Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Dilaporkan Atas Dugaan Salah Eksekusi Lahan Milik Warga, KPK Diminta Sidik Ketua PN Siak

by Firli Yasya
22/05/2023
Dilaporkan Atas Dugaan Salah Eksekusi Lahan Milik Warga, KPK Diminta Sidik Ketua PN Siak

Gedung KPK Jakarta | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Ketua Umum DPP LSM Perisai Sunardi melaporkan sejumlah oknum pejabat di Pengadilan Negeri Siak atas dugaan korupsi ke KPK. Mereka yang tercatat sebagai pihak terlapor yakni Ketua Pengadilan Negeri (PN) Siak Ikha Tina, Panitera PN Siak Sumesno, dan Juru Sita PN Siak Al Khudri.

Laporan tersebut berdasarkan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Juga sesuai UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“Saya berharap KPK segera memeriksa oknum-oknum tersebut terkait hal ini. Itu karena berefek besar terhadap kondisi kenyamanan warga sekitar,” kata Sunardi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Sunardi bertindak selaku Kuasa dari Ir Muhammad Dasrin NST sesuai Surat Kuasa tertanggal 6 Desember 2022. PN Siak diduga melakukan constatering dan eksekusi di lahan milik masyarakat yang tidak terkait dengan putusan sengketa antara dua perusahaan.

Dia menduga ada keterkaitan oknum di Pengadilan Negeri Siak dalam hal eksekusi putusan terkait soal sengketa lahan. “Kami menyangka di PN Siak itu melakukan kegiatan constatering dan eksekusi pada 12 Desember 2022 itu terhadap objek yang salah,” ujarnya.

Menurut Sunardi, objek yang dilakukan constatering dan eksekusi oleh PN Siak merupakan lahan milik warga yang tidak terkait dalam gugatan antara PT Duta Swakarya Indah melawan  PT Karya Dayun. Sedangkan lahan tersebut milik rakyat yang sudah ada sertifikat hak milik yang tidak dalam gugatan dan masuk putusan itu.

“Tetapi ini tetap dipaksakan,” kata Sunardi. Sunardi mengaku, pihaknya juga menemukan bukti titipan uang yang terjadi di pihak perbankan dengan nilai kurang lebih sekitar Rp 7 miliar.

“Menurut pengakuan saksi dari kami, bahwa uang tersebut akan diberikan semacam hadiah untuk apabila pelaksanaan constatering dan eksekusi itu bisa terlaksana. Atas dasar temuan itu kami datang ke Kantor KPK untuk melaporkan hal ini,” kata Sunardi.

Masyarakat di tiga kecamatan turut menjadi korban akibat dari putusan PN Siak terhadap tanah masyarakat yang tidak terkait dengan gugatan.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

HUT Kebun Raya Bogor ke-206, Megawati Resmikan Rumah Kaca Anggrek Soedjana Kassan

Next Post

Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan RS dan Trotoar, KPK Diminta Tangkap Bupati Nias Barat

Related Posts

Hukum

KPK Pastikan Kasus Suap Bea Cukai Tetap Lanjut Meski ada Penyitaan Cukai Palsu

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600
Hukum

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600

KPK Soroti Anggaran Dana MBG Rp12 Triliun yang Mengendap di Rekening Yayasan
Hukum

KPK Soroti Anggaran Dana MBG Rp12 Triliun yang Mengendap di Rekening Yayasan

Hukum

Diperiksa Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta Tunda, Tiba-tiba Petang Baru Hadir

Leave Comment

Terkini

Pengacara Kondang Protes Segel Kontainer Milik PT PMM Dibuka

Pengacara Kondang Protes Segel Kontainer Milik PT PMM Dibuka

Jemaah Asal Indonesia Ditemukan Wafat Usai Hilang Sepekan, Badal Haji Disiapkan untuk Almarhum

Jemaah Asal Indonesia Ditemukan Wafat Usai Hilang Sepekan, Badal Haji Disiapkan untuk Almarhum

Polsek Pesanggrahan Bekuk Penganiaya Karyawati di JakLingko 49, Pelaku Terungkap Pernah Masuk RS Jiwa

Polsek Pesanggrahan Bekuk Penganiaya Karyawati di JakLingko 49, Pelaku Terungkap Pernah Masuk RS Jiwa

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.