Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Buntut ASN Wajib Naik Transum Setiap Rabu, Wali Kota Jaksel Pelototi Gerbang Pemkot

by Aria Triyudha
15/07/2026
Buntut ASN Wajib Naik Transum Setiap Rabu, Wali Kota Jaksel Pelototi Gerbang Pemkot

Wali Kota Jaksel Syafrin Liputo (kedua dari kiri) memelototi ASN saat jam pulang kerja di pintu gerbang kantor Pemkot Jaksel, Rabu (15/7/2026). (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel) Syafrin Liputo mengawasi secara langsung penerapan kewajiban aparatur sipil negara (ASN) DKI Jakarta menggunakan transportasi umum (transum) setiap hari Rabu. Hal ini ditandai oleh kehadiran Syafrin yang terlihat berjaga di pintu gerbang kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Jaksel, Jalan Prapanca, Petogogan, Kebayoran Baru, Rabu (15/7/2026) sore.

Syafrin yang didampingi antara lain
Wakil Wali Kota Ali Murtadho, Sekretaris Kota Mukhlisin, serta Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jakarta Selatan Nirwan Nawawi, tampak memelototi ASN yang hendak pulang usai bekerja.

Tak hanya itu, mereka juga menyapa dan memberikan semangat kepada para ASN yang berjalan kaki menuju halte maupun moda transum guna memastikan kebijakan tersebut dijalankan dengan baik.

“Semangat ya Bapak Ibu. Hati-hati di jalan ya,” kata Syafrin.

Lebih lanjut, Syafrin menjelaskan, pengawasan tersebut merupakan bagian upaya memastikan seluruh jajaran Pemkot Jaksel mematuhi ketentuan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh ASN menggunakan transum setiap hari Rabu.

“Kami melakukan pengecekan apakah masih ada jajaran di lingkungan Pemkot Jakarta Selatan yang menggunakan kendaraan pribadi dan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Ingub,” ujar Syafrin.

Menurut dia, penerapan kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan memastikan kepatuhan ASN, tetapi juga memberikan contoh nyata kepada masyarakat untuk mulai mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Syafrin berharap, ASN dapat menjadi teladan dengan beralih menggunakan angkutan umum dalam aktivitas sehari-hari.

“Melalui pengawasan dan implementasi secara langsung ini, kami berharap ASN bisa menjadi teladan bagi masyarakat untuk meninggalkan kendaraan pribadinya dan beralih menggunakan angkutan umum dalam aktivitas kesehariannya,” ujar dia.

Syafrin meyakini, apabila semakin banyak masyarakat yang menggunakan transum, maka cita-cita mewujudkan Jakarta sebagai kota ramah, inklusif, dan berkelanjutan kian mudah tercapai.

“Karena tentu kemacetan lalu lintas akan berkurang, sekaligus kualitas lingkungan juga akan semakin baik karena polusi udara menurun,” katanya.

Berdasarkan hasil pemantauan saat jam pulang kantor, Syafrin menyebut, tidak menemukan ASN melanggar ketentuan dengan menggunakan kendaraan pribadi.

Ia hanya mendapati seorang ASN yang pulang menggunakan kendaraan pribadi karena sedang hamil.

Menurut Syafrin, kondisi itu termasuk dalam kategori pengecualian sebagaimana diatur dalam Ingub DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.

“Hasil pemantauan sore ini, kami tidak melihat ada pelanggaran. Memang ada satu ASN yang menggunakan kendaraan pribadi karena sedang hamil, dan sesuai Ingub itu termasuk dalam pengecualian,” ucap Syafrin menegaskan.

Previous Post

Usut Kasus Eks Jampidsus, Kejagung Bentuk Tim Sembilan

Next Post

Komjak Ingatkan Jaksa Harus Profesional Usut Febrie meski Eks Jampidsus

Related Posts

Pemkot Jaksel Bakal Perketat Pengawasan ASN Wajib Naik Transum Setiap Rabu
Nusantara

Pemkot Jaksel Bakal Perketat Pengawasan ASN Wajib Naik Transum Setiap Rabu

Leave Comment

Terkini

Gangguan Sistem Indodax Dinilai Bisa Masuk Unsur Penggelapan

Dinilai Melanggar Aturan OJK dan Bappebti, Indodax Bisa Dipidana

Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang

Pengamanan Febrie Eks Jampidsus oleh TNI Harus Melekat

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Bobby Rizaldi Hadir, KPK Periksa Tenaga Ahli hingga Kepala Sekretariat BPK

Komjak Ingatkan Jaksa Harus Profesional Usut Febrie meski Eks Jampidsus

TNI Harus Tetap Jaga dan Lindungi Febrie Eks Jampidsus-Keluarga

Gratifikasi dan Cuci Uang Korporasi, KPK Periksa PT Alamjaya Barapratama dan PT Bara Kumala Sakti

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.