Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pelaku Curanmor Modus Lamar Kerja Diringkus Polsek Cilandak, Terungkap Usai Gasak Motor Bos Pecel Lele

by Aria Triyudha
25/05/2026
Pelaku Curanmor Modus Lamar Kerja Diringkus Polsek Cilandak, Terungkap Usai Gasak Motor Bos Pecel Lele

Kapolsek Cilandak Kompol Gusprihatin Zen (kiri) didampingi Kanitreskrim Polsek Cilandak AKP Suwarno (tengah) dan Kasi Humas Polres Jaksel AKP Joko Adi menunjukkan barang bukti sepeda motor Honda PCX saat pengungkapan kasus curanmor di Mapolsek Cilandak, Jaksel, Senin (25/5/2026). (Foto: Harnas.co.id/Harnas.co.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Polsek Metro Cilandak meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah berulang kali beraksi. Pelaku berinisial AR (28) dibekuk usai menggasak sepeda motor Honda PCX milik bos usaha pecel lele tempatnya bekerja di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel).

“Kami amankan dengan (barang bukti) satu unit sepeda motor merek (Honda) PCX, kerugian ditaksir Rp35 juta,” kata Kapolsek Metro Cilandak, Kompol Gusprihatin Zen saat konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Mapolsek Cilandak, Jaksel, Senin (25/5/2026).

Gusprihatin menjelaskan, AR mencuri sepeda motor Honda PCX tersebut pada Kamis (21/5/2026) dini hari. Status sebagai karyawan memudahkan pelaku untuk menjalankan aksinya.

“Setelah dua hingga tiga hari ketika melihat kondisi aman, dia langsung membawa kabur motor bos-nya yang sedang diparkir,” ujar Gusprihatin.

Sang bos yang menyadari sepeda motornya dicuri langsung melapor ke Polsek Cilandak. Laporan itu lalu direspons Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cilandak dengan melakukan penyelidikan.

Terendus kemudian, pelaku pencurian merupakan AR. Unit Reskrim Polsek Cilandak mencium keberadaan pria itu di Bogor, Jawa Barat saat akan menjual sepeda motor yang dicurinya secara cash on delivery (COD).

“Tim menangkap pelaku di Laladon, Bogor,” ucap Gusprihatin.

Pelaku AR beserta barang bukti sepeda motor PCX langsung digelandang ke Mapolsek Metro Cilandak.

Kepada polisi, Gusprihatin mengungkapkan, pelaku mengaku menjalankan modus melamar menjadi pekerja atau karyawan suatu tempat usaha. Selanjutnya, pelaku akan menggasak sepeda motor milik bos tempatnya bekerja.

“Selain itu, pelaku AR juga mengaku sudah beraksi mencuri sepeda motor di 10 lokasi, antara lain di wilayah Bekasi, Depok, Cikarang, Tangerang, termasuk di Pasar Minggu,” katanya.

Terungkap pula, pelaku merupakan residivis terkait kasus serupa alias pernah ditangkap dan menjalani hukuman karena terlibat curanmor.

Kini, AR sudah ditetapkan tersangka dan mendekam di sel Mapolsek Cilandak.

“Tersangka kami jerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun pidana penajara atau denda pidana paling banyak kategori V, maksimal Rp500 juta,” ujar Gusprihatin menambahkan.

Previous Post

Pengacara Kondang Protes Segel Kontainer Milik PT PMM Dibuka

Next Post

Soal Korporasi Migor, Kejagung Periksa Eks Anggota Ombudsman Ihwal Merintangi Kasus CPO

Related Posts

Modus Perdagangan Orang Berkedok Wisata Terbongkar, DPR: Strategi Pencegahan TPPO Perlu Diperbarui
Kesra

Modus Perdagangan Orang Berkedok Wisata Terbongkar, DPR: Strategi Pencegahan TPPO Perlu Diperbarui

Bos Perusahaan Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Jaksel, Ini Kata Polisi!
Nusantara

Bos Perusahaan Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Jaksel, Ini Kata Polisi!

Pekerja Proyek Dicokok Polsek Pesanggrahan Usai Embat Motor, Ngaku Mencuri Demi Biaya Sekolah Anak
Nusantara

Pekerja Proyek Dicokok Polsek Pesanggrahan Usai Embat Motor, Ngaku Mencuri Demi Biaya Sekolah Anak

Aksi Buruh Bangunan Bobol Kafe di Lebak Bulus Diungkap Polisi, Gasak Tablet hingga Vespa Antik
Nusantara

Aksi Buruh Bangunan Bobol Kafe di Lebak Bulus Diungkap Polisi, Gasak Tablet hingga Vespa Antik

Leave Comment

Terkini

Wali Kota Jakarta Barat Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Wali Kota Jakarta Barat Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Modus Rektor Unsoed Terungkap, KPK Sita Dokumen Maba Titipan

237 Jiwa Pengungsi Gempa NTT Kembali ke Rumah, BNPB Kebut Pemulihan Hunian

237 Jiwa Pengungsi Gempa NTT Kembali ke Rumah, BNPB Kebut Pemulihan Hunian

Mangkir Pemeriksaan, KPK Ambil Langkah Tegas untuk Stafsus Menhut Raja Juli 

Rapat Bersama Presiden, Mendagri Tito Dorong Pencegahan Karhutla di Riau Diperkuat

Rapat Bersama Presiden, Mendagri Tito Dorong Pencegahan Karhutla di Riau Diperkuat

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.