HARNAS.CO.ID – Oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial AYS di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia dicokok Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cilandak lantaran membacok seorang pekerja proyek, Selasa (13/5/2025).
“Awal kejadian, Pelaku AYS datang ke tempat istirahat para pekerja proyek untuk menagih pembayaran makan catering yang disediakan pelaku,” kata Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase di Mapolsek Cilandak, Jaksel, dikutip Rabu (21/5/2025).
Febriman menjelaskan, saat itu, AYS datang mengenakan atribut ormas dan menenteng senjata tajam jenis golok. Kedatangan pemuda itu ditengarai ingin mengintimidasi para pekerja proyek.
Kemudian, tanpa sebab yang jelas, AYS
mengangkat dan mengayunkan golok yang digenggamnya. Nahas, golok tersebut mengenai lengan salah seorang pekerja proyek bernama Kiswanto.
“Tidak lama, pelaku dapat ditangkap polisi anggota Reskrim Polsek Cilandak dan dibawa ke Polsek guna pengusutan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Febriman menambahkan
Di tempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Cilandak AKP Tomy Sugiyono menyebut, AYS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan melanggar Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
“Tersangka sudah dalam penahanan,” kata Tomy.










