Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Oknum Anggota Ormas di Cilandak Bacok Pekerja Proyek, Tak Berkutik saat Dicokok Polisi

by Aria Triyudha
22/05/2025
Oknum Anggota Ormas di Cilandak Bacok Pekerja Proyek, Tak Berkutik saat Dicokok Polisi

Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase (keempat dari kiri) saat pengungkapan kasus pembacokan pekerja proyek oleh anggota ormas di Mapolsek Cilandak, Jaksel, Selasa (20/5/2025). (Foto: Dok Polsek Cilandak)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial AYS di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia dicokok Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cilandak lantaran membacok seorang pekerja proyek, Selasa (13/5/2025).

“Awal kejadian, Pelaku AYS datang ke tempat istirahat para pekerja proyek untuk menagih pembayaran makan catering yang disediakan pelaku,” kata Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase di Mapolsek Cilandak, Jaksel, dikutip Rabu (21/5/2025).

Febriman menjelaskan, saat itu, AYS datang mengenakan atribut ormas dan menenteng senjata tajam jenis golok. Kedatangan pemuda itu ditengarai ingin mengintimidasi para pekerja proyek.

Kemudian, tanpa sebab yang jelas, AYS
mengangkat dan mengayunkan golok yang digenggamnya. Nahas, golok tersebut mengenai lengan salah seorang pekerja proyek bernama Kiswanto.

“Tidak lama, pelaku dapat ditangkap polisi anggota Reskrim Polsek Cilandak dan dibawa ke Polsek guna pengusutan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Febriman menambahkan

Di tempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Cilandak AKP Tomy Sugiyono menyebut, AYS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan melanggar Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

“Tersangka sudah dalam penahanan,” kata Tomy.

Previous Post

Bukan Pelanggaran, Sekjen DPD RI Dijabat Pati Polri Sesuai Aturan

Next Post

Pemda Diminta Kebut Penyediaan Lahan untuk Dapur Umum Program MBG

Related Posts

Club de Arjuna Lumpuh Total Imbas Premanisme Sengketa Lahan, Pengelola: Selesaikan di Pengadilan, Lindungi Hak Usaha-Pekerja!
Ekonomi

Club de Arjuna Lumpuh Total Imbas Premanisme Sengketa Lahan, Pengelola: Selesaikan di Pengadilan, Lindungi Hak Usaha-Pekerja!

Oknum Ojol Foya-foya Beli iPhone 15 dari Hasil Menjambret IRT, Kini Meringkuk di Polsek Pesanggrahan
Nusantara

Oknum Ojol Foya-foya Beli iPhone 15 dari Hasil Menjambret IRT, Kini Meringkuk di Polsek Pesanggrahan

Polsek Cilandak Gulung Spesialis Jambret Wanita, Pelaku Ternyata “Pemain Lama”
Nusantara

Polsek Cilandak Gulung Spesialis Jambret Wanita, Pelaku Ternyata “Pemain Lama”

Aksi Buruh Bangunan Bobol Kafe di Lebak Bulus Diungkap Polisi, Gasak Tablet hingga Vespa Antik
Nusantara

Aksi Buruh Bangunan Bobol Kafe di Lebak Bulus Diungkap Polisi, Gasak Tablet hingga Vespa Antik

Leave Comment

Terkini

Kasus Amplop Menhut Raja Juli Antoni ‘Jalan Di Tempat’

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

Bidik Tersangka, Kejagung Periksa Saksi dari PT CNI-BUMN soal Ekspor Nikel Ilegal

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Kejagung Usut PT PSMI Serobot Kawasan Hutan Areal Inhutani V untuk Kebun Tebu 

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Hadirkan 3 Saksi, Jaksa Beberkan Pencopotan Garis Segel KPK di Ruang Dirjen Bea Cukai

Siap-siap! Crystalin Run Xperience 2026 Meriahkan Jakarta Awal Oktober, Hadirkan 4 Kategori

Siap-siap! Crystalin Run Xperience 2026 Meriahkan Jakarta Awal Oktober, Hadirkan 4 Kategori

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.