Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Polisi Ringkus 5 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, 2 Jadi Tersangka

by Fadlan Butho
29/09/2024
Polisi Ringkus 5 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, 2 Jadi Tersangka
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Polisi akhirnya meringkus lima orang terkait kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air di Kemang.

Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.

“Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel. Sementara dua (orang) telah ditetapkan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi melalui keterangan tertulis, Minggu (29/9/2024).

Sebelumnya, sejumlah orang membubarkan secara paksa diskusi Forum Tanah Air yang digelar di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).

Diskusi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh seperti Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, M. Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. Kemudian Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti selaku Ketua dan Sekretaris Jenderal Forum Tanah Air.

Din Syamsuddin mengatakan sejak pagi sekelompok orang melakukan aksi orasi dari atas mobil komando di depan hotel sebelum acara dimulai.

“Tidak terlalu jelas pesan yang mereka sampaikan kecuali mengkritik para narasumber yang diundang dan membela rezim Presiden Jokowi,” kata kata Din dalam keterangannya.

Kemudian, saat acara akan dimulai, massa tersebut justru masuk ke dalam ruangan dan mulai melakukan aksi perusakan.

“Acara baru akan dimulai massa anarkis memasuki ruangan hotel dan mengobrak abrik ruangan. Polisi kelihatan diam membiarkan massa pengacau,” ucap Din.

Sementara itu, polisi mengaku sebelumnya telah mengidentifikasi 10 orang yang melakukan penyerangan dan pembubaran secara paksa acara tersebut. 

 

 

Previous Post

Kelancaran MotoGP Mandalika 2024, Pengamanan Ketat di Green Gate dan Bundaran Mong

Next Post

Usut Korupsi PGN, KPK Periksa Dirut PT Inalum Danny Praditya

Related Posts

Polda Metro Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Sita 24,6 Kg Sabu
Hukum

Polda Metro Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Sita 24,6 Kg Sabu

Warkop – Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang Digerebek Polres Jaksel, Pembelinya Kalangan Dewasa hingga Pelajar
Nusantara

Warkop – Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang Digerebek Polres Jaksel, Pembelinya Kalangan Dewasa hingga Pelajar

Tujuh Halte Transjakarta Dibakar saat Unjuk Rasa, Amarah Massa Sulit Dibendung
Nusantara

Pembakar Halte Transjakarta Diringkus, Polisi Sebut Pelaku Warga Biasa Tinggal di Mampang

Langgar Kode Etik Profesi, 7 Anggota Satbrimob Polda Metro Jaya Ditetapkan Tersangka
Hukum

Langgar Kode Etik Profesi, 7 Anggota Satbrimob Polda Metro Jaya Ditetapkan Tersangka

Leave Comment

Terkini

Unsur Sindikasi Perbankan Disorot, Kejagung Incar Pihak BRI di Skandal Sritex

Unsur Sindikasi Perbankan Disorot, Kejagung Incar Pihak BRI di Skandal Sritex

Optimalisasi BUMD Diyakini Mampu Menjadi Lokomotif Ekonomi Daerah

Optimalisasi BUMD Diyakini Mampu Menjadi Lokomotif Ekonomi Daerah

Cegah Penyelewengan, Gus Irfan Minta KPK Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji

Cegah Penyelewengan, Gus Irfan Minta KPK Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji

Pemerintah Janji Paket Stimulus Ekonomi Tepat Sasaran

Pemerintah Janji Paket Stimulus Ekonomi Tepat Sasaran

Pembekuan TikTok Bisa Lumpuhkan Ekosistem Usaha Kecil, Sebaiknya Diarahkan untuk Patuhi Regulasi

Pembekuan TikTok Bisa Lumpuhkan Ekosistem Usaha Kecil, Sebaiknya Diarahkan untuk Patuhi Regulasi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.