HARNAS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus memperkuat langkah transformasi digital sebagai bagian dari strategi menghadapi tantangan penyelenggaraan Pemilu 2029.
Salah satu upaya yang dilakukan ialah menggandeng perguruan tinggi untuk meningkatkan literasi digital sekaligus mendorong keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif.
Komitmen tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Puadi saat menghadiri kegiatan Bawaslu Kampus Connect di Universitas Jayabaya, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Menurut Puadi, pengawasan pemilu tidak dapat dilepaskan dari perkembangan teknologi digital yang semakin pesat dan memengaruhi berbagai aspek penyelenggaraan demokrasi.
Puadi menjelaskan, tugas dan fungsi pengawasan yang dijalankan Bawaslu selalu berlandaskan pada prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu. Untuk menjawab tantangan era digital, Bawaslu melalui Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi telah menyiapkan sejumlah program strategis yang berfokus pada transformasi digital.
“Pertama, kita melakukan proses apa yang dimaksud dengan transformasi digital. Jadi upaya-upaya bagaimana Bawaslu memperkuat regulasi digital, kemudian juga bagaimana Bawaslu meningkatkan SDM pengawasan yang melek akan digital, termasuk juga melakukan pemantauan di dunia maya dan juga memaksimalkan AI,” ujar Puadi.
Puadi mengatakan, transformasi digital bukan hanya menyangkut penggunaan teknologi, tetapi juga membangun sumber daya manusia yang mampu memahami dinamika ruang digital.
Dengan demikian, Bawaslu diharapkan dapat lebih cepat mendeteksi berbagai potensi pelanggaran pemilu yang berkembang di media sosial maupun platform digital lainnya.
Selain memperkuat kapasitas internal, Bawaslu juga memperluas kolaborasi dengan berbagai kalangan, termasuk mahasiswa. Menurut Puadi, mahasiswa memiliki peran strategis karena merupakan kelompok yang akrab dengan perkembangan teknologi informasi sekaligus memiliki kapasitas intelektual untuk membangun budaya literasi digital.
Karena itu, Bawaslu menggandeng Universitas Jayabaya dalam program sosialisasi transformasi digital sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan pemilu berbasis partisipasi masyarakat.
“Hari ini kita bekerja sama dengan salah satu universitas di Jakarta untuk melakukan sosialisasi dalam rangka transformasi digitalisasi,” kata Puadi.
Puadi menilai, perkembangan teknologi menghadirkan dua sisi sekaligus, yakni peluang dan tantangan. Di satu sisi, teknologi mempermudah penyebaran informasi, komunikasi publik, hingga penyaluran aspirasi masyarakat. Namun di sisi lain, ruang digital juga menjadi tempat berkembangnya berbagai informasi yang menyesatkan.
Menurutnya, tantangan terbesar yang harus dihadapi penyelenggara pemilu ke depan adalah maraknya penyebaran hoaks, disinformasi, serta berbagai bentuk manipulasi informasi yang berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi.
“Ya, tantangannya salah satunya bagaimana berkaitan tentang informasi-informasi yang menyangkut penyebaran hoaks, kemudian disinformasi, dan sebagainya,” ujar Puadi.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Bawaslu memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem pengawasan pemilu yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Menurut Puadi, mahasiswa tidak cukup hanya menjadi pengguna media sosial. Mereka juga diharapkan mampu menjadi agen digital dan agen literasi yang aktif mengedukasi masyarakat sekaligus berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.
“Mahasiswa tidak hanya sebagai pengguna media sosial, tetapi juga bagaimana ke depannya menjadi agen digital dan agen literasi,” katanya.
Ia menjelaskan, Bawaslu telah mengembangkan sejumlah platform digital yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu. Beberapa di antaranya adalah Siwaslu, SigapLapor, dan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) yang saling terintegrasi.
Melalui platform tersebut, masyarakat termasuk mahasiswa dapat menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran selama tahapan penyelenggaraan pemilu.
Puadi berharap mahasiswa yang telah memperoleh pemahaman mengenai sistem pengawasan digital dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam mengedukasi masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi publik.
Menurutnya, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar proses demokrasi berjalan jujur, adil, dan transparan.
Ia menegaskan, kegiatan Bawaslu Kampus Connect menjadi salah satu langkah nyata untuk mendorong lahirnya generasi muda yang aktif dalam pengawasan pemilu.
“Bagaimana mendorong mahasiswa untuk ikut aktif dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu di Bawaslu,” pungkasnya.










