HARNAS.CO.ID – Sebanyak 10 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Arab Saudi dalam satu pekan terakhir lantaran diduga terlibat promosi dan praktik jual beli haji ilegal.
Menurut Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (RI) Maria Assegaf, penindakan serupa juga dilakukan terhadap sejumlah warga negara asing lainnya.
“Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih, atau tidak ada haji tanpa izin resmi. Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi,” kata Maria dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Dia menjelaskan, Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan intervensi menyangkut penanganan kasus itu.
Lebih lanjut, Maria menyebut, penindakan tidak hanya berlaku bagi calon jemaah, tetapi juga pihak yang mengorganisasi, memfasilitasi, mempromosikan, atau mengambil keuntungan dari praktik haji ilegal.
Sedangkan di dalam negeri, Satgas Haji Ilegal yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan pencegahan di titik pemberangkatan strategis.
“Operasi Satgas Haji Ilegal telah menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga terkait haji ilegal. Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan eksploitasi berkedok keberangkatan haji,” kata Maria mengungkapkan.
Kementerian Haji dan Umrah mengimbau masyarakat tidak tergoda tawaran berhaji tanpa antre melalui jalur ilegal karena berisiko merugikan secara finansial dan dapat berujung pada sanksi pidana, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi sampai 10 tahun.
“Ibadah haji harus dilaksanakan dengan cara yang sah, aman, tertib, dan sesuai aturan. Jika menemukan indikasi penipuan atau praktik haji ilegal, segera laporkan kepada aparat kepolisian,” ucap Maria.
Maria mengungkapkan apresiasinya terhadap jemaah, petugas haji, ketua regu, ketua rombongan, dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang telah menjaga ketertiban serta mematuhi arahan petugas.
Dengan suhu Madinah dan Makkah berkisar 37 sampai 39 derajat celsius, Kementerian Haji dan Umrah, kata Maria, mengimbau jemaah menjaga kondisi fisik, cukup istirahat, memperbanyak minum air, menggunakan pelindung diri, dan segera melapor kepada petugas kesehatan bila mengalami gangguan kesehatan.
“Mari kita prioritaskan kesehatan, keselamatan, ketertiban, dan kekhusyukan ibadah agar jemaah dapat menjalankan ibadah haji secara optimal,” ujar Maria menambahkan.









