Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Dia menilai apa yang dialaminya sudah menjadi keputusan pimpinan. Karena itu dia bakal menghadapi prosesnya

by Fadlan Butho
24/07/2026
Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Eks Jampidsus Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi atas kasus yang menjeratnya. Febrie mengaku bakal menghadapi semua tuduhan tersebut.

Demikian disampaikan Febrie usai pemeriksaan di Gedung Utama, Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam.

“Saya merasa memang ini kriminalisasi,” kata Febrie sebelum masuk mobil tahanan untuk diboyong ke Rutan KPK.

Dia menilai apa yang dialaminya sudah menjadi keputusan pimpinan. Karena itu dia bakal tanggungjawab menjalani prosesnya.

“Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan saya siap menghadapinya,” sambung Febrie.

Sebelumnya Kejagung menyebut Febrie diperiksa sebagai saksi dalam perkara TPPU.

Febrie diperiksa sejak pukul 13.00 wib dan baru rampung sekitar jam 23.00 malam.

Dari sedikitnya tiga sprindik, eks Ketua Pelaksana Satgas PKH itu ditersangkakan dalam perkara Asabri.

Pemeriksaan diikuti penahanan berlangsung dramatis karena pada pagi hari Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik pejabat eselon I.

Febrie keluar Gedung Utama tanpa mengenakan rompi tahanan. Tangannya pun tak diborgol. Pemeriksaan juga tak digelar di Gedung Bundar melainkan di gedung utama.

Menurut Febrie, pemeriksaan kedua ini dilakukan dengan kapasitasnya sebagai tersangka. “Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Febrie, dengan nada suara tenang.

Febrie menilai perkara yang ditangani Tim 9 masih perlu didalami. Bahkan dirinya merasa belum layang menyandang status tersangka dan dikenakan penahanan.

Selama memimpin di Gedung Bundar, Febrie menyebut, tidak pernah ada proses penanganan perkara seperti yang dialaminya. Khususnya berkaitan dengan alat bukti.

“Sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan. Di gedung bundar tidak pernah seperti ini,” kecamnya.

“Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu. Berkali-kali dilakukan eskpose baru kita yakin ini tidak dzalom, sehingga kita tetapkan tersangka dan barulah kita lakukan penahanan,” ucap Febrie menambahkan.

Sebagai informasi, emeriksaan Febrie merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya yaitu pada Rabu (22/7/2026). Namun, saat itu Febrie tak memenuhi panggilan dengan alasan kesehatan.

Dugaan TPPU ini tertuang dalam Sprindik Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tanggal 20 Juli 2026. Sprindik keempat atas sejumlah perkara yang dilimpahkan oleh Kortas Tipidkor Polri.

Kejagung juga menerbitkan tiga Sprindik usai pelimpahan. Kemudian, diterbitkan pula Sprindik baru keempat soal dengan dugaan TPPU terkait temuan sejumlah harta di Sentul.

Febrie bersama satu orang lainnya yaitu Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU di Asabri.

Previous Post

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Next Post

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Related Posts

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU
Hukum

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang
Hukum

Terjerat Empat Sprindik, Febrie eks Jampidsus Diperiksa soal Cuci Uang

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Leave Comment

Terkini

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang

Terjerat Empat Sprindik, Febrie eks Jampidsus Diperiksa soal Cuci Uang

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.