Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Ruben Onsu Batal Diperiksa sebagai Tersangka di Polres Jaksel Hari Ini, Ada Apa?

by Aria Triyudha
28/08/2026
Ruben Onsu Batal Diperiksa sebagai Tersangka di Polres Jaksel Hari Ini, Ada Apa?
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Artis Ruben Onsu batal diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Jumat (28/8/2026) hari ini. Sedianya, mantan suami penyanyi Sarwendah ini menjalani pemeriksaan terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dana investasi.

Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, Ruben Onsu urung dimintai keterangan seiring permintaan agar pemeriksaan terhadap dirinya ditunda

“RSO (Ruben Onsu) melalui kuasa hukum bersurat kepada Satreskrim Polres Metro Jaksel yang pada intinya mengajukan surat permohonan untuk penundaan pemeriksaan,” kata Joko di Mapolsek Pesanggrahan, Jaksel.

Joko menjelaskan, penundaan pemeriksaan dilayangkan lantaran Ruben masih ingin mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan perkara yang menjeratnya sebagai tersangka. Selanjutnya, Ruben Onsu disebut mengajukan permohonan agar pemeriksaan dapat dilakukan Jumat (4/9/2026) pekan depan.

“Untuk dijadwalkan (pemeriksaan), mohon waktu sampai satu minggu, yaitu hari Jumat tanggal 4 September,” tutur Joko.

Meski begitu, dia belum bisa memastikan apakah penyidik Satreskrim Polres Metro Jaksel sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Ruben Onsu. Sebab, permintaan agar pemeriksaan dilakukan pada Jumat pekan depan masih menunggu respons penyidik.

“Kita lihat bagaimana respon penyidik. Apakah harus diterbitkan surat panggilan lagi atau dengan kesepakatan,” kata Joko.

Lebih lanjut, Joko enggan berspekulasi soal Ruben Onsu akan memenuhi panggilan pemeriksaan berikutnya. Ia hanya menyebut, Ruben sejauh ini menunjukkan sikap kerja sama yang baik dengan pihak kepolisian terkait pengusutan kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dana investasi tersebut.

“Sampai saat ini, selama proses dari tahap awal penyelidikan hingga penyidikan yang bersangkutan kooperatif,” ujar Joko menambahkan.

Naik Penyidikan Sejak April

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Joko Adi Wibowo telah mengumumkan soal penetapan artis Ruben Onsu sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

“Pelapornya inisial P,  korbannya adalah inisial DM, sementara sebagai terlapor adalah inisial RSO (Ruben Onsu),” kata Joko di Mapolres Metro Jaksel, Kamis (20/8/2026).

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 22 Agustus 2025.

Kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak 25 April 2026. Hal ini diputuskan usai penyidik Polres Metro Jaksel memeriksa enam orang saksi termasuk ahli serta gelar perkara.

Sementara mengenai kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan tersebut, Joko mengatakan, hal itu bermula dari investasi dana yang ditawarkan Ruben kepada korban berinisial DM

“Bahwa terlapor (Ruben Onsu) mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan terlapor,” ujar Joko.

Selanjutnya, terjalin kesepakatan dan korban menyerahkan sejumlah uang dengan perjanjian akan mendapatkan keuntungan sesuai waktu yang disepakati. Namun, korban tak mendapatkan keuntungan kendati waktu yang disepakati telah tiba. Atas dasar itu, ujar Joko menambahkan, Ruben Onsu dilaporkan ke Polres Metro Jaksel.

Previous Post

Tuai Dukungan Tokoh Nasional, GIHES 2026 Didorong Jadi Momen Transformasi Perkuat Pendidikan Berbasis Pesantren

Next Post

Konsisten Berinovasi, Polsek Pesanggrahan Toreh Prestasi Kembali Masuk Nominasi Kompolnas Award

Related Posts

Bisnis Obat Keras di Jaksel Diungkap Polisi, Samarkan Jual Beli Lewat Konter Pulsa hingga Toko Air Mineral
Nusantara

Bisnis Obat Keras di Jaksel Diungkap Polisi, Samarkan Jual Beli Lewat Konter Pulsa hingga Toko Air Mineral

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berakhir Damai Usai Pengembalian Rp3,5 Miliar, Begini Kronologinya
Lifestyle

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berakhir Damai Usai Pengembalian Rp3,5 Miliar, Begini Kronologinya

Ruben Onsu Diperiksa sebagai Tersangka Jumat, Simak Penjelasan Polres Jaksel
Lifestyle

Ruben Onsu Diperiksa sebagai Tersangka Jumat, Simak Penjelasan Polres Jaksel

Polisi Tetapkan Ruben Onsu Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan
Lifestyle

Polisi Tetapkan Ruben Onsu Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Leave Comment

Terkini

Generasi Muda Didorong Aktif Awasi Pemilu, Puadi: Jaga Demokrasi Tetap Hidup

Generasi Muda Didorong Aktif Awasi Pemilu, Puadi: Jaga Demokrasi Tetap Hidup

Transformasi Digital Bawaslu, dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Transformasi Digital Bawaslu, dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Benarkan OTT Pejabat BNPB, KPK: Masih Pendalaman Nanti Kita Ekspos

Nikah Siri Tanpa Izin Istri, Hakim PTUN Serang Disanksi Nonpalu

Nikah Siri Tanpa Izin Istri, Hakim PTUN Serang Disanksi Nonpalu

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Eks Direktur Keuangan Mangkir, Officer PPA Divisi Umum Bank BJB Didalami Perannya

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.