Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejagung Usut PT PSMI Serobot Kawasan Hutan Areal Inhutani V untuk Kebun Tebu 

Pengambil-alihan kasus tersebut sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/07/2026 tanggal 14 Juli 2026 jo Nomor: Prin-119a/F.2/ Fd.2/08/2026 tanggal 26 Agustus 2026.

by Fadlan Butho
09/09/2026
Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil-alih pengusutan kasus dugaan korupsi terkait dengan penyerobotan lahan kawasan hutan seluas 1.268 hektar di areal yang dikelola PT Inhutani V oleh PT PSMI dari Kejaksaan Tingi Lampung.

Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Saiful Bahri Siregar mengatakan untuk menindak-lanjuti pengambil-alihan kasus tersebut sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/07/2026 tanggal 14 Juli 2026 jo Nomor: Prin-119a/F.2/ Fd.2/08/2026 tanggal 26 Agustus 2026.

“Selain itu melalui Tim Penyidik telah memeriksa sebanyak empat puluh tujuh orang saksi, menyita dokumen dokumen dan sudah meminta perhitungan dugaan kerugian keuangan negara kepada ahli,” tutur Saiful dalam jumpa pers di depan Gedung JAM Pidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, dikutip Rabu (9/9/2026).

Saiful mengakui dalam tahap proses penyidikan Tim Penyidik menemukan fakta adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT PSMI yaitu melakukan penanaman tebu di areal kawasan hutan yang dikelola PT Inhutani V Lampung.
“Akibat perbuatan PT PSMI yang membuka kawasan hutan untuk melakukan perkebunan tebu di areal yang dikelola Inhutani V diduga telah mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara,” ungkapnya.
Dia mengakui sampai saat ini Tim penyidik masih mengonstruksikan peristiwa pidana dengan kelengkapan alat buktinya untuk menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggung jawaban pidana.

Previous Post

Hadirkan 3 Saksi, Jaksa Beberkan Pencopotan Garis Segel KPK di Ruang Dirjen Bea Cukai

Next Post

Bidik Tersangka, Kejagung Periksa Saksi dari PT CNI-BUMN soal Ekspor Nikel Ilegal

Related Posts

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Sutradara Film ‘Sang Pengadil’ Beberkan Keterlibatan Hingga Dana Investasi Zarof

Jaksa Ungkap Penyamaran Aset sejak 2020, Cuci Uang Febrie Adriansyah Tembus Rp 350 Miliar
Hukum

Jaksa Ungkap Penyamaran Aset sejak 2020, Cuci Uang Febrie Adriansyah Tembus Rp 350 Miliar

Febrie Adriansyah Didakwa Terima Rp 203 Miliar, Ada Korporasi Waskita, Angkasa Pura, Jasa Marga hingga Sinarmas
Hukum

Febrie Adriansyah Didakwa Terima Rp 203 Miliar, Ada Korporasi Waskita, Angkasa Pura, Jasa Marga hingga Sinarmas

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Kejagung Beberkan Kerugian Negara Kasus MBG Rp10 Triliun

Leave Comment

Terkini

Reuni Akbar SMP Setia Negara Depok Rayakan Persatuan dan Kenangan tak Terlupakan

Reuni Akbar SMP Setia Negara Depok Rayakan Persatuan dan Kenangan tak Terlupakan

Aliran Dana Muktamar NU Diduga Terkait Kasus ATR/BPN, Kyai PCNU Kembalikan Rp 40 Juta ke KPK

Aliran Dana Muktamar NU Diduga Terkait Kasus ATR/BPN, Kyai PCNU Kembalikan Rp 40 Juta ke KPK

Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BRIN Uji Coba I-SEATER Selama Satu Bulan di Gedung Sate

Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BRIN Uji Coba I-SEATER Selama Satu Bulan di Gedung Sate

Sidak Flyover Latumenten, Anggota DPRD DKI Kenneth: Progres Capai 83 Persen, Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

Sidak Flyover Latumenten, Anggota DPRD DKI Kenneth: Progres Capai 83 Persen, Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

45 WNA Terjaring Razia Ditjen Imigrasi di Apartemen Kalibata City, Mayoritas Asal Somalia

45 WNA Terjaring Razia Ditjen Imigrasi di Apartemen Kalibata City, Mayoritas Asal Somalia

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.