HARNAS.CO.ID – Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Jaksel) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan takjil mengandung formalin dan zat pewarna tekstil.
Temuan itu berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) pangan bulan Ramadan
di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jaksel.
“Ada 39 varian sampel yang diambil, dan tiga di antaranya mengandung formalin serta pewarna tekstil. Ini tentu zat berbahaya,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Ali Murthadho dikutip Kamis (5/3/2026).
Ali menjelaskan, kandungan formalin dan zat pewarna tekstil yang notabene zat berbahaya itu diketahui usai pemeriksaan awal.
Ia pun menegaskan, penggunaan zat berbahaya dalam makanan dapat berdampak serius bagi kesehatan.
Oleh karena itu, Pemkot Jaksel dan BPOM mengimbau para pedagang tidak menggunakan bahan baku yang mengandung zat terlarang.
“Saya termasuk orang yang punya perhatian terhadap persoalan kesehatan. Penggunaan zat berbahaya ini bisa berdampak pada jangka pendek maupun jangka panjang,” ujar Ali.
Selanjutnya, Pemkot Jaksel berkoordinasi dengan BPOM guna menelusuri produsen bahan makanan yang diduga menjadi sumber zat berbahaya tersebut.
Tak hanya itu, Ali juga meminta langkah-langkah sesuai ketentuan segera ditempuh guna melindungi masyarakat.
“Sudah juga sudah saya sampaikan kepada pedagang agar tidak menggunakan atau membeli bahan makanan dari produsen yang mengandung zat berbahaya,” ucap Ali menegaskan.










