Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih KPU Sesuai Aturan

by Purnomo
18/12/2025
Bawaslu Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih KPU Sesuai Aturan

Anggota Bawaslu RI Puadi I DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Puadi menegaska p+eran Bawaslu sangatlah penting dalam mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu, termasuk proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)

“Selaku lembaga yang mengawasi penyelenggaraan Pemilu, kami ingin memastikan apakah yang dilakukan oleh KPU sudah sesuai sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata Puadi dalam acara Bawaslu Goes To Campus: Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemutakhiran Data Pemilih di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kota Tangerang Selatan, Kamis (18/12/2025).

Puadi menjelaskan, dalam proses pemutakhiran data pemilih masih banyak persoalan yang muncul, terutama yang berkaitan dengan pemilih pemula. Menurutnya, kelompok pemilih tersebut perlu memahami berbagai permasalahan yang kerap terjadi dalam penyusunan daftar pemilih.

“Terutama bagi pemilih pemula, penting untuk mengetahui persoalan-persoalan terkait daftar pemilih,” ujarnya.

Lebih lanjut, Puadi menekankan pentingnya tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang harus dilakukan KPU guna memastikan akurasi data pemilih. Proses tersebut dinilai krusial untuk meminimalkan kesalahan data di lapangan.

“Untuk memastikan di dalam keluarga itu benar nggak nih ada lima keluarga misalkan, benar nggak ada yang sudah meninggal,” pungkasnya. 

Previous Post

Perangi Online Scam, Indonesia Gulirkan Tiga Prioritas Aksi secara Global

Next Post

Manajer Pertamina Bantah Ada Aturan Harga Minimal

Related Posts

DPR dan Pemerintah Dinilai Ulur Waktu Bahas RUU Pemilu, Berpotensi Munculkan Ketidakpastian Hukum
Politik

DPR dan Pemerintah Dinilai Ulur Waktu Bahas RUU Pemilu, Berpotensi Munculkan Ketidakpastian Hukum

Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital
Politik

Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital

Lewat Bedah Buku, Bawaslu Ungkap Beragam Tantangan Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024
Politik

Lewat Bedah Buku, Bawaslu Ungkap Beragam Tantangan Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu Soroti Tantangan Integritas dan Penguatan Data Pemilih
Politik

Bawaslu Soroti Tantangan Integritas dan Penguatan Data Pemilih

Leave Comment

Terkini

Kejagung Geledah Kantor BGN usai Dadan Hindayana Dicopot

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Salah Satu Alasannya Terkait Program MBG

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Salah Satu Alasannya Terkait Program MBG

KPK Tahan Tiga dari Empat Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK Tahan Tiga dari Empat Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Resmi Nakhodai Jaksel, Wali Kota Syafrin Liputo Beberkan Program Prioritas 100 Hari Kerja

Resmi Nakhodai Jaksel, Wali Kota Syafrin Liputo Beberkan Program Prioritas 100 Hari Kerja

Waspada Modus Curanmor! Polsek Tebet Bongkar Pencurian Motor Tinggalkan iPhone Replika sebagai Jaminan

Waspada Modus Curanmor! Polsek Tebet Bongkar Pencurian Motor Tinggalkan iPhone Replika sebagai Jaminan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.