Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pemuda Nekat Jambret HP Buat Beli Tramadol, Berakhir di Sel Polsek Kebayoran Lama

by Aria Triyudha
04/06/2026
Pemuda Nekat Jambret HP Buat Beli Tramadol, Berakhir di Sel Polsek Kebayoran Lama

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Kukuh Islami (tengah) didampingi Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Tasyuri (kanan) dan Kasi Humas Polres Jaksel AKP Joko Adi menunjukkan barang bukti kasus penjambretan di Mapolsek Kebayoran Lama, Jaksel, Rabu (3/6/2026). (Foto: Harnas.co.id/Aria Triyudha)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Seorang pemuda berisial RS terpaksa meringkuk di balik jeruji besi. Hal itu harus dilakoni RS setelah dicokok Polsek Kebayoran Lama terkait aksi kriminal menjambret handphone milik warga di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan (Jaksel).

“Pelaku RS beraksi dengan rekannya berinisial R yang kini kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO)” kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Kukuh Islami di Mapolsek Kebayoran Lama, Jaksel, Rabu (3/6/2026).

Dia menjelaskan, peristiwa penjambretan itu bermula saat RS yang berboncengan sepeda motor dengan rekannya berinsial R melintasi Jalan Pondok Pinang RT 12 RW 02, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel. Kedua pelaku lalu melihat salah satu warga tengah memainkan handphone (HP).

“Mereka lalu menghampiri warga itu lalu. Salah satu dari mereka lalu mengambil paksa HP dari tangan korban,” ucap Kukuh.

Sontak, korban terkejut. Namun, kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor langsung tancap gas kabur meninggalkan lokasi.

Korban kemudian melapor tindak kriminal itu ke polisi. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kebayoran Lama yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Tasyuri lalu bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Tak sia-sia, polisi berhasil mengendus jejak pelaku yang ternyata masih berkeliaran di kawasan Pondok Pinang

“Tim yang dipimpin AKP Tasyuri berhasil membekuk pelaku RS di daerah Pondok Pinang,” kata Kukuh menambahkan.

Adapun pelaku lainnya yakni R melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi.

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Tasyuri menambahkan, saat diinterogasi, pelaku RS mengaku baru satu kali beraksi. Adapun HP milik korban sudah dijual dan digunakan untuk beli obat keras.

“HP dijual di Pasar Kebayoran Lama seharga Rp400 ribu dan hasilnya mereka bagi dua dan untuk beli tramadol,” ujar Yuri.

Kini, pelaku RS sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di sel Polsek Kebayoran Lama. Ia dijerat Pasal 477 atau Pasal 482 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.

Previous Post

Empat TNI Penyiram Andrie Yunus Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Next Post

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Tersangka Digelandang ke Mobil Tahanan

Related Posts

Advokat Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Setiabudi, Polisi Beberkan Kronologi
Nusantara

Advokat Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Setiabudi, Polisi Beberkan Kronologi

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Bina Marga: Langsung Dibongkar, Kerugian Miliaran Rupiah
Nusantara

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Bina Marga: Langsung Dibongkar, Kerugian Miliaran Rupiah

Penertiban Parkir Liar Sasar Kebayoran Baru, Empat Mobil Ditindak
Nusantara

Penertiban Parkir Liar Sasar Kebayoran Baru, Empat Mobil Ditindak

HUT Bhayangkara ke-80, Polri Gelar Pasar Rakyat hingga Nobar Piala Dunia di Rawajati Jaksel
Nusantara

HUT Bhayangkara ke-80, Polri Gelar Pasar Rakyat hingga Nobar Piala Dunia di Rawajati Jaksel

Leave Comment

Terkini

Penanganan Tuberkulosis Perlu Jadi Prioritas dalam RPJMD hingga APBD

Penanganan Tuberkulosis Perlu Jadi Prioritas dalam RPJMD hingga APBD

Kursi Gibran Tak Lagi di Sisi Prabowo, Pengamat: Hubungan Presiden dan Wapres Bisa Dipersepsikan Merenggang

Kursi Gibran Tak Lagi di Sisi Prabowo, Pengamat: Hubungan Presiden dan Wapres Bisa Dipersepsikan Merenggang

Dinamika Global Kian Kompleks, Menlu Sugiono Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Kawasan

Dinamika Global Kian Kompleks, Menlu Sugiono Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Kawasan

Advokat Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Setiabudi, Polisi Beberkan Kronologi

Advokat Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Setiabudi, Polisi Beberkan Kronologi

Praktik Dokter Ilegal Dua Warga Vietnam Terbongkar, Berujung Dideportasi Imigrasi Jaksel

Praktik Dokter Ilegal Dua Warga Vietnam Terbongkar, Berujung Dideportasi Imigrasi Jaksel

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.