Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Ray Rangkuti Sebut Reformasi Polri Harus Secara Struktural dan Kultural

“Institusi Polri, serta setiap anggota polisi, harus kembali pada tugas utamanya sebagai abdi negara, bukan sebagai abdi pemerintah,"

by Fadlan Butho
07/03/2025
Ray Rangkuti Sebut Reformasi Polri Harus Secara Struktural dan Kultural
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Maraknya kasus yang melibatkan oknum anggota polisi, institusi Polri harus direformasi agar semakin baik lagi ke depannya.

Demikian disampaikan pendiri Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, dalam diskusi publik yang diprakarsai Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) bertajuk “Urgensi Reformasi Polri” di Bilangan Jakarta Selatan, Jumat, (7/3/2025).

Lebih lanjut dia menegaskan pentingnya reformasi di tubuh Polri. Menurutnya, reformasi tersebut harus mencakup dua aspek utama, yaitu struktural dan kultural.

“Reformasi Polri itu penting, struktural dan kultural,” kata Ray lagi.

Ray Rangkuti menyatakan bahwa Polri perlu melakukan perubahan mendalam, baik dalam struktur organisasi maupun dalam budaya kerja aparat kepolisian.

“Institusi Polri, serta setiap anggota polisi, harus kembali pada tugas utamanya sebagai abdi negara, bukan sebagai abdi pemerintah,” kata Aktivis 1998 jebolan UIn Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Pimpinan DPR sebelumnya mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada Surat Presiden (Surpres) terkait revisi Undang Undang (UU) Polri yang masuk ke DPR.

“Belum ada,” ungkap Wakil Ketua DPR Adies Kadir kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025.

Adies menjelaskan, Surpres yang masuk itu sudah cukup lama terkait perubahan nomenklatur kementerian karena banyak kementerian dipecah di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Ada perubahan nomenklatur kementerian ini diubah diajukan kembali siapa yang diutus Presiden,” jelas dia.

Sebelumnya, beredar Surat Presiden (Surpres) Prabowo Subianto kepada DPR terkait pembahasan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau RUU Polri.

RUU Polri memang sempat tertunda pembahasannya hingga akhirnya anggota DPR berganti.

Dalam surat yang beredar, Prabowo sudah menandatangani surat itu sejak 13 Februari 2025 dan sudah diserahkan ke DPR.

Previous Post

Didampingi Ketua Bhayangkari Riau, Irjen Iqbal Tinjau Warga Terdampak Banjir

Next Post

Reformasi Polri Urgent, Amnesty International: Kapolri Harus Diganti

Related Posts

Sejumlah Dugaan Persoalan Ubhara Jaya Beredar di Medsos, Polri Diminta Turun Tangan
Kesra

Sejumlah Dugaan Persoalan Ubhara Jaya Beredar di Medsos, Polri Diminta Turun Tangan

Refleksi Setahun Demo Berdarah Agustus 2025
Global

Refleksi Setahun Demo Berdarah Agustus 2025

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan
Nusantara

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan
Politik

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Leave Comment

Terkini

Kasus Amplop Menhut Raja Juli Antoni ‘Jalan Di Tempat’

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

Bidik Tersangka, Kejagung Periksa Saksi dari PT CNI-BUMN soal Ekspor Nikel Ilegal

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Kejagung Usut PT PSMI Serobot Kawasan Hutan Areal Inhutani V untuk Kebun Tebu 

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Hadirkan 3 Saksi, Jaksa Beberkan Pencopotan Garis Segel KPK di Ruang Dirjen Bea Cukai

Siap-siap! Crystalin Run Xperience 2026 Meriahkan Jakarta Awal Oktober, Hadirkan 4 Kategori

Siap-siap! Crystalin Run Xperience 2026 Meriahkan Jakarta Awal Oktober, Hadirkan 4 Kategori

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.