Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Modus Rektor Unsoed Terungkap, KPK Sita Dokumen Maba Titipan

Penggeledahan kasus tersebut dilakukan secara maraton selama dua hari yakni Minggu 23 Agustus hingga hari ini.

by Fadlan Butho
24/08/2026
Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di sejumlah lokasi terkait kasus penerimaan mahasiswa baru (maba) soal kasus dugaan korupsi Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) nonaktif Akhmad Sodiq.

Pasca penggeledahan modus rasuah Sodiq pun terungkap. Penggeledahan kasus tersebut dilakukan secara maraton selama dua hari yakni Minggu 23 Agustus hingga hari ini.

“Pada hari Minggu 23 Agustus 2026, penyidik menggeledah enam lokasi rumah milik para tersangka,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Kemudian, hari ini penggeledahan dilanjutkan di dua rumah dan kantor Rektorat Unsoed. Dari penggeledahan hari ini, penyidik menemukan barang bukti di antaranya dokumen yang memperkuat adanya nama-nama maba titipan.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa catatan, dokumen, dan barang bukti elektronik terkait adanya dugaan titipan dan pengkondisian penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri,” ungkap Budi.

Konstruksi Perkara

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Para tersangka yakni:

1. Akhmad Sodiq selaku selaku Rektor Unsoed;
2. Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed;
3. Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed;
4. Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta;
5. Adhi Wiharto selaku pihak swasta;
6. Mulyono selaku pihak swasta;

KPK sebelumnya menduga kuota penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran (FK) Unsoed tahun 2026 melalui jalur mandiri diduga jadi bancakan korupsi. Dari ratusan kouta, sekitar 73 kursi diduga jadi ‘lumbung’ meraup uang haram dengan harga fantastis.

“Dari sekitar kuota 245 mahasiswa untuk jalur mandiri kedokteran tahun 2026 itu sudah disetting oleh tersangka ini sebanyak 73 mahasiswa yang nanti akan dikelola untuk bisa di kuota untuk yang dimintakan sejumlah uang gitu,” kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik.

Harga kursi Maba yang diperjualbelikan bervariasi. Dalam konstruksi perkara, terungkap angka Rp650 juta yang musti disetorkan orang tua calon mahasiswa jika anaknya ingin lulus seleksi masuk jalur mandiri Fakultas Kedokteran.

“Bervariasi, ada yang Rp 500 juta, makanya ada pasal pemerasan dan gratifikasi juga, nanti akan diperdalam di penyidikan,” ungkap Taufik.

Tak hanya Fakultas Kedokteran, KPK juga mengantongi bukti dan informasi awal jika praktik itu terjadi pada fakultas lain. Di antaranya dugaan jual beli masuk Unsoed pada Fakultas Hukum dan Fakultas Perikanan.

“Pada prakteknya, selain fakultas kedokteran ada juga yang dijual beberapa dari fakultas lain. Masih didalami jumlah kuotanya, yang ditemukan ada Fakultas Hukum dan Fakultas Perikanan,” kata Taufik.

Taufik menegaskan temuan tersebut juga akan dikembangkan lebih lanjut dalam proses penyidikan kasus yang menjerat Akhmad Sodiq.

“Sementara tercatat data di dokumen yang ada, tapi pastinya ini kita akan kembangkan untuk sisi-sisi detailnya seperti apa itu sudah masuk nanti materi di penyidikan yang berjalan ya,” ucapnya.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Previous Post

237 Jiwa Pengungsi Gempa NTT Kembali ke Rumah, BNPB Kebut Pemulihan Hunian

Next Post

Wali Kota Jakarta Barat Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Related Posts

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

PT Insight Investments Management Divonis Bersalah dan Bayar Uang Pengganti

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus
Hukum

Mangkir dan Jadwal Ulang Nusron Wahid, KPK Buru Pidana Lain di ATR/BPN

KPK Usut Pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor
Hukum

Usut Kasus HGB Summarecon, KPK Panggil Menteri Nusron Wahid

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat
Hukum

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Leave Comment

Terkini

Dua Akademisi Soroti Penguatan Polri: Kinerja Terukur dan Kepercayaan Publik Kunci Kawal Asta Cita

Dua Akademisi Soroti Penguatan Polri: Kinerja Terukur dan Kepercayaan Publik Kunci Kawal Asta Cita

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

PT Insight Investments Management Divonis Bersalah dan Bayar Uang Pengganti

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

Pimpinan DPR Cek Kebenaran Tonny Tesar Nasdem Pengusul Impeachment Gibran

Pimpinan DPR Cek Kebenaran Tonny Tesar Nasdem Pengusul Impeachment Gibran

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.