Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

Buntut Masalah Konsumsi, BPKH Gelontorkan Dana Kompensasi untuk 20 Ribu Jemaah Haji RI

by Aria Triyudha
13/06/2025
Buntut Masalah Konsumsi, BPKH Gelontorkan Dana Kompensasi untuk 20 Ribu Jemaah Haji RI

Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah (kedua dari kiri) saat menyalurkan dana kompensasi kepada jemaah haji Indonesia yang tidak mendapat makanan. (Foto: kemenag.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelontorkan dana kompensasi kepada jemaah asal Indonesia yang tidak mendapatkan konsumsi atau makanan pada tanggal 14-15 Zulhijah 1446 H. Pemberian dana kompensasi ini diiringi permintaan maaf kepada jemaah atas keterlambatan penyediaan makanan.

“Jemaah mendapatkan ganti rugi 15 SAR (Saudi Arabia Riyal) untuk makan siang dan malam malam, serta 10 SAR untuk sarapan,” kata Menurut Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah dikutip laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jumat (13/6/2025).

Iman mengemukakan hal itu saat menyerahkan dana kompensasi di Hotel 614, Makkah, Arab Saudi pada Kamis (12/6/2025).

Dia menjelaskan, dana kompensasi itu akan diberikan secara bertahap.

“Apabila jemaah tak ada waktu karena persiapan pulang ke Tanah Air, maka Insya Allah akan dikirimkan melalui rekening masing-masing jemaah,” ujar Iman.

Lebih lanjut, Iman menyebutkan, total kompensasi yang diberikan kepada jemaah sekitar 900ribu – 1,5 juta SAR untuk sekitar 20 ribu jemaah.

“Kami telah siapkan dananya. Untuk jumlah pastinya masih kami hitung secara detail,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar meminta BPKH Limited memberikan kompensasi kepada jemaah haji Indonesia yang tidak mendapat makanan. Hal itu ditegaskan Menag usai mengecek lapangan dan berdialog dengan jemaah pada 11 Mei 2025.

“Kemarin ada keterlambatan distribusi makanan. Kita sudah antisipasi dengan cara jemaah yang tidak dapat makanan dikasih kompensasi uang,” kata Nasaruddin.

Previous Post

Warga Yaman Dideportasi Imbas Kasus Narkoba, Kena Sanksi Larangan Kembali ke Indonesia

Next Post

Rentan Disunat dan Tidak Tepat Sasaran, Ashabul Kahfi Dorong Kawal Distribusi BSU 600 Ribu Guru Honorer

Related Posts

Jemaah Asal Indonesia Ditemukan Wafat Usai Hilang Sepekan, Badal Haji Disiapkan untuk Almarhum
Kesra

Jemaah Asal Indonesia Ditemukan Wafat Usai Hilang Sepekan, Badal Haji Disiapkan untuk Almarhum

PPIH Berlakukan Sistem Satu Pintu di Terminal Ajyad Demi Keselamatan Jemaah Haji
Kesra

PPIH Berlakukan Sistem Satu Pintu di Terminal Ajyad Demi Keselamatan Jemaah Haji

Jemaah Indonesia Dilarang City Tour sebelum Armuzna, Kemenhaj: Fase Inti Ibadah Haji Butuh Fisik Prima
Kesra

Jemaah Indonesia Dilarang City Tour sebelum Armuzna, Kemenhaj: Fase Inti Ibadah Haji Butuh Fisik Prima

10 WNI Ditangkap di Arab Saudi Buntut Haji Ilegal, RI Tak Akan Intervensi
Kesra

10 WNI Ditangkap di Arab Saudi Buntut Haji Ilegal, RI Tak Akan Intervensi

Leave Comment

Terkini

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

Kerugian Negara 2 Triliun, KPK Usut Kasus Notifikasi BRI dan Telkom

KPK: Layanan Notifikasi BRI-Telkom Tidak Sesuai Aturan Negara Rugi 2 Triliun

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.