Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Sidik Direktur PT Indosat Terkait Pengadaan EDC di BRI

by Ridwan Maulana
08/10/2025
Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Anggota Dewan Pembina Asosiasi Gaphura

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Direktur PT Indosat Irsyad Sahroni dipanggil KPK, Rabu (8/10/2025), untuk dimintai keterangan. Dia diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di Bank BRI pada 2020-2024.

“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.

Selain Irsyad, penyidik juga memeriksa saksi lain, jajaran direksi perusahaan yang berkaitan dengan perkara ini. Mereka yakni, He Heriyadi Direktur PT IP Network Solusindo Yuliana Efendi Direktur PT Mutu Utama Indonesia, dan Dandi Setiyawan Direktur PT Solusindo Global Digital.

Selain itu, Royke Lumban Tobing (Direktur PT Spentera), Masagus Krisna Ilmaliansyah (Pengurus CV Dwipayana Teknologi Informasi), dan Dian Budi Lestari (Direktur PT Dimensi Digital Nusantara).

Kemudian, Faisal Mulia Nasution (Direktur PT Fiber Networks Indonesia), CU Ian Wijaya (Direktur PT Kawan Sejati Teknologi), dan Riski Lana (Direktur PT Smartnet Magna Global).

Kasus pengadaan ini diduga merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah. KPK telah mendalami mekanisme penyewaan mesin EDC oleh bank BRI.

Mekanisme yang ditelusuri terkait pengaturan harga sewa yang mengakibatkan kerugian negara dalam pengadaan EDC. Termasuk pengaturan harga dari proses pengadaan yang kemudian diduga ada kerugian keuangan negara dalam proses pengadaan mesin EDC.

Dugaan korupsi dari dua pengadaan ini mencapai Rp 744 miliar. Dalam kasus ini, KPK mengungkap ada dua pengadaan yang dilakukan oleh lima tersangka.

Pertama, nilai pengadaan EDC BRIlink senilai Rp 942.794.220.000 dengan jumlah EDC 346.838 unit dari 2020-2024.

Kedua, pengadaan FMS EDC 2021-2024 Rp 1.258.550.510.487 untuk kebutuhan Merchant sebanyak 200.067 unit.

KPK menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC bank BRI ini.

Mereka adalah, mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH), mantan Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi BRI sekaligus mantan Dirut Allo Bank Indra Utoyo (IU), Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI.

Selain itu, Elvizar (EL) selaku Dirut PT Pasifik Cipta Solusi, dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Dirut PT Bringin Inti Teknologi.

Previous Post

Direktur PT Kharisma Reksa Pratama Terseret Korupsi Proyek SPBU Pertamina

Next Post

KPK: Peran Asosiasi Penting sebagai Pengelola Aplikasi Keperluan Haji

Related Posts

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat
Hukum

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Gus Yaqut Nilai Keterangan Saksi tak Sesuai Fakta
Hukum

Gus Yaqut Nilai Keterangan Saksi tak Sesuai Fakta

Bantah Dapat Ribuan Kuota Haji, Bos Maktour: Justru Biro Kami Kena Pangkas
Hukum

Bos Maktour Fuad Hasan Ikut Bahas Kuota Haji Tambahan dan Usul Agar Dikelola PIHK

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus
Hukum

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus

Leave Comment

Terkini

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Belasan Tahun Perjuangkan Rumah Warisan Keluarga, Warga Pontianak Bersurat ke Presiden Prabowo Mohon Keadilan

Belasan Tahun Perjuangkan Rumah Warisan Keluarga, Warga Pontianak Bersurat ke Presiden Prabowo Mohon Keadilan

Maling Gasak Kotak Amal Masjid Kebayoran Lama, Pasrah Dikeler ke Kantor Polisi Usai Masuk Kamar Mandi

Maling Gasak Kotak Amal Masjid Kebayoran Lama, Pasrah Dikeler ke Kantor Polisi Usai Masuk Kamar Mandi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.