Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Usulan Penambahan Dana Parpol Disorot, TePI: Bikin Politik Transaksional Makin Marak!

by Aria Triyudha
23/05/2025
Usulan Penambahan Dana Parpol Disorot, TePI: Bikin Politik Transaksional Makin Marak!

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow. (Foto: theindonesianinstitute.com)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Usulan penambahan dana bantuan partai politik (parpol) kembali mencuat. Namun, usulan yang disebut-sebut untuk memperkuat kelembagaan partai, mengurangi praktik politik transaksional, serta mendorong demokrasi yang lebih sehat ini dinilai tidak tepat.

“Justru berpotensi menambah persoalan baru, kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow, dikutip Jumat (23/5/2025).

Jeirry menjelaskan, pernyataannya itu bukan tanpa dasar. Menurut dia, logika penambahan bantuan negara kepada parpol akan otomatis menekan praktik politik transaksional adalah asumsi yang lemah dan agak dipaksakan.

“Memangnya, uang hasil politik transaksional itu masuk ke kas partai? Bisa jadi sebagian, tapi sebagian lainnya justru mengalir langsung ke elit parpol,” katanya.

Artinya, ucap Jeirry melanjutkan, jika terealisasi, penambahan tersebut sekadar menambah dana negara sebagai bantuan partai tanpa pembenahan sistem keuangan internal parpol. Hal ini hanya akan memperbesar potensi penyalahgunaan.

“Pengelolaan dana partai selama ini lemah dalam hal akuntabilitas dan transparansi. Tanpa mekanisme akuntabilitas dan transparansi yang ketat, menurut saya, ruang politik transaksional justru tetap terbuka, bahkan bisa semakin marak, meskipun dana bantuan ditambah,” ucap Jeirry.

Janggal dan Dipaksakan

Tak hanya itu, pria yang dikenal sebagai aktivis pemilu ini juga menilai, argumentasi penambahan bantuan negara untuk parpol akan mengurangi politik transaksional terdengar janggal dan agak dipaksakan. Sebab, politik transaksional adalah pelanggaran, bukan sesuatu yang bisa dikurangi.

“Semestinya, sikap kita tegas praktik ini tidak boleh terjadi sama sekali. Jika masih ditoleransi, berapa persen praktik politik transaksional yang dianggap wajar dan bisa diterima? Apakah 10 persen, 20 persen, atau 50 persen. bisa diterima? Tanpa indikator jelas, pendekatan ini justru membuka ruang kompromi terhadap pelanggaran prinsip dan tata kelola demokrasi,” kata Jeirry memaparkan.

Ia lantas mengingatkan, pemerintah saat ini sedang mengalami tekanan kesulitan keuangan. Hal ini terlihat dari belanja dievaluasi agar lebih efisien dan tepat sasaran. Dalam situasi seperti ini, ujar Jeirry, usulan menambah dana parpol mestinya tak menjadi prioritas.

Seharusnya, anggaran diprioritaskan untuk sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat, bukan untuk membiayai partai yang belum menunjukkan perbaikan tata kelola keuangan internal.

“Bukankah partai juga harusnya berempati terhadap situasi keuangan negara yang sulit ini,” kata Jeirry.

“Lebih jauh lagi, perlu dipertanyakan apakah benar penambahan bantuan dana partai politik akan berdampak langsung pada berkurangnya praktik korupsi yang dilakukan oleh elit parpol? Menurut saya, jawabannya tidak! Saya menilai tidak ada hubungan langsung dan kausalitas yang jelas antara besaran bantuan negara kepada parpol dengan perilaku korupsi elit partai,” ujarnya.

Jeirry menilai, korupsi marak karena lemahnya moralitas dan integritas serta lemahnya penegakan hukum, bukan semata karena kekurangan dana partai politik.

“Maka, memperbesar bantuan negara kepada partai tidak serta-merta akan menyelesaikan persoalan korupsi di tubuh parpol. Yang lebih dibutuhkan adalah pembenahan etika, transparansi internal, dan komitmen antikorupsi yang tegas di tubuh partai politik.”

 

Previous Post

Usai Jebol Diterjang Hujan Deras, Perbaikan Tembok Gudang SDA Jaksel Ditargetkan Kelar Sepekan

Next Post

Sudin SDA Jaksel Keruk Sampah dan Lumpur Kali Jelawe Demi Cegah Banjir, Warga Acungkan Jempol

Related Posts

Arahan Jokowi untuk Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode Dinilai Direspons Dingin oleh Parpol Senayan
Politik

Arahan Jokowi untuk Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode Dinilai Direspons Dingin oleh Parpol Senayan

DPR dan Pemerintah Dinilai Ulur Waktu Bahas RUU Pemilu, Berpotensi Munculkan Ketidakpastian Hukum
Politik

DPR dan Pemerintah Dinilai Ulur Waktu Bahas RUU Pemilu, Berpotensi Munculkan Ketidakpastian Hukum

Cegah Korupsi, Baleg Dorong Dua Aspek Krusial dalam UU Parpol Direvisi
Politik

Cegah Korupsi, Baleg Dorong Dua Aspek Krusial dalam UU Parpol Direvisi

Golkar Dinilai Tak Perlu Ngotot Wujudkan Koalisi Permanen, Pengamat Beberkan Alasannya
Politik

Golkar Dinilai Tak Perlu Ngotot Wujudkan Koalisi Permanen, Pengamat Beberkan Alasannya

Leave Comment

Terkini

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.