HARNAS.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur (FHM), Selasa (2/6/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Fuad akan diperiksa penyidik terkait kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023-2024 yang menyeret eks menteri agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai tersangka.
“Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi FHM, selaku Direktur Utama PT Maktour dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuoata haji untuk penyelenggaran ibadah haji Indonesia tahun 2023 – 2024,” ujar Budi melalui pesan singkat, Selasa (2/6/2026).
Sejauh ini KPK masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan keterlibatan bos PT Maktour tersebut.
Fuad Hasan Masyhur diduga terlibat dalam pisaran kasus korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024. Untuk itu penyidik membutuhkan keterangan Fuad soal penyelenggaran ibadah haji.
“Sehingga saksi diharapkan bisa memenuhi panggilan tersebut. Mengingat setiap keterangan dari saksi tentunya dibutuhkan untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini menjadi terang benderang,” beber Budi.










