Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengamanan Febrie Eks Jampidsus oleh TNI Harus Melekat

Menurut Amien, jika penarikan prajurit TNI dilakukan hal tersebut merupakan langkah yang keliru

by Fadlan Butho
16/07/2026
Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi mengkritisi kabar penarikan personel pengamanan TNI dari mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Menurut Amien, jika penarikan prajurit TNI dilakukan hal tersebut merupakan langkah yang keliru. Pengamanan terhadap Febrie yang sebelumnya dari unsur TNI harus tetap melekat.

Sebab berdasarkan pemetaannya atas perkara ini, Febrie disebut memiliki informasi bahwa emas batangan yang disita bukan miliknya sendiri, melainkan terkait pihak lain dengan aktivitas tertentu. Sehingga keselamatannya sangat penting.

“Dia kan mengatakan emas ini ada yang punya, ada kegiatannya,” ujar Amien dalam sebuah diskusi ‘Pemberantasan Korupsi di Persimpangan Jalan’ di Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).

Menurut Amien, keselamatan Febrie beserta keluarganya menjadi kunci agar penyidikan dapat terus dikembangkan hingga menjangkau pihak-pihak lain yang diduga terlibat di baliknya.

Ia mengingatkan, jika sampai skenario terburuk terjadi pada Febrie dan keluarganya, proses pengungkapan kasus berisiko terhenti.

“Kalau Febrie, istrinya, dan anak-anaknya dibunuh, terus tidak ada lagi yang bisa dilanjutkan. Jadi operasi surveillance dan intelijen itu kaitannya ke situ,” ujarnya.

Ia menyebut pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik sesungguhnya dari emas tersebut kemungkinan memiliki pengaruh yang lebih besar dibanding Febrie sendiri, sehingga pengamanan terhadapnya menjadi krusial.

Hanya saja Amien mengaku belum mengetahui secara pasti institusi mana yang seharusnya bertanggung jawab mengambil peran perlindungan tersebut. “Harus dilindungi, cuman saya tidak tahu yang harus melindungi siapa,” katanya.

Previous Post

Bobby Rizaldi Hadir, KPK Periksa Tenaga Ahli hingga Kepala Sekretariat BPK

Next Post

Dinilai Melanggar Aturan OJK dan Bappebti, Indodax Bisa Dipidana

Related Posts

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Bobby Rizaldi Hadir, KPK Periksa Tenaga Ahli hingga Kepala Sekretariat BPK

Komjak Ingatkan Jaksa Harus Profesional Usut Febrie meski Eks Jampidsus
Hukum

TNI Harus Tetap Jaga dan Lindungi Febrie Eks Jampidsus-Keluarga

Hukum

Gratifikasi dan Cuci Uang Korporasi, KPK Periksa PT Alamjaya Barapratama dan PT Bara Kumala Sakti

Sikapi Bencana Banjir, Satgas PKH Kaji Kondisi Hutan Sumatera
Hukum

Komjak Ingatkan Jaksa Harus Profesional Usut Febrie meski Eks Jampidsus

Leave Comment

Terkini

Gangguan Sistem Indodax Dinilai Bisa Masuk Unsur Penggelapan

Dinilai Melanggar Aturan OJK dan Bappebti, Indodax Bisa Dipidana

Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang

Pengamanan Febrie Eks Jampidsus oleh TNI Harus Melekat

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Bobby Rizaldi Hadir, KPK Periksa Tenaga Ahli hingga Kepala Sekretariat BPK

Komjak Ingatkan Jaksa Harus Profesional Usut Febrie meski Eks Jampidsus

TNI Harus Tetap Jaga dan Lindungi Febrie Eks Jampidsus-Keluarga

Gratifikasi dan Cuci Uang Korporasi, KPK Periksa PT Alamjaya Barapratama dan PT Bara Kumala Sakti

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.