Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Kios Pulsa Nyambi Jual Obat Terlarang di Ciganjur Digerebek, Tramadol hingga Alprazolam Dimusnahkan

by Aria Triyudha
21/08/2025
Kios Pulsa Nyambi Jual Obat Terlarang di Ciganjur Digerebek, Tramadol hingga Alprazolam Dimusnahkan

Barang bukti obat-obatan terlarang disita dari sebuah kios pulsa di kawasan Jalan Brigif Raya, RT 012 RW 06, Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, digerebek petugas gabungan pada Rabu (20/8/2025). (Foto: Dok Satpol PP Kel Ciganjur)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Sebuah kios pulsa yang menyambi berjualan obat-obatan terlarang di kawasan Jalan Brigif Raya, RT 012 RW 06, Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, digerebek petugas gabungan pada Rabu (20/8/2025).

Penggerebekan merespons laporan warga sekitar bahwa sering terjadi transaksi peredaran obat-obatan terlarang tanpa resep dokter di lokasi.

Oleh karena itu, petugas Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait antara lain kepala Satpol PP dan Babinsa Kelurahan Ciganjur.

Selanjutnya, koordinasi juga dilakukan dengan Babhinkamtibmas Kelurahan Ciganjur, FKDM, LMK, Ketua RW 06 RT 12, Puskesmas Kecamatan Jagakarsa, kasatgas Damkar setempat dan tokoh agama dan masyarakat guna menggerebek kioa pulsa itu.

“Saat (kios pulsa) digerebek kedapatan menjual obat-obatan terlarang tanpa resep dokter,” kata Camat Jagakarsa Santoso dikutip Kamis (21/8/2025).

Dia menjelaskan, penertiban obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Kelurahan Ciganjur berpedoman kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Menurut Santoso, petugas gabungan menyita ratusan obat-obatan terlarang tanpa izin dari kios pulsa yang digerebek.

Terungkap, obat-obatan terlarang yang disita dari lokasi yaitu Tramadol sebanyak 597 tablet, THP sebanyak 236 tablet, Diazepam 5 mg sebanyak 16 tablet, Metifenidat 10 mg sebanyak 10 tablet, Clonazepam 2 mg sebanyak 13 tablet, Lorazepam 2 mg sebanyak 16 tablet, Estazolam 2 mg sebanyak 14 tablet, Alprazolam 0,5 sebanyak 22 tablet, dan Alprazolam 1 mg sebanyak 87 tablet.

Camat Santoso menyebut, ratusan obat-obatan terlarang yang disita itu kemudian langsung dimusnahkan di tempat.

“Sedangkan pedagangnya didata, diimbau dilarang agar tidak kembali berjualan obat tanpa resep dokter itu,” katanya.

Santoso menyebut, sang pedagang sendiri saat diinterogasi mengaku belum lama menjual pulsa dan obat-obatan terlarang itu.

Santoso pun mengingatkan kepada warga Jagakarsa selalu waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang.

“Agar anak-anak generasi penerus bangsa kita dapat terbebas dari hal-hal negatif. Jangan takut untuk melapor ke petugas berwenang jika menemukan kasus serupa di lingkungannya,” ujar Santoso menambahkan.

Previous Post

Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Next Post

KPK Periksa Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan Terkait Korupsi di Dinas PUPR Mempawah

Related Posts

Penertiban Parkir Liar Sasar Kebayoran Baru, Empat Mobil Ditindak
Nusantara

Penertiban Parkir Liar Sasar Kebayoran Baru, Empat Mobil Ditindak

HUT Bhayangkara ke-80, Polri Gelar Pasar Rakyat hingga Nobar Piala Dunia di Rawajati Jaksel
Nusantara

HUT Bhayangkara ke-80, Polri Gelar Pasar Rakyat hingga Nobar Piala Dunia di Rawajati Jaksel

Gelar Razia, Sudinhub Jaksel Angkut dan Cabut Pentil Kendaraan Parkir Liar di Senopati-Gunawarman
Nusantara

Gelar Razia, Sudinhub Jaksel Angkut dan Cabut Pentil Kendaraan Parkir Liar di Senopati-Gunawarman

Tak Lagi Semrawut, Bina Marga Tata Kabel Utilitas di Depan Selapa Polri Jaksel
Nusantara

Tak Lagi Semrawut, Bina Marga Tata Kabel Utilitas di Depan Selapa Polri Jaksel

Leave Comment

Terkini

Usai Polisi Gugur saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan, Patron: Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

Usai Polisi Gugur saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan, Patron: Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

Flyover Latumenten Ditargetkan Rampung Akhir 2026, Kenneth DPRD DKI: Bisa Kurangi Macet 40 Persen

Flyover Latumenten Ditargetkan Rampung Akhir 2026, Kenneth DPRD DKI: Bisa Kurangi Macet 40 Persen

Komplotan Curanmor Bersenjata Dibekuk Polres Jaksel, Dua Pistol Rakitan dan 10 Motor Curian Disita

Komplotan Curanmor Bersenjata Dibekuk Polres Jaksel, Dua Pistol Rakitan dan 10 Motor Curian Disita

Xurya Dukung Industri Bangun Ketahanan Operasional melalui Transisi Energi

Xurya Dukung Industri Bangun Ketahanan Operasional melalui Transisi Energi

Indonesia Gastrodiplomacy Series Makassar 2026 Berbuah Manis, 16 Negara Berminat Kerja Sama

Indonesia Gastrodiplomacy Series Makassar 2026 Berbuah Manis, 16 Negara Berminat Kerja Sama

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.