Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pemkot Jaksel Ungkap Temuan Takjil Berformalin dan Pewarna Tekstil, Produsen Ditelusuri

by Aria Triyudha
05/03/2026
Pemkot Jaksel Ungkap Temuan Takjil Berformalin dan Pewarna Tekstil, Produsen Ditelusuri

Wakil Wali Kota Jaksel Ali Murthadho (kedua dari kiri) saat mengecek sampel takjil yang diduga mengandung zat berbahaya dalam sidak pangan Ramadan di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (4/3/3026). (Foto: Dok Pemkot Jaksel)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID –  Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Jaksel) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan takjil mengandung formalin dan zat pewarna tekstil.

Temuan itu berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) pangan bulan Ramadan
di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jaksel.

“Ada 39 varian sampel yang diambil, dan tiga di antaranya mengandung formalin serta pewarna tekstil. Ini tentu zat berbahaya,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Ali Murthadho dikutip Kamis (5/3/2026).

Ali menjelaskan, kandungan formalin dan zat pewarna tekstil yang notabene zat berbahaya itu diketahui usai pemeriksaan awal.

Ia pun menegaskan, penggunaan zat berbahaya dalam makanan dapat berdampak serius bagi kesehatan.

Oleh karena itu, Pemkot Jaksel dan BPOM mengimbau para pedagang tidak menggunakan bahan baku yang mengandung zat terlarang.

“Saya termasuk orang yang punya perhatian terhadap persoalan kesehatan. Penggunaan zat berbahaya ini bisa berdampak pada jangka pendek maupun jangka panjang,” ujar Ali.

Selanjutnya, Pemkot Jaksel berkoordinasi dengan BPOM guna menelusuri produsen bahan makanan yang diduga menjadi sumber zat berbahaya tersebut.

Tak hanya itu, Ali juga meminta langkah-langkah sesuai ketentuan segera ditempuh guna melindungi masyarakat.

“Sudah juga sudah saya sampaikan kepada pedagang agar tidak menggunakan atau membeli bahan makanan dari produsen yang mengandung zat berbahaya,” ucap Ali menegaskan.

Previous Post

Jadi Tersangka, KPK Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq 

Next Post

Setelah Pejaten, Bayi Hidup Ditemukan di SD Tarakanita Kebayoran, Simak Kronologinya

Related Posts

Pemkot Jaksel Bakal Perketat Pengawasan ASN Wajib Naik Transum Setiap Rabu
Nusantara

Pemkot Jaksel Bakal Perketat Pengawasan ASN Wajib Naik Transum Setiap Rabu

Hukum

KPK Bakal Usut Aliran Fee Blueray Cargo ke Pejabat BPOM dan Kemendag

Gulirkan Dua Opsi Lokasi, Jaksel Siap Bangun Terminal Bus AKAP Baru
Nusantara

Gulirkan Dua Opsi Lokasi, Jaksel Siap Bangun Terminal Bus AKAP Baru

Peringati May Day, Pemkot Jaksel Bantu Pekerja Rentan dan Anak Buruh
Nusantara

Peringati May Day, Pemkot Jaksel Bantu Pekerja Rentan dan Anak Buruh

Leave Comment

Terkini

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.