Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Oknum Anggota Ormas di Cilandak Bacok Pekerja Proyek, Tak Berkutik saat Dicokok Polisi

by Aria Triyudha
22/05/2025
Oknum Anggota Ormas di Cilandak Bacok Pekerja Proyek, Tak Berkutik saat Dicokok Polisi

Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase (keempat dari kiri) saat pengungkapan kasus pembacokan pekerja proyek oleh anggota ormas di Mapolsek Cilandak, Jaksel, Selasa (20/5/2025). (Foto: Dok Polsek Cilandak)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial AYS di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia dicokok Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cilandak lantaran membacok seorang pekerja proyek, Selasa (13/5/2025).

“Awal kejadian, Pelaku AYS datang ke tempat istirahat para pekerja proyek untuk menagih pembayaran makan catering yang disediakan pelaku,” kata Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase di Mapolsek Cilandak, Jaksel, dikutip Rabu (21/5/2025).

Febriman menjelaskan, saat itu, AYS datang mengenakan atribut ormas dan menenteng senjata tajam jenis golok. Kedatangan pemuda itu ditengarai ingin mengintimidasi para pekerja proyek.

Kemudian, tanpa sebab yang jelas, AYS
mengangkat dan mengayunkan golok yang digenggamnya. Nahas, golok tersebut mengenai lengan salah seorang pekerja proyek bernama Kiswanto.

“Tidak lama, pelaku dapat ditangkap polisi anggota Reskrim Polsek Cilandak dan dibawa ke Polsek guna pengusutan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Febriman menambahkan

Di tempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Cilandak AKP Tomy Sugiyono menyebut, AYS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan melanggar Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

“Tersangka sudah dalam penahanan,” kata Tomy.

Previous Post

Bukan Pelanggaran, Sekjen DPD RI Dijabat Pati Polri Sesuai Aturan

Next Post

Pemda Diminta Kebut Penyediaan Lahan untuk Dapur Umum Program MBG

Related Posts

Pemuda Dibacok di Lebak Bulus saat Hendak Beli Kembang, 5 Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Cilandak
Nusantara

Pemuda Dibacok di Lebak Bulus saat Hendak Beli Kembang, 5 Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Cilandak

Bawa Sajam dan Air Cabai, 14 Remaja Ditangkap Polisi Usai Tawuran di Pesanggrahan
Nusantara

Bawa Sajam dan Air Cabai, 14 Remaja Ditangkap Polisi Usai Tawuran di Pesanggrahan

Gerakan Tulus Hati Cussons Baby Latih Ibu-ibu Teknik Pijat Bayi, Dewi Rano: Edukasi Bermanfaat
Lifestyle

Gerakan Tulus Hati Cussons Baby Latih Ibu-ibu Teknik Pijat Bayi, Dewi Rano: Edukasi Bermanfaat

Imigrasi Jaksel Amankan 24 WNA di Cilandak-Kalibata City, Salah Satunya Diduga Terlibat Pelecehan
Nusantara

Imigrasi Jaksel Amankan 24 WNA di Cilandak-Kalibata City, Salah Satunya Diduga Terlibat Pelecehan

Leave Comment

Terkini

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.