Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Drama Mafia Tanah Cisumdawu Memanas, Forum Pemuda PSN Tantang Debat Terbuka KPK

by Ridwan Maulana
14/05/2026
Drama Mafia Tanah Cisumdawu Memanas, Forum Pemuda PSN Tantang Debat Terbuka KPK

Ketua Forum Pemuda Pemerhati Kasus PSN Muhammad Rizky Firmansyah | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Aroma skandal dugaan mafia tanah proyek strategis nasional kembali menyeruak ke ruang publik. Kali ini, sorotan tajam diarahkan pada kasus pencairan dana konsinyasi Tol Cisumdawu senilai Rp 190 miliar yang dinilai sarat kejanggalan hukum.

Forum Pemuda Pemerhati Kasus Proyek Strategis Nasional (PSN) bersama aliansi mahasiswa secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka menilai lembaga antirasuah itu terlalu lama “berdiam diri” menghadapi perkara yang disebut-sebut sudah terang benderang.

Ketua Forum Pemuda Pemerhati Kasus PSN Muhammad Rizky Firmansyah, bahkan melontarkan tantangan terbuka kepada tim penelaah KPK untuk membedah perkara tersebut di hadapan publik dan media massa.

“Ironis. Dokumen palsu Letter C sudah dinyatakan terbukti secara inkrah oleh Pengadilan Tipikor Bandung, tetapi uang negara Rp190 miliar justru tetap bisa cair ke tangan terpidana. Kalau ini bukan alarm bahaya penegakan hukum, lalu apa?” kata Rizky dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Menurut dia, publik kini dibuat bingung oleh wajah penegakan hukum yang dianggap kehilangan arah antara pidana korupsi dan sengketa keperdataan.

“Jangan sampai hukum terlihat galak ke rakyat kecil, tetapi melempem ketika berhadapan dengan pemain besar. Kalau KPK yakin tidak ada masalah, buka saja semua berkasnya. Debat hukum secara terbuka. Biar rakyat menilai sendiri siapa yang bermain di balik meja,” ujarnya dengan nada menyindir.

Dalam maklumat tuntutannya, Forum Pemuda PSN secara terang meminta KPK segera memanggil dan memeriksa Ketua Pengadilan Negeri Sumedang, Hera Polosia Destiny, terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan cek pencairan dana konsinyasi di tengah proses Peninjauan Kembali (PK) yang masih berjalan di Mahkamah Agung.

Selain itu, forum tersebut juga mendesak penyidik menelusuri dan menyita aset milik H. Dadan Setiadi Megantara, Direktur PT Priwista Raya, yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil pencairan konsinyasi.

Tak hanya itu, anak dan menantu pihak terpidana juga diminta turut diperiksa karena diduga ikut menikmati maupun menyamarkan aliran dana yang disebut berpotensi masuk kategori Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Forum Pemuda PSN bahkan melayangkan ultimatum kepada KPK. Mereka memberi tenggat waktu 3×24 jam agar lembaga antirasuah menunjukkan langkah konkret penanganan perkara.

Jika tidak, gelombang aksi besar disebut akan digelar di Gedung Merah Putih KPK hingga Istana Negara.

“Kalau hukum terus dipelintir menjadi permainan administrasi, jangan salahkan publik bila kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum runtuh perlahan,” kata Rizky.

Kasus dugaan mafia tanah Tol Cisumdawu kini bukan lagi sekadar perkara hukum biasa. Di mata publik, perkara ini mulai dipandang sebagai pertaruhan antara keberanian negara melawan mafia agraria — atau justru menjadi panggung sunyi yang kembali dimenangkan para pemain lama.

Previous Post

Nasib 14 WNI Hilang Imbas Kapal Tenggelam di Malaysia: 7 Orang Ditemukan Tewas

Next Post

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Demi Besarkan PSI, Pengamat: Sangat Spekulatif

Related Posts

Hukum

Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Petinggi KSO Abipraya-Jaya Abadi

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa
Hukum

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Perkaya Diri Sendiri USD271.500, Eks Menag Yaqut dkk Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
Hukum

Kantongi Bukti, Yaqut Jelaskan Pembagian Kuota Haji Tambahan yang Didorong DPR

Bantah Soal Rp 100 Miliar, Pengacara: KPK Tidak Pernah Sita Uang saat Geledah Rumah Yaqut
Hukum

Bantah Soal Rp 100 Miliar, Pengacara: KPK Tidak Pernah Sita Uang saat Geledah Rumah Yaqut

Leave Comment

Terkini

Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Guncangannya Terasa hingga Sulsel

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Guncangannya Terasa hingga Sulsel

DPR Bahas Revisi UU Pemilu Selasa Depan, Dasco: Tak Ada Pihak yang Ditinggalkan!

DPR Bahas Revisi UU Pemilu Selasa Depan, Dasco: Tak Ada Pihak yang Ditinggalkan!

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG, 3 Ribu Lainnya dalam Proses Pemeriksaan

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG, 3 Ribu Lainnya dalam Proses Pemeriksaan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.