Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Geledah Kantor Imigrasi, KPK Sita Bukti Dokumen dan 8.500 Dolar Singapura

by Ridwan Maulana
05/08/2026
Terlibat Kasus Jual-Beli Gas, Komut PT Inti Alasindo Energy Dijebloskan ke Rutan KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Tim penyidik KPK menyisir Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026). Lewat upaya penggeledahan, komisi antirasuah menyita barang bukti dokumen, elektronik, dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan 2024-2026 Silmy Karim.

“Penyidik mengamankan uang tunai dalam mata uang asing senilai 8.500 dolar Singapura,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Barang bukti tersebut akan dianalisis atau didalami lebih lanjut terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing. Tujuannya untuk memperkuat pembuktian, mengurai konstruksi perkara secara utuh, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam tindak pidana korupsi tersebut.

Kasus ini terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal WNA pada 2-3 Juni 2026. Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA selama 2022–2026 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang kemudian menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selain Silmy Karim, KPK menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka. Tersangka lainnya yakni Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Selain itu Kepala Subdirektorat Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas Juniadi Sri Priambudi, serta Staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Benardiansyah. Para tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp 145,5 miliar dari praktik tersebut selama 2022-2026.

Previous Post

Bawaslu Perkuat Literasi Digital untuk Awasi Pemilu

Next Post

Modus Perdagangan Orang Berkedok Wisata Terbongkar, DPR: Strategi Pencegahan TPPO Perlu Diperbarui

Related Posts

Hukum

Pengembangan Korupsi Iklan, Group Head Komunikasi Pemasaran Bank BJB Diperiksa KPK

Hukum

4 Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Kapal Pelni oleh Jasindo Ditahan KPK

Ajudan Ketua KPK Bocorkan Sprinlidik untuk Peras Bupati Pemalang 2 Miliar
Hukum

Ajudan Ketua KPK Bocorkan Sprinlidik untuk Peras Bupati Pemalang 2 Miliar

Tahan Empat Tersangka Kasus Pemalang, Termasuk Bupati dan Ajudan Ketua KPK
Hukum

Tahan Empat Tersangka Kasus Pemalang, Termasuk Bupati dan Ajudan Ketua KPK

Leave Comment

Terkini

Modus Perdagangan Orang Berkedok Wisata Terbongkar, DPR: Strategi Pencegahan TPPO Perlu Diperbarui

Modus Perdagangan Orang Berkedok Wisata Terbongkar, DPR: Strategi Pencegahan TPPO Perlu Diperbarui

Terlibat Kasus Jual-Beli Gas, Komut PT Inti Alasindo Energy Dijebloskan ke Rutan KPK

Geledah Kantor Imigrasi, KPK Sita Bukti Dokumen dan 8.500 Dolar Singapura

Bawaslu Perkuat Literasi Digital untuk Awasi Pemilu

Bawaslu Perkuat Literasi Digital untuk Awasi Pemilu

Kabar Duka, Trisno PAS Band Meninggal Akibat Komplikasi Penyakit

Kabar Duka, Trisno PAS Band Meninggal Akibat Komplikasi Penyakit

BNPB Cegah Karhutla di Kalteng Meluas, Satgas Darat dan Udara Dioptimalkan

BNPB Cegah Karhutla di Kalteng Meluas, Satgas Darat dan Udara Dioptimalkan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.