Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Noverizky Kalahkan Rea Wiradinata di PKPU, Sang Partner Dato Shaheen Mangkir Panggilan Polisi

by Ridwan Maulana
16/03/2024
Noverizky Kalahkan Rea Wiradinata di PKPU, Sang Partner Dato Shaheen Mangkir Panggilan Polisi

Selebgram Rea Wiradinata | DOK PRIBADI

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Selebgram Rea Wiradinata kembali menelan pil pahit yaitu berupa kekalahan di persidangan. Kekalahan ini menyangkut gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) melawan pengacara Noverizky Tri Putra.

Dalam persidangan tersebut, kreditur atas nama Devi Herlina dan Dean Management Consultan dengan jumlah Rp 1,5 milliar kembali ditolak oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Penolakan ini membuat posisi Noverizky Tri Putra dan Arif Budiman sebagai pemegang suara tertinggi dalam proses PKPU yang menjerat Rea Wiradinata.

Menurut Noverizky, Rea Wiradinata yang juga sebagai seorang Terlapor di Polres Jakarta Selatan, terancam bangkrut dan pailit apabila tidak membayar utang kepada dirinya dan Arif Budiman.

“Dia kini diberikan waktu 20 hari sejak tanggal 7 Maret 2024 oleh pengadilan untuk memberikan proposal perdamaian yang baru,” kata Noverizky dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3/2024).

Terungkap, berdasarkan Daftar Piutang Tetap (DPT) tertanggal 29 Februari 2024, Noverizky Tri Putra dan Arif Budiman memiliki suara terbesar dalam menentukan nasib Rea Wiradinata terhadap harta bendanya.

Seiring keputusan PKPU tersebut, Noverizky meminta Rea sadar diri dan tidak berkelit. Sebab, jika Rea Wiradinata semakin berkelit, justru akan semakin membuka kedok aslinya di mata umum.

“Apabila dia terus berkelit, maka nasibnya akan menjadi dalam status yang tidak diharapkan. Belum lagi penjara juga mengancam dirinya terkait laporan saya di Polres Jakarta Selatan. Sungguh nahas dan kasihan karena terus-terus terlibat dalam dugaan modus kejahatan,” ujar Noverizky menegaskan.

Sementara, penguasaha asal Malaysia yang merupakan rekan Rea Wiradinata bernama Dato Sri Muhammed Shaheen kembali mangkir dari panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan.

Seharusnya, Shaheen menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Kamis (14/3/2024). Namun, untuk kali kedua, dia tidak hadir memenuhi panggilan polisi.

Shaheen diketahui merupakan tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Bali. Ia kembali dipolisikan oleh mantan pengacaranya, Noverizky Tri Putra di Polres Metro Jakarta Selatan dengan laporan polisi LP/B/4461/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.

Noverizky melaporkan Shaheen atas dugaan penipuan dan penggelapan. “Jadi ini adalah panggilan kedua kepada Shaheen atas dugaan penipuan dan penggelapan yang saya laporkan sebelumnya dan dia kembali tidak hadir,” kata Noverizky.

“Karena tidak hadir dalam dua kali panggilan, dia terancam mendapatkan status tersangka untuk kedua kalinya,” ucapnya.

Adapun terkait pelaporan terhadap Rea Wiradinata, Noverizky menyebut dirinya sudah menambahkan bukti baru ke penyidik PolresJakarta Selatan.

Noverizky menyebut sudah memiliki bukti baru yang bisa menyanggah semua keterangan dari Rea Wiradinata soal asal-muasal uang Rp2,5 miliar.

Sebelumnya, Rea mengaku uang tersebut merupakan titipan dari pengusaha asal Malaysia bernama Mohammad Shaheen bin Sidek.

Meski begitu, Mohammad Shaheen kepada pengadilan di Malaysia memberikan keterangan uang itu adalah bagian dari legal fee atau jasa pendampingan hukum dirinya kepada Noverizky.

“Bahwa Shaheen sudah menyatakan bahwa uang yang ditransfer ke saya adalah uang legal fee dan bukan uang titipan sebagaimana didalilkan saudari Rea. Hal itu tertuang dalam persidangan di Malaysia. Dia menyampaikan pernyataan itu di bawah sumpah,” ujar Noverizky.

Noverizky pun telah menambahkan pernyataan tertulis dari Shaheen itu sebagai bukti tambahan dalam laporannya terhadap Rea ke Polres Jakarta Selatan.

“Dengan adanya bukti-bukti yang sudah kami sampaikan ke penyidik, kami yakin saudari Rea akan menjadi tersangka,” katanya menambahkan.

Penulis: Kusumah

Previous Post

Pemerintah Tutup Mata Biarkan Ratusan Tambang Ilegal Beroperasi di Kaltim

Next Post

Sri Mulyani Buat Laporan di Kejagung, KPK Ambil Alih Penyidikan Korupsi di LPEI

Related Posts

Bawaslu Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih KPU Sesuai Aturan
Politik

Bawaslu Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih KPU Sesuai Aturan

Bawaslu Soroti Tantangan Integritas dan Penguatan Data Pemilih
Politik

Bawaslu Soroti Tantangan Integritas dan Penguatan Data Pemilih

KPU Raih Penghargaan Lembaga Non Struktural Informatif dari Komisi Informasi Pusat
Politik

KPU Raih Penghargaan Lembaga Non Struktural Informatif dari Komisi Informasi Pusat

KPU Pastikan IPP Pemilu dan Pilkada Jadi Instrumen Refleksi Penguatan Demokrasi
Politik

KPU Pastikan IPP Pemilu dan Pilkada Jadi Instrumen Refleksi Penguatan Demokrasi

Leave Comment

Terkini

Tengkorak Eksis Lagi, Rilis Single Baru ‘Zionist Downfall’ pada Gelaran Record Store Day 2026

Tengkorak Eksis Lagi, Rilis Single Baru ‘Zionist Downfall’ pada Gelaran Record Store Day 2026

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.