Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Belum Jual Hasil Curian, Pengangguran Keburu Diciduk Polisi Usai Gasak Motor Satpam di Simprug

by Aria Triyudha
04/06/2026
Belum Jual Hasil Curian, Pengangguran Keburu Diciduk Polisi Usai Gasak Motor Satpam di Simprug

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Muhammad Kukuh Islami (kanan) didampingi Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Tasyuri (tengah) dan Kasi Humas Polres Jaksel AKP Joko Adi menunjukkan barang bukti kasus curanmor di Mapolsek Kebayoran Lama, Jaksel, Kamis (4/6/2026) (Foto: Harnas.co.id/Aria Triyudha)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Polsek Kebayoran Lama menciduk pria pengangguran terkait dugaan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Simprug, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku berinsial YE diamankan bersama hasil curian sepeda motor Honda Vario 125.

“Modus operandinya, pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil sepeda motor yang terparki saat kunci kontak masih tergantung dan terpasang di kontak sepeda motor,” kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Muhammad Kukuh Islami kepada awak media di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Dia menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (10/5/2026) pagi. Bermula ketika korban berinisial IYS memarkir sepeda motor Honda Vario 125 di kawasan Jalan Simpruk Golf III RT 002 RW 008, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jaksel.

“Korban memarkir kendaraan sekitar pukul 06.00 WIB untuk selanjutnya bekerja sebagai securiti (petugas satpam),” ujar Kukuh.

Namun, korban diduga lupa sehinggga tak mencabut kunci kontak sepeda motornya. Selang beberapa waktu, pria berinisial YE melintas di lokasi dan melihat sepeda motor dengan kunci kontak yang masih terpasang.

Tak buang waktu, YE langsung memutar kunci kontak guna menyalakan mesin sepeda motor. Ia lalu tancap gas kabur membawa kendaraan roda dua itu.

Adapun korban IYS mengetahui sepeda motornya hilang setelah kembali ke lokasi parkir sekitar pukul 08.00 WIB. Petugas satpam itu lalu melapor ke Polsek Kebayoran Lama.

Polisi lantas berhasil mengendus jejak pelaku setelah melalui serangkaian proses penyelidikan. Tim yang dipimpim Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Tasyuri lalu meringkus YE yang tengah mengendarai motor hasil curian di kawasan Simprug, Minggu (17/5/2026).

Pelaku beserta barang bukti sepeda motor Honda Vario 125 dibawa ke Mapolsek Kebayoran Lama.

“Dari pengakuannya, dia baru kali pertama melakukan pencurian. Saat kami aamankan, barang bukti sepeda motor masih digunakan oleh pelaku, belum sempat dijual,” ujar AKP Tasyuri.

Kini, YE sudah ditetapkan sebagai tersangka ditahan dan dijerat Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Ancaman hukumannya lima tahun penjara.”

 

Previous Post

Ini Pasal dan Identitas 8 Tersangka yang Terjerat Pemerasan dan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

Next Post

Terbukti Memeras, Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4 Tahun 6 Bulan

Related Posts

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Pemprov DKI: Keselamatan Siswa Diprioritaskan, Hak Belajar Terpenuhi
Nusantara

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Pemprov DKI: Keselamatan Siswa Diprioritaskan, Hak Belajar Terpenuhi

Bos Perusahaan Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Jaksel, Ini Kata Polisi!
Nusantara

Bos Perusahaan Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Jaksel, Ini Kata Polisi!

Komjak Ingatkan Jaksa Harus Profesional Usut Febrie meski Eks Jampidsus
Hukum

TNI Harus Tetap Jaga dan Lindungi Febrie Eks Jampidsus-Keluarga

Bareskrim Tahan Dua Tersangka Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng
Hukum

Kortas Tipikor Polri Geledah Kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Jaksel

Leave Comment

Terkini

MTN SNP ke Bank Jambi, Fakta Sidang Ungkap Arif Efendi MNC Sekuritas yang Bertanggungjawab

Advokat Ini Bercerita soal Mafia Kepailitan Legal Formal Diduga ‘Caplok’ PT Kedap Sayaaq

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Banten, Jakarta hingga Bengkulu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Banten, Jakarta hingga Bengkulu

BMKG Sebut Dentuman di Bandung Raya Bukan dari Aktivitas Gempa Bumi, Simak Penjelasannya

BMKG Sebut Dentuman di Bandung Raya Bukan dari Aktivitas Gempa Bumi, Simak Penjelasannya

Bisnis Obat Keras di Jaksel Diungkap Polisi, Samarkan Jual Beli Lewat Konter Pulsa hingga Toko Air Mineral

Bisnis Obat Keras di Jaksel Diungkap Polisi, Samarkan Jual Beli Lewat Konter Pulsa hingga Toko Air Mineral

Kreatif! Warga Bekasi Timur Sulap Lahan tak Produktif Jadi Ruang Interaksi dan Terapi

Kreatif! Warga Bekasi Timur Sulap Lahan tak Produktif Jadi Ruang Interaksi dan Terapi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.