Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Dua Tukang Jahit Nyambi Jadi Curanmor Ditangkap, Kini Meringkuk di Sel Polsek Pancoran

by Aria Triyudha
26/05/2026
Dua Tukang Jahit Nyambi Jadi Curanmor Ditangkap, Kini Meringkuk di Sel Polsek Pancoran

Kapolsek Pancoran Mansur (kanan) mengembalikan sepeda motor curian kepada pemiliknya (tengah) saat pengungkapan kasus curanmor di Mapolsek Pancoran, Jaksel, Senin (25/5/2026). (Foto: Harnas.co.id/Aria Triyudha)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melibatkan tukang jahit keliling terungkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). Hal ini diketahui setelah polisi menangkap dua dari tiga pelaku pencurian sepeda motor di salah satu sekolah yang berada di kawasan itu.

“Dua pelaku yang ditangkap inisialnya AD dan M, mereka tukang jahit, ada yang keliling, ada yang menetap,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Mansur di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Menurut Mansur, penangkapan terhadap kedua tukang jahit itu bermula saat warga melihat aktivitas mencurigakan tiga orang pria di depan SMA Fatahillah, Jalan Warung Buncit Raya, Jaksel, Minggu (17/5/2026). Warga lalu melaporkan hal itu ke personel Polsek Pancoran yang tengah patroli.

Setelah polisi meluncur ke lokasi, ketiga pelaku rupanya baru saja mencuri sepeda motor yang sebelumnya terparkir di area sekolah. Informasi diperoleh, sepeda motor itu tengah diparkir oleh pemiliknya yang sedang menunaikan shalat magrib.

Personel Polsek Pancoran bersama beberapa warga langsung sigap mencegah pelaku melarikan diri. Meski begitu, para pelaku tidak menyerah, mereka berupaya kabur. Tampak pula pelaku mengacungkan senjata tajam (sajam) untuk menakut-nakuti polisi dan warga.

“Alhamdulillah dua orang bisa kami amankan, yang satu orang melarikan diri,” kata Mansur.

Pelaku berinisial AD dan M lalu digelandang ke Polsek Pancoran berikut barang bukti curian sepeda motor Honda Vario dan sajam.

Saat diinterogasi polisi, AD dan M mengaku baru melakukan aksi curanmor tersebut untuk kali pertama. Kedua pelaku beralasan melakukan curanmor diajak rekannya yang berhasil melarikan diri.

“Kebetulan mereka adalah warga dari Cianjur dan menurut pengakuan mereka akan pulang ke kampung terus diajak oleh temannya atau pelaku yang melarikan diri ini untuk ngambil kendaraan,” ucap Mansur.

Selain itu, ujar Mansur, kedua pelaku nekat melakoni kejahatan tersebut lantaran terdesak faktor kebutuhan ekonomi.

Polsek Pancoran, ujar Mansur masih mengembangkan pengusutan kasus curanmor tersebut. Salah satunya dengan memburu satu pelaku lainnya yang masih buron. Polisi juga sudah mendatangi rumah yang menjadi tempat tinggal kedua pelaku dan sejumlah rekan-rekannya.

“Rupanya di tempat tinggal tersebut tidak lama juga sudah kosong, mungkin teman-teman yang lainnya sudah mendengar informasi jadi mereka adalah cepat menghilangkan jejaknya atau barang buktinya,” ujar Mansur.

Adapun AD dan M sudah ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk di sel tahanan Polsek Pancoran. Mereka dijerat Pasal 477 juncto Pasal 307 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana sembilan tahun penjara.

Dalam kesempatan ini, Mansur memastikan, sepeda motor yang Honda Vario yang dicuri dikembalikan kepada pemiliknya.

Sang pemilik sepeda motor, Heri (31) mengapresiasi respons cepat Polsek Pancoran sehingga pelaku bisa ditangkap dan sepeda motornya bisa diselamatkan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Pancoran yang sudah membantu saya dan merespons cepat atas pelaporan hilangnya motor saya,” ujar Heri.

 

Previous Post

Residivis Gagal Gondol Motor di Kontrakan Lebak Bulus, Pelaku Pasrah Diciduk Polisi

Next Post

Terima Suap dan Terjerat Judol, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat

Related Posts

Residivis Gagal Gondol Motor di Kontrakan Lebak Bulus, Pelaku Pasrah Diciduk Polisi
Nusantara

Residivis Gagal Gondol Motor di Kontrakan Lebak Bulus, Pelaku Pasrah Diciduk Polisi

Pelaku Curanmor Modus Lamar Kerja Diringkus Polsek Cilandak, Terungkap Usai Gasak Motor Bos Pecel Lele
Nusantara

Pelaku Curanmor Modus Lamar Kerja Diringkus Polsek Cilandak, Terungkap Usai Gasak Motor Bos Pecel Lele

Usai Bersih-bersih Pasar Rawajati, Kapolres Jaksel Pastikan Gerakan Indonesia ASRI Terus Berlanjut
Nusantara

Usai Bersih-bersih Pasar Rawajati, Kapolres Jaksel Pastikan Gerakan Indonesia ASRI Terus Berlanjut

Berpotensi Tersangka, KPK segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi BJB
Hukum

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditangkap KPK

Leave Comment

Terkini

Korban Indosurya Disarankan Ajukan Gugatan Perdata saat Henry Surya Diadili

Diduga Bermasalah, WNA Polandia Gugat Developer Proyek Villa di Bali

Terima Suap dan Terjerat Judol, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat

Terima Suap dan Terjerat Judol, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat

Dua Tukang Jahit Nyambi Jadi Curanmor Ditangkap, Kini Meringkuk di Sel Polsek Pancoran

Dua Tukang Jahit Nyambi Jadi Curanmor Ditangkap, Kini Meringkuk di Sel Polsek Pancoran

Residivis Gagal Gondol Motor di Kontrakan Lebak Bulus, Pelaku Pasrah Diciduk Polisi

Residivis Gagal Gondol Motor di Kontrakan Lebak Bulus, Pelaku Pasrah Diciduk Polisi

Silaturahmi ke Markas GWR Family FC, Firman Utina Sampaikan Edukasi Latihan Usia Dini

Silaturahmi ke Markas GWR Family FC, Firman Utina Sampaikan Edukasi Latihan Usia Dini

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.