Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Amplop Menhut Raja Juli Antoni ‘Jalan Di Tempat’

Sebab, KPK hingga kini belum memanggil Sekjen DPP PSI anak buah Kaesang Pangarep tersebut untuk diperiksa meski sudah dua bulan bergulir

by Fadlan Butho
10/09/2026

Gedung KPK Jakarta. HARNAS.CO.ID | BARRY FATHAHILAH

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pengusutan kasus Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait pengembalian amplop berisi uang yang diduga berasal dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, ‘jalan di tempat’.

Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum memanggil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (Sekjen DPP PSI) tersebut untuk diperiksa meski sudah dua bulan lalu bergulir.

Apalagi amplop tersebut diduga berkaitan dengan dugaan pemberian uang untuk mengurus izin pelepasan kawasan hutan.
Pemanggilan untuk mendalami pihak yang terlibat sekaligus membuat terang perkara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hingga kini memang belum ada informasi dari penyidik ihwal rencana pemanggilan anak buah Kaesang Pangarep di PSI dan kapan jadwal pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka Suhardiman Amby.

Menurutnya, penyidik sedang fokus menangani pokok perkara tersangka Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan dua tersangka lain, yakni dugaan suap jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.

Dua tersangka selain Suhardiman adalah Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnan dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultan (MIC) Ardiles. Status tersangka ketiganya diumumkan KPK pada Rabu (1/7/2026).

“Penyidik masih fokus untuk mengumpulkan alat bukti berkaitan dengan suap jabatan tersebut. Penyidik fokus dulu melengkapi berkas perkara pokok. Nanti (pemanggilan Raja Juli untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi) berdasarkan kebutuhan materi dalam proses penyidikan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Rabu (9/9/2026).

Pengembangan Perkara 

Sebelumnya, Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Setyo Budiyanto mengungkapkan, penyidik terus melakukan pengembangan dalam kasus tersangka Suhardiman Amby.

Meski begitu, Setyo belum bisa memastikan kapan rencana penyidik akan memanggil Raja Juli Antoni untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Di sisi lain, kata Setyo, penyidik memang sempat melaporkan kepadanya bahwa penyidik akan memanggil beberapa pihak yang langsung mengetahui dugaan penerimaan uang oleh Raja Juli dari Suhardiman.

Termasuk pengembalian uang oleh Raja Juli kepada Suhardiman sebelum KPK melakukan OTT. Satu di antaranya, penyidik pernah memanggil Andi Saiful Haq selaku Staf Khusus Menhut.

“Saya belum update apakah itu sudah diperiksa. Kemudian tindak lanjutnya seperti apa juga, saya belum termonitor dan saya belum dapat laporan,” ungkap Setyo kepada awak media, Senin (7/9/2026).

Tunggu Laporan Penyidik

Meski demikian, Setyo mengaku belum mendapatkan perkembangan terbaru mengenai hasil pemanggilan tersebut. Ia mengatakan, informasi dari tim penyidik masih ditunggu oleh pimpinan KPK.

“Ya waktu itu kalau nggak salah saya terinformasi ya, terinformasi kan mau dipanggil itu beberapa pihak yang langsung, dari pihak pengembali kalau nggak salah ya, yang mengembalikan,” ujarnya.

Setyo menegaskan, KPK baru akan menentukan langkah berikutnya setelah memperoleh laporan dari penyidik yang menangani perkara tersebut.

“Nanti setelah penyidik memberi laporan, baru bisa di-update apa yang akan dilakukan terhadap pihak penerima, terus proses pengembaliannya, dan seterusnya,” tutup jenderal bintang tiga itu menambahkan.

Previous Post

Bidik Tersangka, Kejagung Periksa Saksi dari PT CNI-BUMN soal Ekspor Nikel Ilegal

Related Posts

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Hadirkan 3 Saksi, Jaksa Beberkan Pencopotan Garis Segel KPK di Ruang Dirjen Bea Cukai

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

KPK Dalami Kasus Amplop Menhut Raja Juli lewat Stafnya

Hukum

Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, KPK Fokus Hitung Kerugian Negara

Ditantang Berani Berubah, KPK Tantang Kawan Aksi Gaungkan Gerakan Antikorupsi
Hukum

Ditantang Berani Berubah, KPK Tantang Kawan Aksi Gaungkan Gerakan Antikorupsi

Leave Comment

Terkini

Kasus Amplop Menhut Raja Juli Antoni ‘Jalan Di Tempat’

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

Bidik Tersangka, Kejagung Periksa Saksi dari PT CNI-BUMN soal Ekspor Nikel Ilegal

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Kejagung Usut PT PSMI Serobot Kawasan Hutan Areal Inhutani V untuk Kebun Tebu 

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Hadirkan 3 Saksi, Jaksa Beberkan Pencopotan Garis Segel KPK di Ruang Dirjen Bea Cukai

Siap-siap! Crystalin Run Xperience 2026 Meriahkan Jakarta Awal Oktober, Hadirkan 4 Kategori

Siap-siap! Crystalin Run Xperience 2026 Meriahkan Jakarta Awal Oktober, Hadirkan 4 Kategori

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.