Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

by Purnomo
12/06/2026
DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap catatan penegakan kode etik penyelenggara pemilu selama 14 tahun terakhir sejak lembaga tersebut berdiri pada 12 Juni 2012.

Dalam periode tersebut, DKPP menerima 5.894 pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan ribuan penyelenggara pemilu di berbagai daerah.

Dari hasil pemeriksaan atas laporan-laporan tersebut, sebanyak 815 penyelenggara pemilu dijatuhi sanksi pemberhentian tetap, sementara ribuan lainnya menerima beragam sanksi mulai dari teguran tertulis, pemberhentian sementara, hingga pencopotan dari jabatan ketua sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Dari total 5.894 pengaduan yang diterima sejak 2012, sebanyak 2.672 perkara diregistrasi dan 2.671 perkara telah diputus. Selama periode tersebut, DKPP telah memeriksa dan memutus perkara yang melibatkan 10.966 pihak teradu.

“Selama 14 tahun, DKPP telah menjadi bagian penting dalam menjaga integritas penyelenggara pemilu melalui mekanisme penegakan kode etik yang transparan dan akuntabel,” kata Sekretaris DKPP Syarmadani dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-14 DKPP di Kantor DKPP di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Meski dikenal sebagai lembaga penegak etik, data DKPP menunjukkan tidak semua pihak yang diadukan terbukti melakukan pelanggaran. Sebanyak 5.823 penyelenggara pemilu justru direhabilitasi atau dipulihkan nama baiknya setelah dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik.

Sementara itu, sanksi yang dijatuhkan DKPP terdiri atas 3.723 teguran tertulis, 86 pemberhentian sementara, 815 pemberhentian tetap, serta 106 pemberhentian dari jabatan ketua.

Pada peringatan HUT Ke-14 tahun ini, DKPP mengusung tema “Benteng Integritas Penyelenggara Pemilu”. Tema tersebut mencerminkan peran strategis lembaga dalam menjaga standar moral, etika, dan profesionalitas penyelenggara pemilu di tengah tingginya tuntutan publik terhadap kualitas demokrasi.

Syarmadani menegaskan, legitimasi pemilu tidak hanya ditentukan oleh hasil pemungutan suara, tetapi juga oleh integritas para penyelenggara yang menjalankan seluruh proses demokrasi.

“DKPP hadir untuk memastikan proses demokrasi berjalan dalam koridor etika. Ketika ada pelanggaran, kami bertindak. Ketika tidak terbukti, kami memulihkan kehormatan mereka. Itu bagian dari menjaga kepercayaan publik terhadap pemilu,” ujarnya.

Menurut dia, tantangan terbesar ke depan bukan semata-mata menyempurnakan regulasi, melainkan membangun dan menjaga budaya integritas di seluruh tingkatan penyelenggara pemilu.

Syarmadani menegaskan, usia 14 tahun bukan sekadar penanda perjalanan organisasi, melainkan momentum evaluasi terhadap kualitas demokrasi Indonesia yang terus menghadapi tantangan baru.

“Perjalanan organisasi selalu menghadapi tantangan. Karena itu penting menjaga arah dan semangat agar tetap berkontribusi bagi demokrasi,” katanya.

Di tengah sorotan publik terhadap kualitas pemilu dan tata kelola demokrasi, data yang dirilis DKPP menunjukkan bahwa persoalan etik masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus dibenahi. Namun bagi DKPP, menjaga integritas penyelenggara pemilu tetap menjadi syarat utama agar demokrasi Indonesia terus mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Lebih lanjut, Syarmadani mengungkapkan, di kegiatan HUT ke-14 ini, DKPP juga telah melakukan serangkaian kegiatan.

“Peringatan HUT ke-14 DKPP digelar dengan konsep sederhana yang menitikberatkan pada refleksi kelembagaan dan penguatan komitmen organisasi. Berbagai kegiatan diselenggarakan dalam rangkaian peringatan, mulai dari Festival Etik berupa lomba karya jurnalistik dan video kreatif, pameran perjalanan 14 tahun DKPP, donor darah, pemeriksaan kesehatan, santunan anak yatim, hingga peluncuran dua buku bertema etika dan demokrasi,” bebernya.

Hadir dalam acara HUT ke-14 DKPP, di antaranya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) M Afiffudin.

Previous Post

Kondisikan Audit, KPK Tetapkan Tersangka Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel

Next Post

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

Related Posts

Gandeng Akademisi hingga DPR, Bawaslu Formulasi Penguatan Pengawasan Menuju Pemilu 2029
Politik

Gandeng Akademisi hingga DPR, Bawaslu Formulasi Penguatan Pengawasan Menuju Pemilu 2029

DKPP: Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu Wajib Penuhi Persyaratan Administrasi
Politik

DKPP: Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu Wajib Penuhi Persyaratan Administrasi

DPR dan Pemerintah Dinilai Ulur Waktu Bahas RUU Pemilu, Berpotensi Munculkan Ketidakpastian Hukum
Politik

DPR dan Pemerintah Dinilai Ulur Waktu Bahas RUU Pemilu, Berpotensi Munculkan Ketidakpastian Hukum

Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital
Politik

Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital

Leave Comment

Terkini

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.