Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

by Ibnu Yaman
21/08/2025
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Rapat Paripurna ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui Inosentius Samsul menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI.

“Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI usulan lembaga DPR tersebut, dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Inosentius diusulkan oleh Komisi III DPR RI untuk menjadi Hakim MK karena Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah memberitahukan bahwa Hakim MK Arief Hidayat akan memasuki masa pensiun.

Inosentius merupakan calon tunggal yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI dengan mekanisme penjaringan aktif.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan tata cara pelaksanaan pengajuan Hakim Konstitusi dilaksanakan dengan penelitian administrasi yang sudah dijalankan sebelum rapat uji kelayakan penyampaian visi dan misi, Rabu (20/8/2025).

Dia mengatakan, Komisi III berpandangan saat ini dibutuhkan Hakim MK yang mempunyai kapasitas, profesionalitas, dan kredibel. Menurut dia, Inosentius memenuhi kriteria tersebut.

“Oleh sebab itu kami berharap agar Hakim Konstitusi terpilih dapat ditetapkan dalam rapat paripurna ini dan untuk selanjutnya ditetapkan oleh presiden dalam waktu dekat,” kata Habiburokhman.

Previous Post

KPK Sita Puluhan Kendaraan dan Sejumlah Uang Tunai dari OTT Wamenaker Immanuel

Next Post

Kios Pulsa Nyambi Jual Obat Terlarang di Ciganjur Digerebek, Tramadol hingga Alprazolam Dimusnahkan

Related Posts

Politik

DPR-Pemerintah Sepakati Polisi Boleh Isi Jabatan Sipil dan Usia Pensiun Diperpanjang

Dinilai Bertentangan dengan UUD, Lima Pasal UU Kesehatan Digugat ke MK oleh Dharma Pongrekun
Hukum

Dinilai Bertentangan dengan UUD, Lima Pasal UU Kesehatan Digugat ke MK oleh Dharma Pongrekun

Tok! MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres Cawapres
Hukum

MK Putuskan Ibu Kota Negara tetap Jakarta, Pemindahan IKN Tergantung Keppres

Uji Materi UU No 24/2000 Terkait BoP, MAKI Minta DPR Ratifikasi Perjanjian Internasional
Hukum

Uji Materi UU No 24/2000 Terkait BoP, MAKI Minta DPR Ratifikasi Perjanjian Internasional

Leave Comment

Terkini

Usai Polisi Gugur saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan, Patron: Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

Usai Polisi Gugur saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan, Patron: Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

Flyover Latumenten Ditargetkan Rampung Akhir 2026, Kenneth DPRD DKI: Bisa Kurangi Macet 40 Persen

Flyover Latumenten Ditargetkan Rampung Akhir 2026, Kenneth DPRD DKI: Bisa Kurangi Macet 40 Persen

Komplotan Curanmor Bersenjata Dibekuk Polres Jaksel, Dua Pistol Rakitan dan 10 Motor Curian Disita

Komplotan Curanmor Bersenjata Dibekuk Polres Jaksel, Dua Pistol Rakitan dan 10 Motor Curian Disita

Xurya Dukung Industri Bangun Ketahanan Operasional melalui Transisi Energi

Xurya Dukung Industri Bangun Ketahanan Operasional melalui Transisi Energi

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Hakim Minta Jaksa Jerat 12 Korporasi di Kasus Chromebook Nadiem

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.