HARNAS.CO.ID – Eksistensi Pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung tengah terancam. Ancaman ini mengemuka seiring mencuatnya wacana pengembalian mekanisme pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi) Jeirry Sumampow, wacana yang digembar-gemborkan oleh elite dari sejumlah partai politik besar itu patut ditolak.
“Pilkada langsung adalah mandat reformasi untuk memutus rantai “praktik dagang sapi” yang dulu masif terjadi di DPRD. Karena itu, mengembalikan pemilihan (kepala daerah) ke DPRD adalah sebuah setback (kemunduran) luar biasa,” kata Jeirry dikutip Rabu (31/12/2025).
Dia meyakini, apabila pilkada langsung dihapus, maka bangsa Indonesia akan kembali ke era di mana kepala daerah hanya menjadi “sandera” atau petugas partai di daerah. Selain itu, hubungan akuntabilitas kepada rakyat akan putus.
“Digantikan oleh hubungan balas budi kepada pimpinan partai di tingkat pusat dan daerah,” ujar Jeirry.
Ia mengingatkan para elite politik tak menjadikan mahalnya biaya politik sebagai alasan untuk mengembalikan mekanisme pilkada lewat DPRD. Pasalnya, hal itu tak ubahnya merampas kedaulatan rakyat.
Jeirry memandang, apabila pilkada langsung dianggap mahal, maka solusinya adalah digitalisasi pemilu (e-voting/e-rekap), reformasi pendanaan parpol, dan penegakan hukum yang galak terhadap pelaku politik uang.
“Jangan rakyat yang dikambinghitamkan. Rakyat sudah makin baik dengan hak pilih (pilkada) langsung sejak 2005, jangan lagi dipaksa kembali menjadi penonton dalam menentukan nasib daerahnya sendiri,” ucap dia.
Oleh karena itu, Jeirry menegaskan, pihaknya secara tegas menolak wacana tersebut. Pilkada melalui DPRD hanya akan memperkuat cengkeraman oligarki dan mempermudah para cukong untuk membeli kepemimpinan daerah dengan harga yang lebih murah di meja makan para petinggi partai politik.
“Kedaulatan rakyat tidak boleh dikalahkan oleh kalkulasi penghematan anggaran yang semu dan menyesatkan tersebut dari elit politik dan partai,” ujar Jeirry.










