Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Residivis Gagal Gondol Motor di Kontrakan Lebak Bulus, Pelaku Pasrah Diciduk Polisi

by Aria Triyudha
26/05/2026
Residivis Gagal Gondol Motor di Kontrakan Lebak Bulus, Pelaku Pasrah Diciduk Polisi

Kapolsek Cilandak Kompol Gusprihatin Zen (tengah) didampingi Kanitreskrim Polsek Cilandak AKP Suwarno (kanan) dan Kasi Humas Polres Jaksel AKP Joko Adi menunjukkan barang bukti kasus curanmor di Mapolsek Cilandak, Jaksel, Senin (25/5/20026). (Foto: Harnas.co.id/Aria Triyudha)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Seorang residivis berinisial SBR (35) harus rela kembali merasakan dinginnya lantai penjara. Hal ini patut dilalui SBR usai ditangkap Polsek Metro Cilandak setelah gagal mencuri sepeda motor di rumah kontrakan Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel).

“SBR merupakan residivis, dari SBR kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor,” kata Kapolsek Metro Cilandak Kompol Gusprihatin Zen, Selasa (26/5/2026).

Gusprihatin menjelaskan, SBR menjalankan aksinya pada Minggu (19/4/2026). Ia menyasar sepeda motor Yamaha Gear milik penghuni salah satu rumah kontarakan di kawasan Karang Tengah Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jaksel.

“Modusnya pelaku mengambil kendaraan roda dua menggunakan kunci letter T atau kunci palsu,” ujar Gusprihatin menerangkan.

SBR terbilang nekat. Sebab, dirinya beraksi saat sang pemilik sepeda motor tengah berada di rumah kontrakan tersebut. Setelah berhasil membobol kunci sepeda motor, SBR lalu membuka pintu pagar dan menuntun kendaraan roda dua itu.

“Namun, korban mendengar suara pintu pagar dibuka dan langsung turun melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada,” ucap Gusprihatin.

Korban lalu bergegas menghubungi Polsek Metro Cilandak. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cilandak lalu merespons dengan bergerak mendatangi lokasi dan mengejar pelaku.

Pelaku SBR berhasil ditangkap. Dari tangan pria itu, selain barang bukti sepeda motor curian, polisi menyita mata kunci letter T berikut dua buah kunci letter T serta magnet.

Gusprihatin menambahkan, selain kasus curanmor di rumah kontrakan itu, Polsek Metro Cilandak juga menangkap dua pencuri sepeda motor Honda Beat di indekos kawasan Jalan K.H. Muhasim II, RT 011/RW 006, Cilandak Barat, Cilandak Jaksel.

Pelaku juga beraksi menggunakan kunci letter T untuk membawa kabur motor incarannya. Meski begitu, kedua pelaku curanmor tak berhasil lantaran aksinya diketahui oleh korban alias pemilik sepeda motor.
Mereka lalu digelandang ke Polsek Cilandak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kini, SBR dan kedua pelaku curanmor itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Para pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun atau denda pidana paling banyak kategori V maksimal Rp500 juta.

 

Previous Post

Heboh! Prabowo Kurban Pakai APBN, Beli 1.098 Ekor Sapi Total Rp100 M

Next Post

Dua Tukang Jahit Nyambi Jadi Curanmor Ditangkap, Kini Meringkuk di Sel Polsek Pancoran

Related Posts

Pekerja Proyek Dicokok Polsek Pesanggrahan Usai Embat Motor, Ngaku Mencuri Demi Biaya Sekolah Anak
Nusantara

Pekerja Proyek Dicokok Polsek Pesanggrahan Usai Embat Motor, Ngaku Mencuri Demi Biaya Sekolah Anak

Aksi Buruh Bangunan Bobol Kafe di Lebak Bulus Diungkap Polisi, Gasak Tablet hingga Vespa Antik
Nusantara

Aksi Buruh Bangunan Bobol Kafe di Lebak Bulus Diungkap Polisi, Gasak Tablet hingga Vespa Antik

Gulirkan Dua Opsi Lokasi, Jaksel Siap Bangun Terminal Bus AKAP Baru
Nusantara

Gulirkan Dua Opsi Lokasi, Jaksel Siap Bangun Terminal Bus AKAP Baru

Belum Jual Hasil Curian, Pengangguran Keburu Diciduk Polisi Usai Gasak Motor Satpam di Simprug
Nusantara

Belum Jual Hasil Curian, Pengangguran Keburu Diciduk Polisi Usai Gasak Motor Satpam di Simprug

Leave Comment

Terkini

Wali Kota Jakbar Tuai Apresiasi dari Masyarakat Kembangan dan Legenda Persija

Wali Kota Jakbar Tuai Apresiasi dari Masyarakat Kembangan dan Legenda Persija

Pelaku Teror Bom SD Srengseng Sawah 15 Dibekuk Polisi, Begini Kronologi Penangkapannya

Pelaku Teror Bom SD Srengseng Sawah 15 Dibekuk Polisi, Begini Kronologi Penangkapannya

SDN Srengseng Sawah 15 Diancam Bom di 11 Titik, Polisi Endus Pelaku Teror

SDN Srengseng Sawah 15 Diancam Bom di 11 Titik, Polisi Endus Pelaku Teror

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono jadi Plt Jampidsus

Kortas Tipidkor Polri Limpahkan Pengusutan Tiga Kasus terkait Eks Jampidsus Febrie ke Kejagung

Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang

Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.