Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Aksi Buruh Bangunan Bobol Kafe di Lebak Bulus Diungkap Polisi, Gasak Tablet hingga Vespa Antik

by Aria Triyudha
10/06/2026
Aksi Buruh Bangunan Bobol Kafe di Lebak Bulus Diungkap Polisi, Gasak Tablet hingga Vespa Antik

Kapolsek Cilandak Kompol Gusprihatin Zen (kiri) bersama Kasi Humas Polres Jaksel AKP Joko Adi saat menunjukkan barang bukti Vespa antik yang dicuri dua buruh bangunan saat pengungkapan kasus di Mapolsek Cilandak, Jaksel, Rabu (10/6/2026). (Foto: Harnas.co.id/Aria Triyudha)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Polsek Cilandak mengungkap aksi pembobolan sebuah kafe di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel). Tindak kriminal ini dilakukan oleh dua pelaku yang menggasak sejumlah barang berharga hingga kendaraan dari dalam kafe tersebut

“Kedua pelaku inisial RS (34) dan PS (35) merupakan buruh bangunan yang masuk ke kafe dan mengambil barang-barang,” kata Kapolsek Cilandak Kompol Gusprihatin Zen di Mapolsek Cilandak, Jaksel, Rabu (10/6/2026).

Pembobolan kafe bernama Tara Cafe di Jalan Adhyaksa 8, Lebak Bulus, Cilandak, Jaksel, itu terjadi Rabu (5/5/2026) subuh.

Gusprihatin menjelaskan, bermula saat kedua pelaku RS dan PS berboncengan satu sepeda motor pulang dari kawasan Pondok Cabe. Ketika melintas Jalan Adhyaksa 8, mereka melihat rolling door Tara Cafe tak tertutup sempurna.

“Kedua pelaku lalu berhenti kemudian merusak rolling door dengan linggis kecil,” ujar Gusprihatin.

Setelah berada di dalam kafe, RS dan PS langsung mencari barang-barang berharga. Keduanya lalu menggasak satu unit tablet merek Samsung dan sebuah handphone merek Itel 80. Tak hanya itu, sepeda motor Vespa antik nomor polisi D1240YC juga turut dicuri pelaku.

Aksi pencurian itu baru diketahui oleh karyawan kafe pada Rabu pagi dan menginformasikannya kepada pemilik kafe.

“Sang pemilik berinisial NFR lalu menuju lokasi kejadian dan mengecek barang-barang tersebut di atas telah hilang. Dia lalu melapor ke Polsek Cilandak,” ujar Gusprihatin.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cilandak yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Suwarno lalu melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan rekaman CCTV dan saksi. Berbekal hal itu, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak kedua pelaku.

“Polsek Cilandak kemudian menangkap RS dan PS di rumah kontrakan kawasan Jalan Dewi Sartika, RT 02 RW 02, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur,” ucap Gusprihatin.

Kepada polisi, kedua pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka mengaku sebelumnya sudah melakukan dua kali aksi serupa. Terkait pembobolan Tara Cafe, Gusprihatin mengungkapkan, Unit Reskrim Polsek Cilandak berhasil mengamankan tablet dan HP yang sudah sempat dijual. Adapun sepeda motor Vespa antik masih di tangan kedua tersangka

“Sempat dijual tapi sudah kami amankan. Untuk penadahnya masih dalam penyeldikan. Sedangkan motor Vespa itu mau dijual Pandeglang,” ujar Gusprihatin.

Polisi lalu menahan kedua tersangka dan menjerat mereka dengan Pasal 477 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.
atau pidana denda paling banyak kategori 5, maksimal Rp500 juta.

“(Termasuk) pemberatan tambahan, ancaman dapat meningkat atau menjadi paling lama 9 tahun penjara jika pencurian dilakukan pada malam hari oleh dua orang atau lebih dan disertai dengan cara merusak atau memanjat untuk masuk ke lokasi kejadian,” kata Gusprihatin menambahkan.

 

Previous Post

Namanya Disebut Tersangka, Fitroh KPK Bantah Terlibat Kasus MBG

Next Post

Polsek Cilandak Gulung Spesialis Jambret Wanita, Pelaku Ternyata “Pemain Lama”

Related Posts

Residivis Gagal Gondol Motor di Kontrakan Lebak Bulus, Pelaku Pasrah Diciduk Polisi
Nusantara

Residivis Gagal Gondol Motor di Kontrakan Lebak Bulus, Pelaku Pasrah Diciduk Polisi

Pelaku Curanmor Modus Lamar Kerja Diringkus Polsek Cilandak, Terungkap Usai Gasak Motor Bos Pecel Lele
Nusantara

Pelaku Curanmor Modus Lamar Kerja Diringkus Polsek Cilandak, Terungkap Usai Gasak Motor Bos Pecel Lele

Pemuda Dibacok di Lebak Bulus saat Hendak Beli Kembang, 5 Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Cilandak
Nusantara

Pemuda Dibacok di Lebak Bulus saat Hendak Beli Kembang, 5 Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Cilandak

Oknum Anggota Ormas di Cilandak Bacok Pekerja Proyek, Tak Berkutik saat Dicokok Polisi
Nusantara

Oknum Anggota Ormas di Cilandak Bacok Pekerja Proyek, Tak Berkutik saat Dicokok Polisi

Leave Comment

Terkini

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.