Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Ini Kode Pembagian Fee Percepatan Haji, “1” Yaqut, “2” Gus Alex

Kode tersebut tercatat dalam barang bukti berupa foto layar laptop yang ditunjukkan Jaksa

by Fadlan Butho
17/09/2026
Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) periode 2022–2023 Rizky Fisa Abadi, mengungkap kode pembagian uang fee percepatan kuota haji khusus.

Kode tersebut tercatat dalam barang bukti berupa foto layar laptop yang ditunjukkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hari ini, Kamis (17/9/2026).

Rizky menjelaskan deretan angka dalam dokumen tersebut merupakan kode para pihak yang kebagian uang fee percepatan haji, yang diserahkan Ridwan Kurniawan selaku pegawai honorer Kemenag.

“Nah, saya ingin tahu. Angka-angka ini, satu sampai sepuluh, itu maksudnya apa?” tanya jaksa.

“Ini kode aja, Pak,” jawab Rizky.

Menurut Rizky, kode tersebut merupakan pemetaan pembagian uang dari Ridwan.

“Ya ini kan plotting-an dari kami, plotting-an dari kami dari Subdit, ya kan, atas penerimaan uang yang dari Ridwan,” ungkapnya.

Dalam dokumen yang sama, terdapat angka 25 yang menurut Rizky berarti USD25 ribu. Sementara angka 362 merupakan total uang.

“Kalau yang tabel kedua ini, ini menunjuk ke angka. Angka apa nih misalnya, 25, 25 apa nih?” tanya jaksa.

“(USD) 25 ribu,” jawab Rizky.

“Berarti 25 ribu, 40 ribu, dan sebagainya. Kalau 362?” tanya jaksa.

“Itu totalan, Pak,” jawab Rizky.

Kode 1 Yaqut, Nomor 2 Gus Alex

Jaksa kemudian mendalami arti kode angka 1 dan 2 dalam dokumen tersebut.

“Nah, yang saya mau tanya, 1 maksudnya apa? Menunjuk ke orang siapa 1?” tanya jaksa.

“Saya persisnya lupa, tapi kemungkinan Pak Menteri,” jawab Rizky.

“Pak Menteri? Pak Menteri Agama Pak Yaqut?”

“Iya, Pak,” jawab Rizky.

Untuk kode angka 2, Rizky menyebutnya sebagai staf khusus.

“Oke. Nomor 2?”

“Pak Stafsus,” jawab Rizky.

“Stafsus, Pak Gus Alex?”

“Pak Ishfah, ya,” ujar Rizky.

Artinya, dalam keterangannya, Rizky mengaitkan kode nomor 1 dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan nomor 2 dengan mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.

Sementara untuk kode nomor 3, Rizky mengaku lupa, tetapi menyebut kemungkinan merujuk kepada Dirjen.

“Nomor 3?” tanya jaksa lagi.

“Saya lupa kesemuanya, Pak. Mungkin Pak Dirjen, mungkin,” jawab Rizky.

Rizky Ngaku Jadi Penentu Nominal

Rizky mengatakan pembagian uang dalam tabel tersebut diketahui Ridwan Kurniawan dan mantan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Abdul Muhyi.

Ia juga menyebut nominal dalam daftar tersebut merupakan pembagian rata.

“Nah, berarti maksud Saudara apakah 1 berarti dapat USD25 ribu, 2, USD25 ribu, gitu?” tanya jaksa.

“Iya, Pak,” jawab Rizky.

Ketika jaksa menanyakan siapa yang menentukan nominal masing-masing pihak, Rizky menjawab dirinya.

“Siapa yang menentukan nilai-nilai ini? Ini dapatnya 25 ribu, yang ini dapatnya 100 ribu, yang ini dapatnya 80 ribu?” tanya jaksa.

“Ya pembagian rata aja, Pak,” jawab Rizky.

“Nggak, maksudnya siapa yang menentukan?” timpal jaksa.

“Mungkin saya, Pak,” kata Rizky.

Namun, uang yang telah dibuatkan pembagiannya tersebut ternyata belum diserahkan kepada pihak-pihak yang tercantum dalam daftar, termasuk Yaqut dan Gus Alex.

“Nah terkait dengan apa namanya, uang-uang ini yang sudah Bapak siapkan ini pembagiannya, sudah diserahkan belum ke orangnya?” tanya jaksa.

“Belum, Pak,” jawab Rizky.

“Sekarang posisinya uangnya ada di mana?” tanya jaksa.

“Sudah habis untuk pembelian aset maksudnya, Pak,” jawab Rizky.

Dalam perkara ini, Yaqut didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau sekitar Rp622 miliar terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024.

Yaqut didakwa bersama Asrul Azis Taba, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham.

Previous Post

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Next Post

Sidang Korupsi Haji, Ada Permintaan Uang Rp500 Juta untuk Pimpinan & Panja Komisi VIII DPR

Related Posts

Jaksa Beberkan Bukti, Fee Percepatan Haji Dipakai Beli Rumah hingga Fortuner
Hukum

Gus Alex Pinjam Rp500 Juta ke Bawahan, Uangnya dari Fee Percepatan Kuota Haji

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Sidang Korupsi Haji, Ada Permintaan Uang Rp500 Juta untuk Pimpinan & Panja Komisi VIII DPR

Soal Fee Percepatan Haji, Saksi Pastikan Tak Ada Duit Mengalir ke Yaqut
Hukum

Soal Fee Percepatan Haji, Saksi Pastikan Tak Ada Duit Mengalir ke Yaqut

Jaksa Beberkan Bukti, Fee Percepatan Haji Dipakai Beli Rumah hingga Fortuner
Hukum

Jaksa Beberkan Bukti, Fee Percepatan Haji Dipakai Beli Rumah hingga Fortuner

Leave Comment

Terkini

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Jaksa Beberkan Bukti, Fee Percepatan Haji Dipakai Beli Rumah hingga Fortuner

Gus Alex Pinjam Rp500 Juta ke Bawahan, Uangnya dari Fee Percepatan Kuota Haji

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang Korupsi Haji, Ada Permintaan Uang Rp500 Juta untuk Pimpinan & Panja Komisi VIII DPR

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Ini Kode Pembagian Fee Percepatan Haji, “1” Yaqut, “2” Gus Alex

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.