HARNAS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup permanen emplasemen sampah atau tempat penampungan sementara sampah di kali Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, emplasemen yang berlokasi di TPU Tanah Kusir itu sudah ada sejak 2014.
“Ini salah satu emplasemen pertama yang digunakan di DKI Jakarta. Jadi, fungsi dari emplasemen sebenarnya adalah sebagai tempat penampungan sementara untuk sampah-sampah yang berasal dari sungai dan badan air, bukan sampah rumah tangga dari warga. Seperti halnya TPS di darat, tidak didiamkan berlarut-larut, sehari sudah kita angkut sampahnya,” kata Asep di lokasi, Jumat (27/3/2026).
Asep menjamin selama emplasemen beroperasi sejak 2014, tidak ada sampah yang akan kembali terbuang ke sungai atau kali. Sebab, di sekitarnya juga terdapat sekatan sampah yang dijaga oleh petugas secara rutin.
Lebih lanjut, dia menegaskan, penutupan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan. Meski, sampah yang terkumpul di emplasemen ini selalu diselesaikan pengangkutannya dalam waktu satu hari.
“Ke depannya, kami akan mengevaluasi keberadaan emplasemen lain yang berada di pinggir sungai dan akan menutupnya secara bertahap,” ujar Asep.
Sebagai solusi alternatif, Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pemagaran di sekitar lokasi atau menyediakan kontainer sampah jika areanya cukup luas. Hal ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air dalam menangani sampah di sungai, kali, maupun waduk.
Asep menyebut dengan ditutupnya lokasi ini, maka pembuangan sampah akan dialihkan ke wilayah saringan sampah di kawasan Jalan TB Simatupang yang lokasinya lebih representatif dan memungkinkan untuk pengolahan langsung.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat yang telah memberikan masukan dan saran kepada kami atas peristiwa tersebut. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk dapat terus meningkatkan tata kelola persampahan yang ada di Jakarta,” ujar Asep menegaskan.
Sebelumnya, seorang pengguna media sosial mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan dugaan mobil Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membuang sampah ke tepi kali area TPU Tanah Kusir, Jaksel, viral di media sosial. Foto ini diunggah seorang warga melalui akun Threads miliknya.
Unggahan foto tersebut kemudian menuai kecaman warganet. Pasalnya, mereka mempertanyakan dan menyesalkan tindakan itu lantaran Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta seharusnya memiliki prosedur pembuangan sampah yang tidak mencemari lingkungan. Terlebih, warganet menilai, Dinas Lingkungan Hidup merupakan pihak yang memiliki otoritas dalam menjaga kebersihan lingkungan.










