Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pemuda Dibacok di Lebak Bulus saat Hendak Beli Kembang, 5 Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Cilandak

by Aria Triyudha
02/04/2026
Pemuda Dibacok di Lebak Bulus saat Hendak Beli Kembang, 5 Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Cilandak

Kapolsek Metro Cilandak Kompol Gusprihatin Zen (kedua dari kanan) antara lain didampingi Kanit Reskrim Polsek Cilandak AKP Suwarno (kedua dari kiri) menunjukkan barang bukti senjata tajam saat pengungkapan kasus pengeroyokan dan pembacokan pemuda di Mapolsek Cilandak, Jaksel, Kamis (2/4/2026). (Foto: Harnas.co.id/Aria Triyudha)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Nasib malang dialami pemuda berinisial CF (22). Dia menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan oleh sejumlah remaja di kawasan Jalan Pertanian, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), akhir pekan lalu.

Polsek Cilandak yang menerima laporan tindakan kriminal ini bertindak cepat dan berhasil meringkus sejumlah pelaki yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami mengamankan lima orang (yang sudah ditetapkan) tersangka, berinsial AIL, MTA, WA, DS, dan RZ,” kata Kapolsek Metro Cilandak, Kompol Gusprihatin Zen didampingi antara lain Kanit Reskrim Polsek Metro Cilandak AKP Suwarno di Mapolsek Cilandak, Jaksel, Kamis (2/4/2026).

Kejadian yang menimpa korban awalnya diduga bagian dari aksi pembegalan. Namun, pengeroyokan dan pembacokan yang menimpa korban rupanya buntut dari tawuran yang melibatkan kelompok pelaku dengan rombongan remaja lainnya.

Gusprihatin menjelaskan, peristiwa nahas yang menimpa CF bermula saat pemuda itu mengendarai sepeda motor melintasi kawasan Jalan Pertanian, Lebak Bulus, Cilandak, Jaksel, Jumat (27/3/2026) dini hari. Ia saat itu hendak membeli kembang di kawasan Rawa Belong, Jakarta Barat.

Namun, korban ternyata diikuti dua laki-laki berboncengan menggunakan sepeda motor.

“Salah satu pelaku yang dibonceng membawa senjata tajam jenis celurit,” ujar Gusprihatin.

Korban kemudian menepi dan turun dari sepeda motornya. Sambil membawa kunci kontak, ia memilih lari dari kejaran kedua pelaku. Namun, pelaku tetap mengejar dan membacok punggung korban sebanyak tiga kali. Pelaku juga mengayunkan celurit ke lengan korban.

“Setelah itu, kedua pelaku kabur ke arah selatan,” ujar Gusprihatin.

Pascakejadian, ibu korban melaporkannya ke Polsek Cilandak. Hasil penyelidikan, polisi menemukan sepeda motor milik korban yang sudah dirusak para pelaku.

Dari temuan ini terungkap, sebelum menjadi sasaran pembacokan, korban rupanya melihat kerumunan remaja yang sedang tawuran.

“Selanjutnya, sebagian remaja yang tawuran mundur dan menuju ke arah korban. Korban pun panik dan hendak kabur, kemudian turun dari motornya untuk meninggalkan sebagian remaja pelaku tawuran itu,” kata Gusprihatin memaparkan.

Akan tetapi, korban tak bisa menghindari para pelaku tawuran dan ikut menjadi sasaran pembacokan. Tak hanya itu, pelaku turut merusak sepeda motor korban.

Kini, kata Gusprihatin, kelima tersangka yang ditangkap dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Senjata Tajam, khususnya Pasal 262 ayat 1 juncto Pasal 737 ayat 1, terkait tindak pidana kekerasan terhadap barang dan orang serta kepemilikan senjata tajam ilegal. Ancaman hukuman dihadapi pelaku berkisar 5 tahun 6 bulan hingga 12 tahun penjara.

“Kaitan dengan anak di bawah umur, kami mengacu kepada sistem peradilan pidana anak, terdapat hak-hak anak,” kata Gusprihatin menambahkan.

Adapun terkait barang bukti, polisi menyita,
satu buah celurit, satu cocor bebek’, balok kayu, serta sepeda motor.

Sementara, Plt Kanit Krimum Polres Metro Jaksel, Ipda Alpino De Tech menyatakan, polisi tengah memburu dua orang lainnya yang diduga ikut andil kasus tersebut Adapun korban menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Fatmawati.

“Masuk daftar pencarian orang (DPO) ada dua orang. Untuk korban masih dirawat, tapi tahap pemulihan dan sudah bisa diajak komunikasi,” ujar Alpino.

Previous Post

WFH Setiap Jumat, ASN Diingatkan Tetap Aktif!

Next Post

Aksi 11 Tahun Kasus Kematian Akseyna, FOPHI Desak Pembukaan Kembali Penyelidikan Secara Ilmiah dan Transparan

Related Posts

Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, Dua Pelaku Dibekuk saat Transaksi
Hukum

Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, Dua Pelaku Dibekuk saat Transaksi

Apel Gabungan di Mapolsek Pesanggrahan, Kapolres Jaksel Tekankan Kolaborasi Humanis Atasi Gangguan Kamtibmas
Nusantara

Apel Gabungan di Mapolsek Pesanggrahan, Kapolres Jaksel Tekankan Kolaborasi Humanis Atasi Gangguan Kamtibmas

Pemuda Dibekuk Polisi Usai Curi HP di Cipulir, Beraksi saat Korban Tidur
Nusantara

Pemuda Dibekuk Polisi Usai Curi HP di Cipulir, Beraksi saat Korban Tidur

Polres Jaksel Sita Puluhan Ribu Obat Terlarang Usai Gerebek Toko Sembako di Jagakarsa, Pemasok Diburu!
Nusantara

Polres Jaksel Sita Puluhan Ribu Obat Terlarang Usai Gerebek Toko Sembako di Jagakarsa, Pemasok Diburu!

Leave Comment

Terkini

Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, Dua Pelaku Dibekuk saat Transaksi

Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, Dua Pelaku Dibekuk saat Transaksi

Pemulihan Puluhan Ribu Hektar Sawah Terdampak Bencana Dikebut Satgas PRR, Begini Skemanya

Pemulihan Puluhan Ribu Hektar Sawah Terdampak Bencana Dikebut Satgas PRR, Begini Skemanya

Apel Gabungan di Mapolsek Pesanggrahan, Kapolres Jaksel Tekankan Kolaborasi Humanis Atasi Gangguan Kamtibmas

Apel Gabungan di Mapolsek Pesanggrahan, Kapolres Jaksel Tekankan Kolaborasi Humanis Atasi Gangguan Kamtibmas

Pemuda Dibekuk Polisi Usai Curi HP di Cipulir, Beraksi saat Korban Tidur

Pemuda Dibekuk Polisi Usai Curi HP di Cipulir, Beraksi saat Korban Tidur

Berusia 40 Tahun, Basarnas Berharap SAR Unhas Menjadi Role Model

Berusia 40 Tahun, Basarnas Berharap SAR Unhas Menjadi Role Model

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.