Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Karyawan Gasak Motor Bos Sate Maranggi Dibekuk Polsek Setiabudi, Nekat Beraksi Demi Narkoba

by Aria Triyudha
29/05/2026
Karyawan Gasak Motor Bos Sate Maranggi Dibekuk Polsek Setiabudi, Nekat Beraksi Demi Narkoba

Kapolsek Setiabudi AKBP Riyanto (ketiga dari kanan) saat menunjukkan barang bukti kasus pencurian sepeda motor milik bos sate maranggi saat pengungkapan kasus di Mapolsek Setiabudi, Jaksel, Jumat (29/5/2026). (Foto: Harnas.co.id/Aria Triyudha)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Polsek Setiabudi mengungkap kasus pencurian sepeda motor di restoran sate maranggi, Jalan Guru Mughni, Karet Semanggi, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku diketahui merupakan karyawan restoran yang nekat menggasak sepeda motor milik bos usaha kuliner tersebut.

“Pelaku berinisial SH kami tangkap beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hitam,” kata Kapolsek Setiabudi AKBP Riyanto di Mapolsek Setiabudi, Jaksel, Jumat (29/5/2026).

Riyanto yang antara lain didampingi Wakapolsek Setiabudi Kompol Richard dan Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Joko Adi menjelaskan, pencurian motor di kios sate maranggi tersebut terjadi pada Jumat (22/5/2026) dini hari. Kendaraan roda dua itu awalnya diparkir di area rumah makan tersebut dalam kondisi terkunci stang.

Namun, pada Jumat pagi sekitar pukul 06.00 WIB, korban terkejut lantaran mendapati sepeda motor miliknya raib.

“Korban lalu melapor ke Polsek Setiabudi. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Setiabudi lalu melakukan penyelidikan, antaran lain mengecek rekaman kamera CCTV,” ujar Riyanto.

Dari rekaman tersebut, korban rupanya mengenal pelaku sebagai salah satu karyawannya. Sejumlah personel Polsek Setiabudi lalu bergerak cepat mendatangi rumah pelaku di kawasan Kelurahan Karet Semanggi.

“Saat ditangkap polisi, pelaku SH mengaku motor tersebut sedang dipinjam oleh saudaranya berinisial R,” kata Riyanto.

Riyanto memastikan, Polsek Setiabudi memburu pria berinisial R itu.

Kanit Reskrim Polsek Setiabudi AKP Sudarto menambahkan, SH sudah bekerja satu tahun di kios sate maranggi tersebut. SH, disebut Sudarto, nekat menggasak sepeda motor milik bos tempatnya bekerja lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

“(Termasuk) membayar utang dan juga demi narkoba,” ujar Sudarto.

Kini, SH sudah berstatus tersangka dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancamannya, hukuman pidana penjara tujuh tahun dan denda kategori V maksimal Rp500 juta.

Previous Post

Gelar Razia Skala Besar, Polres Jaksel Amankan Pemuda Bawa Sajam hingga Obat-obatan Terlarang

Next Post

Majelis Etik Sebut Kejaksaan Beberkan 14 Kasus Ketua Ombudsman Hery Susanto

Related Posts

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang
Nusantara

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Pasutri Modus Bawa Balita saat Curanmor Dibekuk Polisi, 9 Unit Motor Disita
Nusantara

Pasutri Modus Bawa Balita saat Curanmor Dibekuk Polisi, 9 Unit Motor Disita

Bos Perusahaan Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Jaksel, Ini Kata Polisi!
Nusantara

Bos Perusahaan Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Jaksel, Ini Kata Polisi!

Pekerja Proyek Dicokok Polsek Pesanggrahan Usai Embat Motor, Ngaku Mencuri Demi Biaya Sekolah Anak
Nusantara

Pekerja Proyek Dicokok Polsek Pesanggrahan Usai Embat Motor, Ngaku Mencuri Demi Biaya Sekolah Anak

Leave Comment

Terkini

Generasi Muda Didorong Aktif Awasi Pemilu, Puadi: Jaga Demokrasi Tetap Hidup

Generasi Muda Didorong Aktif Awasi Pemilu, Puadi: Jaga Demokrasi Tetap Hidup

Transformasi Digital Bawaslu, dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Transformasi Digital Bawaslu, dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Benarkan OTT Pejabat BNPB, KPK: Masih Pendalaman Nanti Kita Ekspos

Nikah Siri Tanpa Izin Istri, Hakim PTUN Serang Disanksi Nonpalu

Nikah Siri Tanpa Izin Istri, Hakim PTUN Serang Disanksi Nonpalu

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Eks Direktur Keuangan Mangkir, Officer PPA Divisi Umum Bank BJB Didalami Perannya

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.