Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ribka Haluk Sebut Tak Ada Pemotongan Dana Otonomi Khusus Papua, Ini Dasarnya

by Aria Triyudha
16/05/2026
Ribka Haluk Sebut Tak Ada Pemotongan Dana Otonomi Khusus Papua, Ini Dasarnya

Wamendagri Ribka Haluk. (Foto: Dok Kemendagri)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyebut tidak ada pemotongan dana otonomi khusus (otsus) Papua maupun keterlambatan penyaluran dari pemerintah pusat kepada daerah di wilayah itu.

“Tidak ada pemotongan dana Otonomi Khusus, dan tidak ada keterlambatan dari pemerintah pusat,” ujar Ribka dikutip Sabtu (16/5/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi pernyataan Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa mengenai adanya pemotongan maupun keterlambatan penyaluran dana otsus yang dimuat sejumlah media.

Menurut Ribka, dana otsus untuk enam provinsi di Tanah Papua telah direalisasikan penuh hingga akhir Tahun Anggaran 2025. Kebijakan yang berjalan saat ini merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang berlaku secara nasional, termasuk di wilayah Papua. Efisiensi ini menyasar pos anggaran yang dinilai tidak mendesak, seperti perjalanan dinas dan belanja operasional.

Lebih lanjut, Ribka menjelaskan, dalam rapat bersama Presiden yang dihadiri enam gubernur serta para bupati dan wali kota se-Tanah Papua, ditegaskan bahwa dana otsus tidak termasuk dalam kebijakan efisiensi. Presiden juga telah meminta Menteri Keuangan memproses pengembalian dana efisiensi tersebut.

“Saat ini proses pengembalian dana tersebut sedang dibahas dan dalam proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kekeliruan kebijakan,” katanya.

Ribka menekankan pentingnya setiap pernyataan pejabat daerah disampaikan berdasarkan data resmi pemerintah. Ia menyebut realisasi dana otsus Tahun 2025 telah mencapai 100 persen. Sementara penyaluran Triwulan I Tahun 2026 untuk Papua Selatan beserta seluruh kabupaten juga sudah tersalurkan penuh.

Ribka mengatakan penyaluran dana otsus saat ini berlangsung lebih cepat dibandingkan periode sebelumnya. Percepatan mulai terlihat sejak Februari 2026.

“Hingga bulan Mei, hanya tersisa satu kabupaten yang belum tersalurkan dan saat ini masih dalam proses, yaitu Kabupaten Nduga,” katanya.

Ribka mengungkapkan, keterlambatan di Kabupaten Nduga disebabkan kendala teknis administrasi. Adapun 45 daerah lain yang terdiri atas provinsi maupun kabupaten/kota di Tanah Papua telah menerima penyaluran dana triwulan pertama.

Ribka juga meminta pemerintah daerah (pemda) segera menyampaikan pertanggungjawaban atas penggunaan dana yang telah direalisasikan agar penyaluran triwulan kedua dapat segera diproses.

“Jika pemerintah daerah telah merealisasikan dana tersebut untuk pelayanan kepada publik, maka segera lakukan pertanggungjawaban agar penyaluran pada triwulan kedua dapat segera dimintakan,” ujarnya.

Kondisi penyaluran dana otsus saat ini patut diapresiasi karena menunjukkan perubahan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Hal tersebut terjadi berkat pengawalan yang lebih baik serta pembenahan tata kelola.

“Penyaluran dana otsus kini menjadi semakin membaik,” kata Ribka menambahkan.

Diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024, penyaluran Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahap I paling lambat dilakukan pada April dan dapat dicairkan lebih cepat apabila pemda telah menyelesaikan Rencana Anggaran dan Program (RAP) serta laporan tahunan.

Pada Tahun 2026, penyaluran kepada 46 daerah di Tanah Papua telah dilakukan tepat waktu antara Februari hingga April. Kabupaten Tambrauw disalurkan pada 12 Mei 2026. Sedangkan Kabupaten Nduga ditargetkan paling lambat akhir Mei 2026 setelah proses pendampingan penyelesaian laporan tahunan.

Diketahui, penurunan alokasi Dana Otsus dan DTI Provinsi Papua Selatan Tahun 2026 dipengaruhi indikator kinerja sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 33 Tahun 2024, di antaranya keterlambatan penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 yang baru disahkan pada 30 Januari 2026, serta besaran SiLPA Dana Otsus Tahun 2025 sebesar Rp273.220.085.571.

 

Previous Post

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Demi Besarkan PSI, Pengamat: Sangat Spekulatif

Next Post

Jurnalis Republika Diculik Israel saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Kemlu RI Siapkan Langkah Pelindungan

Related Posts

Wamendagri Ribka Sebut Informasi Pendefinisian Ulang Orang Asli Papua Hoaks
Nusantara

Wamendagri Ribka Sebut Informasi Pendefinisian Ulang Orang Asli Papua Hoaks

Kinerja Wapres Gibran Urus Papua Dipertanyakan, Pengamat: Prabowo Berhak Evaluasi
Politik

Kinerja Wapres Gibran Urus Papua Dipertanyakan, Pengamat: Prabowo Berhak Evaluasi

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah: Terus Belajar Cegah Korupsi!
Nusantara

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah: Terus Belajar Cegah Korupsi!

Hindari Tumpang Tindih Kewenangan, Wamendagri Dorong Penyempurnaan RUU Daerah Kepulauan
Nusantara

Hindari Tumpang Tindih Kewenangan, Wamendagri Dorong Penyempurnaan RUU Daerah Kepulauan

Leave Comment

Terkini

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Kejagung Beberkan Kerugian Negara Kasus MBG Rp10 Triliun

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

Tahap 2 Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Cs Segera Diadili

Berangus Penipuan Online dan Judol, Indonesia Dorong Koordinasi Lintas Negara Diperkuat

Berangus Penipuan Online dan Judol, Indonesia Dorong Koordinasi Lintas Negara Diperkuat

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Sidang Korupsi Haji, Yaqut Soroti Kesaksian soal US$1 Juta untuk Pansus DPR RI

US$1 Juta Titipan untuk Pansus Haji DPR Lewat Komisaris Independen PT Sucofindo

US$1 Juta Titipan untuk Pansus Haji DPR Lewat Komisaris Independen PT Sucofindo

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.