Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Jadi Tersangka, Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Beraksi Imbas Tersinggung soal Seragam Sekolah

by Aria Triyudha
15/07/2026
Jadi Tersangka, Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Beraksi Imbas Tersinggung soal Seragam Sekolah

Sejumlah personel kepolisian bersiaga di depan SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jaksel, Senin (13/7/2026). (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Polisi menetapkan status tersangka kepada pelaku teror bom di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial MY (34).

Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Joko Adi kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Rabu (15/7/2026).

“Kami sudah amankan pelaku yaitu saudara MY. Setelah lewat kurun waktu 1 x 24 jam, penyidik melakukan serangkaian proses penyidikan dan sebelum batas waktu tersebut sudah dilaksanakan gelar perkara. Kami sepakat menetapkan saudara MY sebagai tersangka,” kata Joko.

Dia menjelaskan, MY juga ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jaksel guna mempertanggungjawabkan perbuatannya meneror sekolah tersebut.

Lebih lanjut, Joko pun mengungkapkan soal motif pelaku melancarkan teror bom melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada seorang guru dan staf Tata Usaha (TU) sekolah pada hari pertama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15, Senin (13/7/2026).

Motif tersebut rupaya berkaitan dengan kekesalan kepada pihak sekolah. Pasalnya, MY yang notabene merupakan orang tua dari salah satu murid di SD Srengseng Sawah 15 sempat menanyakan secara langsung mengenai seragam sekolah.

“Jadi beberapa hari sebelum kejadian, (MY) menanyakan masalah seragam (ke pihak sekolah),” ujar Joko menerangkan.

Namun, ucap Joko, MY merasa jawaban yang diberikan kurang baik.

“Jawabannya, ‘Udah, enggak usah beli seragamnya, saya tahu kondisi kamu kan
begitu’,” kata Joko.

Jawaban tersebut, ucap Joko, diduga kuat membuat MY tersinggung. Pria itu selanjutnya melampiaskan emosinya dengan cara yang salah yakni melakukan teror bom ke SDN Srengseng Sawah 15.

“Meski begitu, dia (MY) juga mengaku tidak menyadari bahwa apa yang dilakukannya (melakukan teror bom) akan menjadi seheboh ini, dan sekarang sangat menyesal atas kejadian tersebut,” kata Joko menambahkan.

Kini, pelaku MY yang sudah berstatus tersangka dijerat Pasal 600 dan atau Pasal 601 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Di sisi lain, Joko memastikan, polisi turut melakukan trauma healing atau pemulihan trauma kepada siswa dan siswi SDN Srengseng Sawah 15 setelah mencuatnya teror bom tersebut.

Salah satunya dibuktikan dari kehadiran tim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jaksel di SDN Srengseng Sawah 15.

“Kemudian, kebutuhan pendampingan bakal disesuaikan dengan perkembangan kondisi anak-anak ke depannya,” kata Joko.

Previous Post

Lewat Forum Konsultasi Politik, Indonesia-Turkmenistan Sepakati Kerja Sama Sektor Strategis

Next Post

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Baru, Status Eks Jampidsus hanya Saksi Bukan Tersangka

Related Posts

Pelaku Teror Bom SD Srengseng Sawah 15 Dibekuk Polisi, Begini Kronologi Penangkapannya
Nusantara

Pelaku Teror Bom SD Srengseng Sawah 15 Dibekuk Polisi, Begini Kronologi Penangkapannya

SDN Srengseng Sawah 15 Diancam Bom di 11 Titik, Polisi Endus Pelaku Teror
Nusantara

SDN Srengseng Sawah 15 Diancam Bom di 11 Titik, Polisi Endus Pelaku Teror

Selebgram Lula Lahfah Meninggal di Apartemen Essence Jaksel, Begini Kronologi Penemuan Jenazahnya
Nusantara

Selebgram Lula Lahfah Meninggal di Apartemen Essence Jaksel, Begini Kronologi Penemuan Jenazahnya

Demi Jaga Kepercayaan Publik, Personel Polres Jaksel Jalani Pemeriksaan Senpi dan Urine
Nusantara

Demi Jaga Kepercayaan Publik, Personel Polres Jaksel Jalani Pemeriksaan Senpi dan Urine

Leave Comment

Terkini

Buntut ASN Wajib Naik Transum Setiap Rabu, Wali Kota Jaksel Pelototi Gerbang Pemkot

Buntut ASN Wajib Naik Transum Setiap Rabu, Wali Kota Jaksel Pelototi Gerbang Pemkot

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Baru, Status Eks Jampidsus hanya Saksi Bukan Tersangka

Usut Kasus Eks Jampidsus, Kejagung Bentuk Tim Sembilan

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Baru, Status Eks Jampidsus hanya Saksi Bukan Tersangka

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Baru, Status Eks Jampidsus hanya Saksi Bukan Tersangka

Jadi Tersangka, Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Beraksi Imbas Tersinggung soal Seragam Sekolah

Jadi Tersangka, Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Beraksi Imbas Tersinggung soal Seragam Sekolah

Lewat Forum Konsultasi Politik, Indonesia-Turkmenistan Sepakati Kerja Sama Sektor Strategis

Lewat Forum Konsultasi Politik, Indonesia-Turkmenistan Sepakati Kerja Sama Sektor Strategis

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.