Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kinerja KPK Dinilai tidak Profesional Usut Mafia Tanah di PN Sumedang, Praktisi Hukum M Rizky Minta Presiden Turun Tangan

by Ridwan Maulana
09/05/2026
Kinerja KPK Dinilai tidak Profesional Usut Mafia Tanah di PN Sumedang, Praktisi Hukum M Rizky Minta Presiden Turun Tangan

Praktisi Hukum M Rizky Firmansyah | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Skandal dugaan mafia tanah dalam proyek Tol Cisumdawu senilai Rp 190 miliar memasuki babak baru. Praktisi Hukum M Rizky Firmansyah meminta Presiden Prabowo Subianto segera turun tangan melakukan intervensi terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tidak profesional dalam menangani laporan masyarakat.

Kekecewaan ini dipicu oleh sikap tim penelaah KPK yang dianggap gagal membedakan antara sengketa perdata murni dengan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemalsuan dokumen negara. Ketua KPK dan tim penelaahnya seolah kehilangan taring dan kemampuan dasar untuk memilah mana sengketa perdata dan mana murni pidana korupsi.

“Kami mendesak Bapak Presiden segera turun tangan. Jika dokumen Leter C sudah terbukti dipalsukan secara hukum, itu adalah kejahatan pidana serius terhadap negara, bukan sekadar urusan tanah biasa!” tutur M Rizky Firmansyah.

KPK Ditantang Debat Terbuka

Rizky menantang Ketua KPK dan jajarannya melakukan debat terbuka terkait proses penelaahan berkas laporan mereka. Menurut dia, alasan-alasan administratif yang sering digunakan KPK untuk menghindar dari kasus ini sangat memalukan bagi lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi.

“Jangan asal memberi jawaban formalitas. KPK itu komisi yang punya wewenang luar biasa, bukan institusi birokrasi yang kerja asal-asalan. Jika mereka tetap berdalih ini masalah perdata padahal sudah ada vonis penjara terhadap mantan Kades Uyun terkait pemalsuan dokumen, maka kualitas tim penelaah KPK patut dipertanyakan,” ujarnya.

Aktor Intelektual Masih Bebas

Fakta hukum telah membuktikan bahwa mantan Kades Uyun dan H Dadan Setiadi Megantara telah dijatuhi hukuman atas manipulasi dokumen lahan. Namun, menurut Rizky, oknum di Pengadilan Negeri (PN) Sumedang yang mencairkan dana konsinyasi tersebut seolah tidak tersentuh hukum.

Previous Post

Penadah HP Curian di Bekasi Gunakan Aluminium untuk Hilangkan Jejak, Salah Satu Korbannya Istri Pelatih Persija

Next Post

Nobar Persija Vs Persib di Polsek Pesanggrahan Pecah! Kompol Seala Bergembira Bersama Ratusan Jakmania

Related Posts

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Kantongi Nama Tersangka, KPK Segera Periksa Pihak BRI Telkom hingga Telkomsel

Hukum

KPK Beberkan Pengondisian Vendor Pengadaan Notifikasi Perbankan BRI Telkom

Hukum

KPK Bakal Usut Aliran Fee Blueray Cargo ke Pejabat BPOM dan Kemendag

Hukum

Reaksi Hilman Latief soal Dugaan Kongkalikong Fuad Maktour-Yaqut di Korupsi Kuota Haji

Leave Comment

Terkini

Gelar Razia, Sudinhub Jaksel Angkut dan Cabut Pentil Kendaraan Parkir Liar di Senopati-Gunawarman

Gelar Razia, Sudinhub Jaksel Angkut dan Cabut Pentil Kendaraan Parkir Liar di Senopati-Gunawarman

Pledoi Riefky Sungkar Beberkan Niat Jahat Pelapor Ingin Kuasai Harta Ayahnya

Pledoi Riefky Sungkar Beberkan Niat Jahat Pelapor Ingin Kuasai Harta Ayahnya

Venezuela Digoyang Gempa Dahsyat, Indonesia Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban

Venezuela Digoyang Gempa Dahsyat, Indonesia Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Kantongi Nama Tersangka, KPK Segera Periksa Pihak BRI Telkom hingga Telkomsel

Pengembangan Korupsi di Kementerian PU, Kejati Jakarta Tahan Tiga Tersangka

Pengembangan Korupsi di Kementerian PU, Kejati Jakarta Tahan Tiga Tersangka

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.