HARNAS.CO.ID – Ruang kebebasan berpendapat di Indonesia dinilai menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan perhatian bersama.
Penilaian tersebut dikemukakan Co-Founder Malaka Project, Dea Anugrah seiring meningkatnya persepsi rasa takut masyarakat dalam menyampaikan pendapat, terutama di ruang digital.
Menurut dia, aktivitas sederhana seperti membagikan (share) atau mengunggah ulang (repost) konten kini dipersepsikan memiliki risiko hukum yang lebih besar dibandingkan beberapa tahun lalu.
Meski demikian, ia menegaskan, kritik terhadap kebijakan publik tetap perlu disampaikan secara bertanggung jawab, yakni berdasarkan data yang telah diverifikasi, argumentasi yang kuat, serta menghindari serangan emosional maupun personal. Dengan pendekatan tersebut, kritik akan lebih substantif dan memiliki landasan yang kuat.
“Kita bisa melakukan apa yang selama ini jadi standar jurnalistik. Jurnalistik itu kalau kita peras sampai ke esensinya, cuma satu: verifikasi. Verifikasi adalah yang pertama dan terpenting dalam kerja jurnalistik. Itu juga yang akan membedakan kerja jurnalistik dari gosip,” kata Dea saat Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kebebasan Berpendapat di Indonesia: Hak Konstitusi atau Sekadar Ilusi?” di Cafe The Banjoemas, Cikini, Jakarta, dikutip Kamis (30/7/2026).
Dea mengibaratkan kebebasan berpendapat sebagai “tunas baru” yang masih memerlukan perhatian agar terus tumbuh. Menurut dia, upaya memperkuat kebebasan tidak dapat dilakukan secara sesaat, melainkan harus dibangun secara berkelanjutan dengan berangkat dari pemahaman yang akurat terhadap realitas.
Ia juga menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari mekanisme demokrasi. Menurutnya, kebijakan publik yang menimbulkan kelemahan atau berdampak merugikan masyarakat perlu dikoreksi melalui kritik yang konstruktif.
Lebih lanjut, dalam diskusi yang juga ditayangkan melalui YouTube Perspektiv Project itu, Dea mendorong evaluasi terhadap pola gerakan mahasiswa. Ia menilai, demonstrasi tetap penting sebagai tradisi demokrasi, namun perlu dilengkapi keterlibatan langsung bersama masyarakat agar memiliki legitimasi lebih kuat.
“Disinilah kita perlu mengimajinasikan ulang (gerakan mahasiswa). Tidak ada yang salah dengan demonstrasi. Saya sangat mengapresiasi teman-teman yang merawat tradisi demokrasi di kampus di seluruh Indonesia dengan cara berdemonstrasi. Tetapi kalau kita hanya mengulang-ulang koreografi itu saja, ada banyak sekali kesempatan yang kita lewatkan,” ujar Dea memaparkan.
Menutup pemaparannya, Dea pun menekankan, partisipasi politik tidak hanya diwujudkan melalui media sosial atau demonstrasi.
“Namun, juga lewat dialog langsung, pertukaran pengetahuan, dan pengorganisasian aspirasi masyarakat,” kata Dea.










