Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Dilaporkan Atas Dugaan Salah Eksekusi Lahan Milik Warga, KPK Diminta Sidik Ketua PN Siak

by Firli Yasya
22/05/2023
Dilaporkan Atas Dugaan Salah Eksekusi Lahan Milik Warga, KPK Diminta Sidik Ketua PN Siak

Gedung KPK Jakarta | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Ketua Umum DPP LSM Perisai Sunardi melaporkan sejumlah oknum pejabat di Pengadilan Negeri Siak atas dugaan korupsi ke KPK. Mereka yang tercatat sebagai pihak terlapor yakni Ketua Pengadilan Negeri (PN) Siak Ikha Tina, Panitera PN Siak Sumesno, dan Juru Sita PN Siak Al Khudri.

Laporan tersebut berdasarkan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Juga sesuai UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“Saya berharap KPK segera memeriksa oknum-oknum tersebut terkait hal ini. Itu karena berefek besar terhadap kondisi kenyamanan warga sekitar,” kata Sunardi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Sunardi bertindak selaku Kuasa dari Ir Muhammad Dasrin NST sesuai Surat Kuasa tertanggal 6 Desember 2022. PN Siak diduga melakukan constatering dan eksekusi di lahan milik masyarakat yang tidak terkait dengan putusan sengketa antara dua perusahaan.

Dia menduga ada keterkaitan oknum di Pengadilan Negeri Siak dalam hal eksekusi putusan terkait soal sengketa lahan. “Kami menyangka di PN Siak itu melakukan kegiatan constatering dan eksekusi pada 12 Desember 2022 itu terhadap objek yang salah,” ujarnya.

Menurut Sunardi, objek yang dilakukan constatering dan eksekusi oleh PN Siak merupakan lahan milik warga yang tidak terkait dalam gugatan antara PT Duta Swakarya Indah melawan  PT Karya Dayun. Sedangkan lahan tersebut milik rakyat yang sudah ada sertifikat hak milik yang tidak dalam gugatan dan masuk putusan itu.

“Tetapi ini tetap dipaksakan,” kata Sunardi. Sunardi mengaku, pihaknya juga menemukan bukti titipan uang yang terjadi di pihak perbankan dengan nilai kurang lebih sekitar Rp 7 miliar.

“Menurut pengakuan saksi dari kami, bahwa uang tersebut akan diberikan semacam hadiah untuk apabila pelaksanaan constatering dan eksekusi itu bisa terlaksana. Atas dasar temuan itu kami datang ke Kantor KPK untuk melaporkan hal ini,” kata Sunardi.

Masyarakat di tiga kecamatan turut menjadi korban akibat dari putusan PN Siak terhadap tanah masyarakat yang tidak terkait dengan gugatan.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

HUT Kebun Raya Bogor ke-206, Megawati Resmikan Rumah Kaca Anggrek Soedjana Kassan

Next Post

Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan RS dan Trotoar, KPK Diminta Tangkap Bupati Nias Barat

Related Posts

Terima Rp3,25 M dari PT Blueray Cargo, KPK Tahan Kepala KPP Bea Cukai Gatot Hernanda
Hukum

Terima Rp3,25 M dari PT Blueray Cargo, KPK Tahan Kepala KPP Bea Cukai Gatot Hernanda

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Modus Rektor Unsoed Terungkap, KPK Sita Dokumen Maba Titipan

Hukum

Mangkir Pemeriksaan, KPK Ambil Langkah Tegas untuk Stafsus Menhut Raja Juli 

Hukum

Eks Petinggi Adaro Mangkir, KPK Tak Akan Tinggal Diam Bongkar Pengurusan Pajak Perusahaan Milik Boy Thohir

Leave Comment

Terkini

Sempat Berdalih Wisata, Imigrasi Jaksel Deportasi 5 Warga India Diduga Korban Perdagangan Manusia

Sempat Berdalih Wisata, Imigrasi Jaksel Deportasi 5 Warga India Diduga Korban Perdagangan Manusia

Sejumlah Dugaan Persoalan Ubhara Jaya Beredar di Medsos, Polri Diminta Turun Tangan

Sejumlah Dugaan Persoalan Ubhara Jaya Beredar di Medsos, Polri Diminta Turun Tangan

Kepala Daerah Dipandang sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan

Kepala Daerah Dipandang sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan

Konsisten Berinovasi, Polsek Pesanggrahan Toreh Prestasi Kembali Masuk Nominasi Kompolnas Award

Konsisten Berinovasi, Polsek Pesanggrahan Toreh Prestasi Kembali Masuk Nominasi Kompolnas Award

Ruben Onsu Batal Diperiksa sebagai Tersangka di Polres Jaksel Hari Ini, Ada Apa?

Ruben Onsu Batal Diperiksa sebagai Tersangka di Polres Jaksel Hari Ini, Ada Apa?

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.