Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Buntut Polemik Tambang Galian C, Kesbangpol Kendal Buka Ruang Dialog dengan Admin Medsos

by Aria Triyudha
03/06/2026
Buntut Polemik Tambang Galian C, Kesbangpol Kendal Buka Ruang Dialog dengan Admin Medsos

Kepala Kesbangpol Kabupaten Kendal Alfebian Yulando. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyatakan kesiapannya untuk membuka ruang dialog dan mediasi resmi guna mempertemukan elemen masyarakat sipil dengan para pemangku kepentingan (stakeholder).

Kesiapan itu bagian dari respons cepat Kesbangpol Pemkab Kendal menyikapi eskalasi kritik dan penyaluran aspirasi publik di ruang digital terkait aktivitas pertambangan komoditas batuan alias galian golongan C. Sebab, gelombang unggahan di platform media sosial (medsos) dinilai berpotensi mengonstruksi persepsi negatif serta memicu destabilisasi kohesi sosial.

Oleh karena itu, Kesbangpol Pemkab Kendal juga memastikan segera melakukan konsolidasi internal bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kendal.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando pun menegaskan posisi lembaganya sebagai instrumen mitigasi konflik. Menurut dia, klarifikasi bersama para pengelola akun informasi digital (admin medsos) diperlukan agar asimetri informasi tidak meluas menjadi benturan sosial di ranah domestik.

“Kami akan berkoordinasi dengan Ibu Bupati dan meminta petunjuk lebih lanjut. Bersama Diskominfo, kami juga berupaya mengumpulkan admin-admin media sosial terkait agar berbagai informasi dan komentar yang berkembang di masyarakat dapat diklarifikasi dengan baik sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru maupun kegaduhan yang lebih luas,” kata Alfebian dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).

Alfebian menjelaskan, tingginya dependensi publik terhadap penetrasi medsos sebagai rujukan informasi primer menuntut adanya penyajian data yang cover both sides atau
objektif dan berimbang. Apabila masyarakat hanya mengonsumsi draf narasi tunggal tanpa adanya penjelasan dari pemangku kebijakan, maka distorsi pemahaman terhadap regulasi tata ruang rawan terjadi.

“Media sosial sekarang menjadi salah satu rujukan masyarakat. Kalau masyarakat hanya melihat satu sisi informasi tanpa mendapatkan penjelasan dari pihak lain, maka keseimbangan informasi tidak akan tercapai dan dapat memunculkan persepsi yang berbeda-beda,” ucap Alfebian menganalisa seraya fenomena komunikasi publik.

Secara kelembagaan, Kesbangpol menegaskan pula posisinya yang tetap menjunjung tinggi independensi hak kebebasan berpendapat serta menyampaikan kritik yang dilindungi oleh konstitusi.

Meski begitu, Alfebian menyarankan agar sengketa lingkungan itu dikanalisasi melalui forum tatap muka yang lebih konstruktif ketimbang sekadar menjadi polemik tak berujung di jagat maya.

“Kami menghargai kritik dan aspirasi masyarakat. Namun akan lebih baik apabila ada ruang komunikasi yang mempertemukan semua pihak sehingga substansi persoalan dapat dibahas secara terbuka dan tidak hanya berkembang melalui unggahan di media sosial,” ujar Alfebian.

Dalam kesempatan ini, Alfebian mengklarifikasi peta hukum administrasi pertambangan yaitu otoritas penerbitan izin eksplorasi maupun operasional produksi galian C secara yuridis berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi dan kementerian terkait di tingkat pusat.

Kendati demikian, pemerintah daerah tetap memposisikan diri sebagai penerima limpahan dampak sosial langsung dari keluhan warga di area lingkar tambang.

“Secara regulasi, kewenangan pertambangan berada di pemerintah pusat dan provinsi. Tetapi pada akhirnya masyarakat tentu menyampaikan aspirasi dan kritik kepada pemerintah daerah. Karena itu, kami ingin membangun komunikasi yang lebih baik agar persoalan yang ada dapat dicari solusi bersama,” ucap dia memaparkan pembagian yurisdiksi.

Melalui skema audiensi terbimbing yang tengah dirancang, Kesbangpol Pemkab Kendal memproyeksikan hasil berupa pemulihan stabilitas wilayah. Pendekatan persuasif ini dinilai sangat vital, mengingat Kabupaten Kendal saat ini tengah berakselerasi sebagai salah satu kawasan pusat industri strategis nasional yang membutuhkan kepastian hukum serta kondusivitas iklim investasi sehat.

Previous Post

Tiba-tiba Menghilang, KPK Buru Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim

Next Post

Empat TNI Penyiram Andrie Yunus Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Related Posts

Indonesia Gastrodiplomacy Series Makassar 2026 Berbuah Manis, 16 Negara Berminat Kerja Sama
Global

Indonesia Gastrodiplomacy Series Makassar 2026 Berbuah Manis, 16 Negara Berminat Kerja Sama

Lewat RUPS Luar Biasa, Antam Angkat Untung Budiharto sebagai Dirut
Ekonomi

Lewat RUPS Luar Biasa, Antam Angkat Untung Budiharto sebagai Dirut

Bertemu Lee Hsien Loong, Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Investasi
Politik

Bertemu Lee Hsien Loong, Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Investasi

ASEAN Tegaskan Komitmen Perangi Kejahatan Siber-Penipuan Daring, Simak Kesepakatan yang Dicapai
Nusantara

Waspada Penipuan Investasi lewat Medsos, Warga Tangsel Teperdaya hingga Uang Terkuras Puluhan Juta

Leave Comment

Terkini

Meliput Gunung Krakatau, Basarnas Benarkan 5 Wartawan Hilang Kontak

Meliput Gunung Krakatau, Basarnas Benarkan 5 Wartawan Hilang Kontak

Bantah Yaqut Terima Duit, Saksi Sebut Aliran US$ 271.500 Tidak Clear

Jaksa Cecar Saksi soal Plotting Kuota Haji, Ace Hasan Syadzily hingga Komisi VIII Mencuat

Bantah Dapat Ribuan Kuota Haji, Bos Maktour: Justru Biro Kami Kena Pangkas

Terungkap di Sidang Foto Pertemuan Fuad Maktour dengan Yaqut, Kongkalikong?

Bantah Yaqut Terima Duit, Saksi Sebut Aliran US$ 271.500 Tidak Clear

Saksi Ungkap Jatah 200 Kuota Haji untuk Anggota BIN

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Bantah Yaqut Terima Duit, Saksi Sebut Aliran US$ 271.500 Tidak Clear

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.