Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Terbesar di Malang

by Fadlan Butho
03/07/2024
Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Terbesar di Malang
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Polri melalui jajaran Bareskrim berhasil membongkar dan mengungkap tempat pembuatan narkoba di Jalan Bukit Barisan No.2 Kelurahan Pisang Candi Kecamatan Sukun Kota Malang, Rabu (3/7/2024).

Berkedok kantor event organizer, di rumah yang disewa para pelaku ini dijadikan tempat produksi tembakau sintetis (tembakau gorila) yang mengandung narkoba, pil ekstasi dan xanax.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada saat merilis kasus ini mengatakan pengungkapan pabrik pembuatan clandestine laboratory narkotika sintetis terbesar ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya di sebuah gudang penyimpanan di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada 29 Juni lalu.

Dari kasus ini, Komjen Wahyu mengungkapkan pihaknya mengamankan delapan orang tersangka, yaitu YC (23) sebagai peracik narkoba, FP (21), DA (24), SR (21) dan SS (28) yang berperan sebagai pembantu peracik. Selain itu, RR (23), IR (25) dan HA (21) berperan sebagai pengedar.

“Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, 1,2 ton tembakau sintesis, 25 ribu pil ekstasi, 25 ribu pil xanax, 40 kilogram bahan baku narkoba jenis inaka yang setara dengan 2 ton produk jadi (ekstasi dan xanax),” urai Wahyu.

Selanjutnya ada juga berbagai zat kimia yang apabila diproduksi akan menghasilkan 2,1 juta butir ekstasi, mesin pencampur, pencacah, pencetak dan mesin pemanas. Menurutnya, dari berbagai barang bukti yang diamankan ini bernilai Rp143,5 miliar. “Ini pabrik besar dan memasarkan narkobanya dengan e-commerce, menggunakan instagram. Ini adalah cara-cara mereka untuk menyamarkan produknya. Disamarkannya itu yakni bukan dikirim dalam bentuk utuh sebagai narkoba, tapi dikirimnya pecah-pecah. Di pengiriman tersebut disamarkan atau diberi nama bukan narkoba yang sebenarnya. Misalnya aseton, dilabelnya bukan aseton, ditulis nama produk/merk cat,” beber Wahyu.

Untuk membuat narkoba ini, dijelaskannya para tersangka dipandu dari jarak jauh dengan zoom meeting dari seseorang di Malaysia yang saat ini sedang diburu polisi. “Dalam satu hari, pabrik ini dapat memproduksi 4.000 butir ektasi,” sambungnya.

Dari pengungkapan 1,2 ton ganja sintetis ini, disebutkannya jiwa yang bisa diselamatkan sebanyak 1,2 juta jiwa. Sedangkan untuk 200 liter prekursor yang diproduksi menjadi 2,1 juta butir ekstasi, masyarakat yang bisa diselamatkan sebanyak 2,1 juta jiwa manusia. Sementara untuk 40 kg bahan baku MDMB-4en-PINACA setara dengan 2 ton produk bisa menyelamatkan dua juta jiwa manusia.

“Dari pengungkapan ini total jiwa yang bisa terselamatkan sebanyak 7,3 juta jiwa. Sedangkan atas berhasilnya pengungkapan ini potensi penghematan penggeluaran keuangan negara dari biaya rehabilitasi terhadap penyalah guna sebesar Rp7,632 triliun,” ungkapnya lagi.

Para tersangka dijerat dengan pasal 113 ayat 2, subsider pasal 114 ayat 2, subsider pasal 112 ayat 2, juncto pasal 132 ayat 2, Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan akan dikenakan pidana minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati serta denda maksimal Rp10 miliar.

Hasil pengungkapan besar ini mendapat apresiasi berbagai pihak, termasuk dari Pemkot Malang. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak, khususnya jajaran Polri. Ini sebagai bukti jika narkoba harus terus diperangi dan diberantas sampai tuntas karena sangat membahayakan dan berdampak negatif bagi semua lapisan masyarakat,” tutur Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono yang hadir mewakili Penjabat (PJ.) Wali Kota Malang.

Menurutnya, penanggulangan dan pemberatasan narkoba adalah tanggung jawab semua pihak, bukan hanya Polri. Oleh sebab itu, ia mengajak semua pihak untuk selalu waspada dan apabila ada hal-hal yang mencurigakan di sekitar segera melapor kepada pihak berwajib, yakni TNI-Polri atau setidaknya kepada ketua RT atau RW. Apresiasi dan ajakan serupa juga disampaikan Ketua PCNU Kota Malang, KH Isroqunnajah. (*)

Previous Post

Usai Diperiksa KPK, Dahlan Ngaku Ditanya soal RUPS LNG Pertamina

Next Post

Korsup KPK di Papua: ‘Penyakit’ Birokrasi Mengakar, Nepotisme Kian Kental

Related Posts

Duet dengan Raffi Ahmad di Turnamen Padel, Kepala BNN Ajak Anak Muda Hidup Sehat Tanpa Narkotika
Olahraga

Duet dengan Raffi Ahmad di Turnamen Padel, Kepala BNN Ajak Anak Muda Hidup Sehat Tanpa Narkotika

Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, Dua Pelaku Dibekuk saat Transaksi
Hukum

Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, Dua Pelaku Dibekuk saat Transaksi

Polres Jaksel Sita Puluhan Ribu Obat Terlarang Usai Gerebek Toko Sembako di Jagakarsa, Pemasok Diburu!
Nusantara

Polres Jaksel Sita Puluhan Ribu Obat Terlarang Usai Gerebek Toko Sembako di Jagakarsa, Pemasok Diburu!

Polri Siapkan Rekayasa Lalin One Way hingga Contraflow saat Arus Mudik Lebaran 2026
Nusantara

Polri Siapkan Rekayasa Lalin One Way hingga Contraflow saat Arus Mudik Lebaran 2026

Leave Comment

Terkini

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.