Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Namanya Disebut Tersangka, Fitroh KPK Bantah Terlibat Kasus MBG

Fitroh mengklaim tidak mengenal Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN yang menjadi tersangka

by Fadlan Butho
10/06/2026
Namanya Disebut Tersangka, Fitroh KPK Bantah Terlibat Kasus MBG
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto membantah terlibat kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Fitroh mengklaim tidak mengenal Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN yang menjadi tersangka dan disebut mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama.

“Saya tidak kenal secara personal dengan Sony dan saya tidak pernah komunikasi untuk minta titik dapur, apalagi membeli titik karena saya tidak bisnis dapur,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (10/6/2026).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya mencermati isu yang sedang berkembang. Kata dia, setidaknya ada dua informasi yang beredar di berbagai media sosial.

Informasi pertama menyebut sejumlah pihak dikaitkan dengan perkara MBG, satu di antaranya ialah pimpinan KPK.

Informasi kedua disebut relatif lebih lengkap, karena menyebut sumber serta dugaan peran para pihak dalam perkara MBG. Di mana pada informasi yang kedua ini tidak ada unsur pimpinan ataupun insan KPK di dalam daftar nama yang beredar.

“Kami mengimbau agar masyarakat selalu mencermati dengan baik dan proporsional setiap informasi yang beredar di media sosial, yang belum teruji kebenarannya,” kata Budi melalui keterangan tertulis.

Budi menyampaikan Fitroh tidak mempunyai hubungan dengan Sony Sonjaya. Sementara untuk yayasan yang dikaitkan dengan program MBG, itu sudah dibentuk jauh-jauh hari sebelumnya.

“Pak Fitroh Rochcayanto tidak mengenal saudara Sony Sonjaya,” ucap Budi.
“Kemudian terkait yayasannya sudah dibentuk jauh sebelum adanya program MBG. Yayasan ini fokus bergerak dalam berbagai kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” lanjut dia.

Dia menegaskan Fitroh juga tidak pernah menerima ataupun mendapatkan manfaat materiil dari aktivitas yayasan tersebut.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi program MBG saat ini tengah diusut jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penyidik Gedung Bundar itu juga sudah menetapkan dan menahan tiga mantan petinggi BGN.

Mereka adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Lodewyk Pusung, serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.

Ketiganya ditahan usai menjalani pemeriksaan pada Rabu (3/6/2026) terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Pada sisi lain, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, menyatakan kliennya siap membantu pengembangan perkara dengan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Menurut Krisna, pihaknya telah menyampaikan surat resmi kepada penyidik Kejaksaan untuk mendukung pengungkapan kasus secara lebih luas.

“Klien kami ingin membuka peran-peran yang lebih besar dalam pengadaan program presiden ini. Semua penilaian tentu ada di penyidik dan Jaksa Agung,” ujar Krisna, Senin (8/6/2026).

Krisna menegaskan Sony tidak ingin menjadi satu-satunya pihak yang dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut. Namun, keputusan mengenai status justice collaborator maupun pihak lain yang berpotensi terlibat sepenuhnya berada di tangan penyidik Kejaksaan Agung.

 

 

Previous Post

2 Terdakwa Dipecat, 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Divonis 1,5 hingga 3 Tahun Penjara

Next Post

Aksi Buruh Bangunan Bobol Kafe di Lebak Bulus Diungkap Polisi, Gasak Tablet hingga Vespa Antik

Related Posts

Hukum

Kasus Amplop Menhut Raja Juli Antoni ‘Jalan Di Tempat’

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili
Hukum

Bidik Tersangka, Kejagung Periksa Saksi dari PT CNI-BUMN soal Ekspor Nikel Ilegal

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Kejagung Usut PT PSMI Serobot Kawasan Hutan Areal Inhutani V untuk Kebun Tebu 

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Hadirkan 3 Saksi, Jaksa Beberkan Pencopotan Garis Segel KPK di Ruang Dirjen Bea Cukai

Leave Comment

Terkini

Kasus Amplop Menhut Raja Juli Antoni ‘Jalan Di Tempat’

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

Bidik Tersangka, Kejagung Periksa Saksi dari PT CNI-BUMN soal Ekspor Nikel Ilegal

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Kejagung Usut PT PSMI Serobot Kawasan Hutan Areal Inhutani V untuk Kebun Tebu 

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Hadirkan 3 Saksi, Jaksa Beberkan Pencopotan Garis Segel KPK di Ruang Dirjen Bea Cukai

Siap-siap! Crystalin Run Xperience 2026 Meriahkan Jakarta Awal Oktober, Hadirkan 4 Kategori

Siap-siap! Crystalin Run Xperience 2026 Meriahkan Jakarta Awal Oktober, Hadirkan 4 Kategori

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.