Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Karyawan Gasak Motor Bos Sate Maranggi Dibekuk Polsek Setiabudi, Nekat Beraksi Demi Narkoba

by Aria Triyudha
29/05/2026
Karyawan Gasak Motor Bos Sate Maranggi Dibekuk Polsek Setiabudi, Nekat Beraksi Demi Narkoba

Kapolsek Setiabudi AKBP Riyanto (ketiga dari kanan) saat menunjukkan barang bukti kasus pencurian sepeda motor milik bos sate maranggi saat pengungkapan kasus di Mapolsek Setiabudi, Jaksel, Jumat (29/5/2026). (Foto: Harnas.co.id/Aria Triyudha)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Polsek Setiabudi mengungkap kasus pencurian sepeda motor di restoran sate maranggi, Jalan Guru Mughni, Karet Semanggi, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku diketahui merupakan karyawan restoran yang nekat menggasak sepeda motor milik bos usaha kuliner tersebut.

“Pelaku berinisial SH kami tangkap beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hitam,” kata Kapolsek Setiabudi AKBP Riyanto di Mapolsek Setiabudi, Jaksel, Jumat (29/5/2026).

Riyanto yang antara lain didampingi Wakapolsek Setiabudi Kompol Richard dan Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Joko Adi menjelaskan, pencurian motor di kios sate maranggi tersebut terjadi pada Jumat (22/5/2026) dini hari. Kendaraan roda dua itu awalnya diparkir di area rumah makan tersebut dalam kondisi terkunci stang.

Namun, pada Jumat pagi sekitar pukul 06.00 WIB, korban terkejut lantaran mendapati sepeda motor miliknya raib.

“Korban lalu melapor ke Polsek Setiabudi. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Setiabudi lalu melakukan penyelidikan, antaran lain mengecek rekaman kamera CCTV,” ujar Riyanto.

Dari rekaman tersebut, korban rupanya mengenal pelaku sebagai salah satu karyawannya. Sejumlah personel Polsek Setiabudi lalu bergerak cepat mendatangi rumah pelaku di kawasan Kelurahan Karet Semanggi.

“Saat ditangkap polisi, pelaku SH mengaku motor tersebut sedang dipinjam oleh saudaranya berinisial R,” kata Riyanto.

Riyanto memastikan, Polsek Setiabudi memburu pria berinisial R itu.

Kanit Reskrim Polsek Setiabudi AKP Sudarto menambahkan, SH sudah bekerja satu tahun di kios sate maranggi tersebut. SH, disebut Sudarto, nekat menggasak sepeda motor milik bos tempatnya bekerja lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

“(Termasuk) membayar utang dan juga demi narkoba,” ujar Sudarto.

Kini, SH sudah berstatus tersangka dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancamannya, hukuman pidana penjara tujuh tahun dan denda kategori V maksimal Rp500 juta.

Previous Post

Gelar Razia Skala Besar, Polres Jaksel Amankan Pemuda Bawa Sajam hingga Obat-obatan Terlarang

Next Post

Majelis Etik Sebut Kejaksaan Beberkan 14 Kasus Ketua Ombudsman Hery Susanto

Related Posts

Pekerja Proyek Dicokok Polsek Pesanggrahan Usai Embat Motor, Ngaku Mencuri Demi Biaya Sekolah Anak
Nusantara

Pekerja Proyek Dicokok Polsek Pesanggrahan Usai Embat Motor, Ngaku Mencuri Demi Biaya Sekolah Anak

Belum Jual Hasil Curian, Pengangguran Keburu Diciduk Polisi Usai Gasak Motor Satpam di Simprug
Nusantara

Belum Jual Hasil Curian, Pengangguran Keburu Diciduk Polisi Usai Gasak Motor Satpam di Simprug

Waspada Modus Curanmor! Polsek Tebet Bongkar Pencurian Motor Tinggalkan iPhone Replika sebagai Jaminan
Nusantara

Waspada Modus Curanmor! Polsek Tebet Bongkar Pencurian Motor Tinggalkan iPhone Replika sebagai Jaminan

Dua Tukang Jahit Nyambi Jadi Curanmor Ditangkap, Kini Meringkuk di Sel Polsek Pancoran
Nusantara

Dua Tukang Jahit Nyambi Jadi Curanmor Ditangkap, Kini Meringkuk di Sel Polsek Pancoran

Leave Comment

Terkini

Wali Kota Jakbar Tuai Apresiasi dari Masyarakat Kembangan dan Legenda Persija

Wali Kota Jakbar Tuai Apresiasi dari Masyarakat Kembangan dan Legenda Persija

Pelaku Teror Bom SD Srengseng Sawah 15 Dibekuk Polisi, Begini Kronologi Penangkapannya

Pelaku Teror Bom SD Srengseng Sawah 15 Dibekuk Polisi, Begini Kronologi Penangkapannya

SDN Srengseng Sawah 15 Diancam Bom di 11 Titik, Polisi Endus Pelaku Teror

SDN Srengseng Sawah 15 Diancam Bom di 11 Titik, Polisi Endus Pelaku Teror

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono jadi Plt Jampidsus

Kortas Tipidkor Polri Limpahkan Pengusutan Tiga Kasus terkait Eks Jampidsus Febrie ke Kejagung

Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang

Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.