakal mendalami dugaan pemberian uang terkait pengurusan pajak PT Adaro Energy Tbk. kepada pemeriksa pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan

by Fadlan Butho
22/08/2026

Gedung KPK Jakarta. HARNAS.CO.ID | BARRY FATHAHILAH

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Mantan Kepala Divisi Pajak PT Adaro Energy, Jul Seventa Tarigan, mangkir dari pamggilan penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, (19/8/2026).

Meski begitu, KPK bakal mendalami dugaan pemberian uang terkait pengurusan pajak PT Adaro Energy Tbk. kepada pemeriksa pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Jadi terkait dengan PT ADR (Adaro Energy) tadi saya sudah sampaikan betul bahwa si saksi J ini memang terkait dengan pengurusan (pajak) dari PT ADR,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta dikutip Sabtu (22/8/2026).

Keterangan Jul dibutuhkan KPK untuk mendalami bukti uang sebesar 530.000 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp9,5 miliar yang disita dari pegawai KPP Madya Banjarmasin beberapa waktu lalu. Uang itu diduga berasal dari sejumlah wajib pajak, termasuk PT Adaro Energy.

“Saksi J betul memang (dipanggil) untuk dikonfirmasi terkait pemberian-pemberian kepada pemeriksa pajak yang dikembangkan dari tertangkap tangan KPP Banjarmasin,” kata Taufik.

“Jadi ada beberapa temuan hasil penyidikan yang juga ada pemberian-pemberian ke pemeriksa pajak, termasuk kepada tersangka atau sekarang terdakwa M (Mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo) gitu, yang ini dikonfirmasi oleh tim penyidik untuk kemudian itu dikembangkan,” tambahnya.

KPK selanjutnya akan mendalami alasan ketidakhadiran Jul. Jika alasan tersebut dinilai patut dan wajar, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

Namun, jika alasan ketidakhadirannya tidak dapat dibenarkan, KPK akan melayangkan panggilan kedua. Jika kembali mangkir, penyidik dapat melakukan upaya paksa untuk menghadirkan Jul.

Sementara itu, KPK belum mengungkap apakah dugaan pemberian uang tersebut diketahui jajaran direksi PT Adaro Energy. KPK saat ini masih memperkuat bukti terkait aliran uang dari wajib pajak kepada pemeriksa pajak.

Pengembangan perkara ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Hingga kini, belum ada pihak baru yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus tersebut.

“Tentunya nanti ketika sudah ada didapatkan kecukupan dua alat bukti dan tersangkanya sudah bisa ditetapkan oleh tim, maka kami akan sampaikan update-nya seperti apa begitu,” kata Taufik.

Profil PT Adaro Energy Tbk

Sebagai informasi, PT Adaro Energy Tbk merupakan salah satu perusahaan energi dan pertambangan batu bara terbesar di Indonesia.

Garibaldi (Boy) Thohir merupakan pemegang saham mayoritas langsung sekaligus presiden direktur perusahaan tersebut. Boy Thohir merupakan kakak kandung dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir.

Sprindik Umum

KPK sebelumnya telah menyita uang sejumlah sekitar US$530.000 atau setara Rp9,5 miliar dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Uang itu disita dari seorang petugas pajak atau pegawai KPP Madya Banjarmasin yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Pegawai pajak itu mengakui uang yang dikembalikkan berasal dari para wajib pajak

“Pada pemeriksaan tersebut, saksi dimaksud mengembalikan sejumlah uang dalam bentuk valas, valuta asing, senilai 530.000 dolar AS,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.

Selain itu, tim penyidik juga menyita uang tunai US$ 110.000 atau sekitar Rp 2 miliar saat menggeledah rumah salah seorang pegawai pajak di Bandung
KPK menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo.

Ketiga sprindik tersebut terdiri atas penyidikan terhadap terduga pemberi suap kepada penyelenggara negara, penyidikan terhadap penyelenggara negara yang diduga menerima uang dari pihak swasta yang belum terjerat kasus tersebut, serta penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Meski demikian, tiga penyidikan tersebut menggunakan sprindik umum sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan KPK.

Penyidikan tiga kasus tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan suap restitusi pajak yang menjerat Mulyono Purno Wijoyo, pegawai pajak KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor.

Previous Post

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Related Posts

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed
Hukum

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Hukum

KPK Tangkap 14 Orang di Purwokerto, Salah Satunya Rektor UnSoed

Hukum

Peran ‘Bos’ Maktour Fuad Hasan Masyhur Terbongkar di Sidang, KPK Berani Tetapkan Tersangka?

Terima Gratifikasi Rp20,7 M, KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Haniv
Hukum

Terima Gratifikasi Rp20,7 M, KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Haniv

Leave Comment

Terkini

Eks Petinggi Adaro Mangkir, KPK Tak Akan Tinggal Diam Bongkar Pengurusan Pajak Perusahaan Milik Boy Thohir

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.