Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Kios Pulsa Nyambi Jual Obat Terlarang di Ciganjur Digerebek, Tramadol hingga Alprazolam Dimusnahkan

by Aria Triyudha
21/08/2025
Kios Pulsa Nyambi Jual Obat Terlarang di Ciganjur Digerebek, Tramadol hingga Alprazolam Dimusnahkan

Barang bukti obat-obatan terlarang disita dari sebuah kios pulsa di kawasan Jalan Brigif Raya, RT 012 RW 06, Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, digerebek petugas gabungan pada Rabu (20/8/2025). (Foto: Dok Satpol PP Kel Ciganjur)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Sebuah kios pulsa yang menyambi berjualan obat-obatan terlarang di kawasan Jalan Brigif Raya, RT 012 RW 06, Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, digerebek petugas gabungan pada Rabu (20/8/2025).

Penggerebekan merespons laporan warga sekitar bahwa sering terjadi transaksi peredaran obat-obatan terlarang tanpa resep dokter di lokasi.

Oleh karena itu, petugas Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait antara lain kepala Satpol PP dan Babinsa Kelurahan Ciganjur.

Selanjutnya, koordinasi juga dilakukan dengan Babhinkamtibmas Kelurahan Ciganjur, FKDM, LMK, Ketua RW 06 RT 12, Puskesmas Kecamatan Jagakarsa, kasatgas Damkar setempat dan tokoh agama dan masyarakat guna menggerebek kioa pulsa itu.

“Saat (kios pulsa) digerebek kedapatan menjual obat-obatan terlarang tanpa resep dokter,” kata Camat Jagakarsa Santoso dikutip Kamis (21/8/2025).

Dia menjelaskan, penertiban obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Kelurahan Ciganjur berpedoman kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Menurut Santoso, petugas gabungan menyita ratusan obat-obatan terlarang tanpa izin dari kios pulsa yang digerebek.

Terungkap, obat-obatan terlarang yang disita dari lokasi yaitu Tramadol sebanyak 597 tablet, THP sebanyak 236 tablet, Diazepam 5 mg sebanyak 16 tablet, Metifenidat 10 mg sebanyak 10 tablet, Clonazepam 2 mg sebanyak 13 tablet, Lorazepam 2 mg sebanyak 16 tablet, Estazolam 2 mg sebanyak 14 tablet, Alprazolam 0,5 sebanyak 22 tablet, dan Alprazolam 1 mg sebanyak 87 tablet.

Camat Santoso menyebut, ratusan obat-obatan terlarang yang disita itu kemudian langsung dimusnahkan di tempat.

“Sedangkan pedagangnya didata, diimbau dilarang agar tidak kembali berjualan obat tanpa resep dokter itu,” katanya.

Santoso menyebut, sang pedagang sendiri saat diinterogasi mengaku belum lama menjual pulsa dan obat-obatan terlarang itu.

Santoso pun mengingatkan kepada warga Jagakarsa selalu waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang.

“Agar anak-anak generasi penerus bangsa kita dapat terbebas dari hal-hal negatif. Jangan takut untuk melapor ke petugas berwenang jika menemukan kasus serupa di lingkungannya,” ujar Santoso menambahkan.

Previous Post

Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Next Post

KPK Periksa Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan Terkait Korupsi di Dinas PUPR Mempawah

Related Posts

Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal dalam Kebakaran Rumah, Jenazahnya akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
Nusantara

Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal dalam Kebakaran Rumah, Jenazahnya akan Dimakamkan di Kolaka Sultra

Perumda Pasar Jaya Perkuat Transformasi Pasar Santa Lewat Revitalisasi, Hadirkan Ruang Hijau hingga Aktivasi Komunitas
Ekonomi

Perumda Pasar Jaya Perkuat Transformasi Pasar Santa Lewat Revitalisasi, Hadirkan Ruang Hijau hingga Aktivasi Komunitas

Usai Viral dan Dikecam, Pemprov DKI Tutup Permanen Emplasemen Sampah di Kali TPU Tanah Kusir
Nusantara

Usai Viral dan Dikecam, Pemprov DKI Tutup Permanen Emplasemen Sampah di Kali TPU Tanah Kusir

Tak Punya Izin PBG, Pemkot Jaksel Segel Lapangan Padel di Jagakarsa
Nusantara

Tak Punya Izin PBG, Pemkot Jaksel Segel Lapangan Padel di Jagakarsa

Leave Comment

Terkini

Ribka Haluk Sebut Tak Ada Pemotongan Dana Otonomi Khusus Papua, Ini Dasarnya

Ribka Haluk Sebut Tak Ada Pemotongan Dana Otonomi Khusus Papua, Ini Dasarnya

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Demi Besarkan PSI, Pengamat: Sangat Spekulatif

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Demi Besarkan PSI, Pengamat: Sangat Spekulatif

Drama Mafia Tanah Cisumdawu Memanas, Forum Pemuda PSN Tantang Debat Terbuka KPK

Drama Mafia Tanah Cisumdawu Memanas, Forum Pemuda PSN Tantang Debat Terbuka KPK

Kapal Pengangkut Puluhan WNI Tenggelam di Perairan Malaysia, 14 Orang Masih Dicari

Nasib 14 WNI Hilang Imbas Kapal Tenggelam di Malaysia: 7 Orang Ditemukan Tewas

Dinilai Bertentangan dengan UUD, Lima Pasal UU Kesehatan Digugat ke MK oleh Dharma Pongrekun

Dinilai Bertentangan dengan UUD, Lima Pasal UU Kesehatan Digugat ke MK oleh Dharma Pongrekun

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.