Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Polsek Cilandak Gulung Spesialis Jambret Wanita, Pelaku Ternyata “Pemain Lama”

by Aria Triyudha
10/06/2026
Polsek Cilandak Gulung Spesialis Jambret Wanita, Pelaku Ternyata “Pemain Lama”

Kapolsek Cilandak Kompol Gusprihatin Zen (tengah) didampingi Kanit Reskrim Polsek Cilandak AKP Suwarno (kiri) dan Kasi Humas Polres Jaksel AKP Joko Adi saat menunjukkan barang bukti kasus penjambretan di Mapolsek Cilandak, Jaksel, Rabu (10/6/2026). (Foto: Harnas.co.id/Aria Triyudha)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pria berisial FF (36) digulung Polsek Cilandak terkait aksi kriminal berupa penjambretan. Pelaku terungkap kerap menargetkan wanita yang membawa handphone (HP) di wilayah Cilandak, Jaksel, sebagai sasaran aksinya.

“Dia mengincar rata-rata perempuan dan beraksi di pagi hari,” kata Kapolsek Cilandak Kompol Gusprihatin Zen di Mapolsek Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (10/6/2026).

Menurut Gusprihatin, sepak terjang FF terendus setelah Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cilandak menerima dua laporan penjambretan HP dalam satu bulan terakhir. Pertama, laporan dari wanita inisial SA yang menjadi korban penjambretan telepon seluler di Jalan Wahyu, RT 05 RW 03 Gandaria Selatan, Cilandak, Jaksel, Sabtu (9/5/2026) pagi.

“Awalnya korban seorang diri sedang berjalan pagi untuk olahraga, tiba-tiba datang pelaku mengendarai sepeda motor merampas HP yang digenggam korban. Pelaku lalu kabur,” ucap Gusprihatin.

Kemudian, aksi penjambretan juga dilaporkan wanita berinisial FDG. Perempuan ini mengaku menjadi korban penjambretan di Jalan Tampak Siring, Cipete Selatan, Cilandak, Jaksel, Sabtu (23/5/2026) pagi.

Diketahui, korban saat itu tengah berjalan kaki dari tempat indekos menuju ke salah satu restoran. Kemudian, pelaku dengan sepeda motornya melaju dari arah belakang korban.

“Pelaku lalu mengambil yang sedang dipegang korban FDG,” kata Gusprihatin.

Merespons dua laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Cilandak AKP Suwarno beserta tim lalu menggelar penyelidikan.

Berbekal beberapa petunjuk, keterangan saksi, dan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian, jejak pelaku penjambretan yaitu FF bisa tercium.

“Unit Reskrim Polsek Cilandak dan tim opsnal dipimpin AKP Suwarno meringkus pelaku FF pada Senin (25/5/2026) di rumah kontrakan Jalan Kota Bambu Utara RW 03 Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat,” ujar Gusprihatin.

Pelaku FF awalnya coba berkelit. Namun, setelah polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dan data yang dihimpun, pria itu pasrah digelandang ke Mapolsek Cilandak.

Dari tangan FF, polisi mengamankan sepeda motor Yamaha Fino nomor polisi B 3174 CCW yang digunakan untuk menjambret. Kemudian, polisi menyita antara lain satu unit HP merek Samsung dan satu buah HP iPhone 17 milik salah satu korban.

“Pengakuan pelaku, HP merek Redmi 13C hasil penjambretan dijual di pasar loak Cengkareng dengan harga Rp700 ribu. Sedangkan iPhone 17 milik saudari FDG juga dijual di pasar loak Cengkareng dengan harga Rp2 juta. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Gusprihatin.

Saat diinterogasi lebih lanjut, FF sudah tiga beraksi menjambret. Pelaku juga terungkap “pemain lama” dalam kasus tersebut.

“Dia pernah mendapat hukuman pidana, karena melakukan tindakan yang sama pada tahun 2018 dan menjalankan hukuman kurang lebih satu tahun setengah di LP Cipinang,” ucap Gusprihatin.

FF yang sudah menyandang status tersangka dijerat Pasal 479 juncto 477 KUHP. Ancaman hukuman bagi pelaku yang melakukan pencurian dan kekerasan dengan maksud mempermudah pencurian atau menguasai barang curian dipidana penjara maksimal sembilan tahun.

“Atau pemberantan tambahan ancaman pidana naik menjadi maksimal 12 tahun jika pencurian dengan kekerasan dilakukan pada waktu malam hari, atau di jalan umum dan di kendaraan umum.”

Previous Post

Aksi Buruh Bangunan Bobol Kafe di Lebak Bulus Diungkap Polisi, Gasak Tablet hingga Vespa Antik

Related Posts

Pemuda Nekat Jambret HP Buat Beli Tramadol, Berakhir di Sel Polsek Kebayoran Lama
Nusantara

Pemuda Nekat Jambret HP Buat Beli Tramadol, Berakhir di Sel Polsek Kebayoran Lama

Gerakan Tulus Hati Cussons Baby Latih Ibu-ibu Teknik Pijat Bayi, Dewi Rano: Edukasi Bermanfaat
Lifestyle

Gerakan Tulus Hati Cussons Baby Latih Ibu-ibu Teknik Pijat Bayi, Dewi Rano: Edukasi Bermanfaat

Imigrasi Jaksel Amankan 24 WNA di Cilandak-Kalibata City, Salah Satunya Diduga Terlibat Pelecehan
Nusantara

Imigrasi Jaksel Amankan 24 WNA di Cilandak-Kalibata City, Salah Satunya Diduga Terlibat Pelecehan

Oknum Anggota Ormas di Cilandak Bacok Pekerja Proyek, Tak Berkutik saat Dicokok Polisi
Nusantara

Oknum Anggota Ormas di Cilandak Bacok Pekerja Proyek, Tak Berkutik saat Dicokok Polisi

Leave Comment

Terkini

Polsek Cilandak Gulung Spesialis Jambret Wanita, Pelaku Ternyata “Pemain Lama”

Polsek Cilandak Gulung Spesialis Jambret Wanita, Pelaku Ternyata “Pemain Lama”

Aksi Buruh Bangunan Bobol Kafe di Lebak Bulus Diungkap Polisi, Gasak Tablet hingga Vespa Antik

Aksi Buruh Bangunan Bobol Kafe di Lebak Bulus Diungkap Polisi, Gasak Tablet hingga Vespa Antik

Namanya Disebut Tersangka, Fitroh KPK Bantah Terlibat Kasus MBG

Namanya Disebut Tersangka, Fitroh KPK Bantah Terlibat Kasus MBG

Empat TNI Penyiram Andrie Yunus Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

2 Terdakwa Dipecat, 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Divonis 1,5 hingga 3 Tahun Penjara

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Tersangka Digelandang ke Mobil Tahanan

KPK Sita Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah saat Geledah Ruang Kerja Silmy Karim

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.